4. NDA dan PKSÂ
Nah ini masuk aspek keamanan legal. Jangan sampai pelaksanaan digitalisasi dilakukan secara lisan karena perintah atasan. Pastikan apakah perusahaan platfrom tsb menyediakan dokumen NDA (Non Disclosure Agreement) atau Perjanjian Kerahasiaan yang didalamnya disebutkan bahwa semua data dan informasi koperasi dijamin keamanannya. Perusahaan platform yg handal dan serius biasanya memiliki NDA dgn Koperasi. Setelah NDA, tentu perikatan dilakukan bisnis dalam bentuk PKS (Perjanjian Kerja Sama) di dalamnya termasuk ruang linkup, hak dan kewajiban, fitur2, Â termasuk pembiayaan dsb.
Jika perusahaan platform sudah memiliki 5 aspek hal , maka keamanan sisi legal dan teknis minimal sudah terpenuhi.
Jika belum, mungkin perusahaan tsb sedang mengurus ..atau otewe, heheh...
Saatnya Pengurus/Ketua Koperasi membuat legacy (warisan), karena 5 tahun lagi Anggota akan bertanya di jaman siapa (Pengurus/ketua) koperasi melakukan digitalisasi? Kok keren sih, heheh..
Jadi bagi koperasi yang ragu-ragu melakukan digitalisasi, cukuplah...ini sudah 2024 jangan ragu lagi., Ketua !
#koperasidigital #koperasikeren #platformkoperasi
BadgAntapani, 7 Januari 2024. 18.07
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H