Mohon tunggu...
James Martua Purba
James Martua Purba Mohon Tunggu... Konsultan - Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Antusias membantu koperasi melakukan inovasi, revitalisasi, modernisasi, digitalisasi. Indonesia dengan gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan semua akan baik-baik saja. *Love GOD, Indonesia and Family* purbajamesnow@gmail.com, https://wa.me/6281321018197

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Rahasia: Cek 4 Syarat Perusahaan Platform Koperasi Digital Sebelum Melakukan Digitalisasi

7 Januari 2024   18:30 Diperbarui: 18 Januari 2024   14:00 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. NDA dan PKS 

Nah ini masuk aspek keamanan legal. Jangan sampai pelaksanaan digitalisasi dilakukan secara lisan karena perintah atasan. Pastikan apakah perusahaan platfrom tsb menyediakan dokumen NDA (Non Disclosure Agreement) atau Perjanjian Kerahasiaan yang didalamnya disebutkan bahwa semua data dan informasi koperasi dijamin keamanannya. Perusahaan platform yg handal dan serius biasanya memiliki NDA dgn Koperasi. Setelah NDA, tentu perikatan dilakukan bisnis dalam bentuk PKS (Perjanjian Kerja Sama) di dalamnya termasuk ruang linkup, hak dan kewajiban, fitur2,  termasuk pembiayaan dsb.

Jika perusahaan platform sudah memiliki 5 aspek hal , maka keamanan sisi legal dan teknis minimal sudah terpenuhi.
Jika belum, mungkin perusahaan tsb sedang mengurus ..atau otewe, heheh...


Saatnya Pengurus/Ketua Koperasi membuat legacy (warisan),
 karena 5 tahun lagi Anggota akan bertanya di jaman siapa (Pengurus/ketua) koperasi melakukan digitalisasi? Kok keren sih, heheh..
Jadi bagi koperasi yang ragu-ragu melakukan digitalisasi, cukuplah...ini sudah 2024 jangan ragu lagi., Ketua !

#koperasidigital #koperasikeren #platformkoperasi

BadgAntapani, 7 Januari 2024. 18.07

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun