Mohon tunggu...
James Martua Purba
James Martua Purba Mohon Tunggu... Konsultan - Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Antusias membantu koperasi melakukan inovasi, revitalisasi, modernisasi, digitalisasi. Indonesia dengan gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan semua akan baik-baik saja. *Love GOD, Indonesia and Family* purbajamesnow@gmail.com, https://wa.me/6281321018197

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Koperasi Mahasiswa (KOPMA) KOREA : Bukan Drama Koperasi !

28 Januari 2025   23:32 Diperbarui: 28 Januari 2025   23:32 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : en.univcoop.kr

KFUC -KOPMA Sekunder Korsel

Kembali ke Koperasi Mahasiswa (KOPMA)- yang anggotanya dan yang dilayani adalah mahasiswa-  mengalami banyak kemajuan. Koperasi Universitas atau koperasi mahasiswa (Kopma) pertama di Korsel didirikan pada tahun 1989 dan saat ini telah beroperasi  35 Koperasi Universitas (koperasi primer) dengan jumlah anggota sebanyak 144.000 orang. Hebatnya, untuk memperkuat  KOPMA, maka tahun 2011 dibentuklah Koperasi Sekunder yang disebut Korean Federation University of Cooperatives  (KFUC), yang beranggotakan 34 Kopma. 

Tak jauh beda dengan Kopma di Indonesia,terdapat 6 (enam)  bidang usaha yang dijalankan untuk kesejahteraan mahasiswa. Namun Nilai Inti Koperasi (Core Values) yang menjadi ideologi koperasi selalu ditampilkan , yaitu : Cooperation, Welfare dan Mutual Interest.

Sumber : en.univcoop.kr
Sumber : en.univcoop.kr
Sumber : en.univcoop.kr
Sumber : en.univcoop.kr

Di Indonesia, yang disebut Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan minimal 3 badan hukum koperasi primer (UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian). Banyak Koperasi sekunder di Indonesia, contoh :  PKPRI (Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia) yang beranggotakan Koperasi Primer sepeti Kopkar Kementerian Kopkar BUMN.  Gabungan Koperasi Susu Seluruh Indonesia (GKSI), Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), dan Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) dll.

Di Indonesia sejak 1981 (di Malang)  telah berdiri koperasi mahasiswa sekunder  yaitu  Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) yang merupakan  merupakan wadah koperasi mahasiswa yang beranggotakan sekitar 132 koperasi, di antaranya: Koperasi mahasiswa (Kopma), Koperasi Pemuda, Koperasi Ponpes. Namun survei yang dilakukan Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI) pada 2022 mencatat berdasarkan demografis anggota koperasi dari Gen- Z sangat rendah komposisinya, hanya 6 persen, atau hanya ada 6 dari 100 anggota koperasi yang berusia 12-27 tahun di koperasi.  Artinya Koperasi masih dikuasai oleh orang tua. Tantangan Koperasi sekunder, pada era digital, Kopma-Kopma dapat menjadi pelopor koperasi yang dikelola makin profesional dan transparan., serta berdampak kepada kesejahteraan mahasiswa, anggota Koperasi.

FKUC Korea dan Tantangan KOPMA Sekunder 

Berkoperasi memang tetap harus semangat, karena Koperasi memiliki 4 hal fundamental  : Ideologi, Regulasi, Operasi dan Teknologi, yang membedakan Koperasi dengan  badan usaha atau badan hukum lainnnya.

  • IDEOLOGI : Gotong royong dan kekeluargaan masih relevan dengan budaya Indonesia. Demikian halnya budaya Korea dikenal dengan semangat gotong royong, disiplin, dan etos kerja yang baik.  Masyarakat Korea  dikenal selalu bekerja sama dalam berbagai kegiatan, baik dalam keluarga, lingkungan, maupun tempat kerja. Dikenal dengan filosofi GI,  HEUNG, JEONG.  Yaitu : GI (semangat atau energi),  HEUNG kenikmatan, keriangan, atau kegembiraan, dan  JEONG (kasih sayang, kehangatan, serta welas asih). Indonesia juga memiliki budaya yang mirip, meski banyak tergerus oleh budaya populer
  • REGULASI : Pemerintah cq. Kemenkop dan Kemendikristi perlu semakin sering hadir pada KOPMA., minimal mengatur kembali kelembagaan dan modernisasi (digitalisasi) Kopma. Bersama Perkoprasian di Korea berada pada  The Ministry of Strategy and Finance (MSF) atau Kementerian Strategi dan Keuangan (MSF) bertanggung jawab untuk merencanakan dan mengawasi kinerja koperasi, termasuk Koperasi Mahasiswa.
  • OPERASI dan TEKNOLOGI Koperasi  merupakan perwujudan  Ideologi dan Regulasi Koperasi dalam mencapai koperasi yang transpara, akuntabel dan mensejahterakan.

Maka, SUSTAINABILITY Koperasi akan tercapai dan kelak kita akan mendengar suatu saat ada KOPMA berusia 100 tahun dan mensejahterakan Mahasiswa, bahkan Dosen dan Alumni.!

KOPMA tahun 2025  ini dan ratusan tahun yang akan datang akan terus menyatakan dan percaya  bahwa "Koperasi Membangun Dunia yang Lebih Baik"

BdgAntapani, 28012025

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun