Jadi jika koperasi memiliki banyak saluran untuk terhubung dengan anggota (sebagai pelanggan) namun masih konvensional, dianggap belum menjalankan omnichannel.
JENIS DAN KATEGORI OMNICHANNEL
Terbagi 3 kategori, yaitu omnichannel : (1) media sosial, (2) omnichannel e-commerce, (3) omnichannel call center.
1. Omnichannel Media Sosial
Yaitu penggunaan saluran media sosial sebagai bagian dari pendekatan dalam usah koperasi. Koperasi dapat melayani anggota (pemilik-pelanggan) melalui platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook,Instagram, Twitter, Line, dan Telegram.
2. Omnichannel E-Commerce
Yaitu penggunaan pendekatan omnichannel dalam perdagangan produk dan layanan kepada anggota/pelanggan. Koperasi memiliki platform jasa keuangan/simpan pinjam sekaligus fitur e-commerce untuk jual beli produk/layanan dan dapat diintegrasinya pada berbagai saluran seperti Gojek, Grab, Shopee, dan Tokopedia.Â
Bedanya, Gojek dkk bukan koperasi namun dalam platform/aplikasi seperti koperasi digital terdapat kegiatan aliran uang dan aliran barang. Gojek dkk dimiliki oleh Perusahaan Terbatas (PT) dan banyak anggota koperasi sebagai pelanggannya (bukan pemilik).
3. Omnichannel Call Center
Komunikasi dengan anggota koperasi untuk informasi produk dan layanan, pengaduan dsb. Omnichannel call center dapat merekam tiap percakapan anggota/pelanggan
Inovasi pada koperasi tidak hanya bergerak pada penggunaan platform untuk aliran uang (flow of money), namun tentu saja aliran barang (flow of goods). Omnichannel merupakan model bisnis lintas channel dalam satu platform yang digunakan perusahaan atau koperasi untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan anggota sebagai pemilik dan pelanggan (peran ganda anggota koperasi) dalam melakukan pembelian barang secara online dan offline.
Tidak perlu galau jika masyarakat mengenal koperasi hanya sebagai usaha simpan pinjam (flow money). Yang perlu terus didorong adalah koperasi sektor ril di mana terjadi transaksi perdagangan barang dan jasa (flow of good) yang membantu meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan UMKM (yang menjadi anggota koperasi) secara signifikan.