Mohon tunggu...
James Martua Purba
James Martua Purba Mohon Tunggu... Konsultan - Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Antusias membantu koperasi melakukan inovasi, revitalisasi, modernisasi, digitalisasi. Indonesia dengan gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan semua akan baik-baik saja. *Love GOD, Indonesia and Family* purbajamesnow@gmail.com, https://wa.me/6281321018197

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

SDM Koperasi 4.0 dan Pendidikan Koperasi

20 Desember 2023   13:45 Diperbarui: 23 Desember 2023   12:45 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SDM Koperasi adalah Pengurus, Pengawas, Pengelola dan Anggota. Koperasi adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal atau uang. 

SDM Koperasi menjadi prioritas dalam pilar ke-1 kelembagaan koperasi, agar terus terjadi  regenerasi Pengurus Koperasi , diantaranya melalui pendidikan koperasi.

Usaha/bisnis/modal masuk pilar ke-2: Usaha Koperasi. Jadi memang betul kalau SDM (Sumber Daya Manusia) koperasi bermasalah, misalnya Pengurus bermasalah, berpikir jadul, anggota tidak diberikan pendidikan,  usia koperasi biasanya tidak lama atau tidak sustain (berkelanjutan) dan tidak dapat menjadi legacy (warisan)

Nah, Koperasi lagi asyik-asyiknya berdigital pada era Revolusi Industri 4.0 , biar keren kita sebut Koperasi 4.0. Saat ini tiba-tiba sudah tiba Revolusi Industri 5.0 (RI 5.0).

Usaha koperasi awalnya tergolong dalam kategori industri jasa keuangan, bahkan telah masuk dalam berbagai industri lainnya (bukan simpan pinjam saja).

Layaknya perseroan terbatas, koperasi sudah memasuki perdagangan barang  dan jasa, bahkan ada koperasi menjadi offtaker dalam membantu petani dan nelayan mewujudkan usaha pertanian hulu dan hilir melalui hilirisasi ekonomi digital koperasi. Taglinenya : koperasikeren.

Di sisi lain masih banyak koperasi yang tertinggal, konvensional, bermasalah atau masih sulit mencapai cita-cita sejahtera karena tata keloa yang buruk dan mengeluhkan permodalan. Padahal modal koperasi berasal dari Anggota/SDM Koperasi (bukan dari Bank.)

Pemerintah cq Kemenkop UKM tidak kurang memberikan pembinaan melalui program pelatihan dan bimbingan teknis rutin demi mendorong agar koperasi benar-benar menjadi soko guru perekonomian.

APA ITU KOPERASI 4.0

Biar tak ketinggalan jaman, dan terlihat keren (walau masih banyak yang konvensional), kita sebut saja Koperasi 4.0 yang ikut terdisrupsi dengan Revolusi Industri (RI)  4.0. 

Semua tahu, RI 4.0  yang berfokus pada perkembangan dunia dan internet (internet of things/I0T ) yang menggabungkan teknologi otomatisasi dengan teknologi siber dengan berbagai inovasi seperti robot yang terhubung ke internet, AI (Artificial Intelligence), cloud computing, dsb. 

Kita lihat prakteknya dalam kehidupan sehari-hari seperti ojek online, bayar tagihan lewat smartphone, penggunaan QRIS, tarik tunai lewat ponsel dsb. 

Sudah banyak Anggota Koperasi yang menggunakan aplikasi m-Koperasi, tak kalah keren dengan m-Banking atau palikasi e-mommerce lain seperti Tokopedia, Shopee dsb

Sumber : dok. Sakti.link (pribadi)
Sumber : dok. Sakti.link (pribadi)

Tren ini telah mengubah banyak bidang kehidupan manusia, termasuk ekonomi, dunia kerja, bahkan gaya hidup, termasuk perilaku SDM Koperasi. Kenyataannya RI. 4.0 ini  pada koperasi masih perlu ditingkatkan literasi digitalnya melalui ediukasi yang terus menerus.

Karena koperasi adalah adalah kumpulan orang, bukan kumpulam modal, maka sangat penting seluruh SDM koperasi memahami ulang 7 Prinsip.

Dalam sebuah pre test di Bimtek Koperasi, saya menemukan masih banyak peserta yang notabene Pengurus Koperasi memilih bahwa koperasi adalah kumpulan modal dan tujuan menjadi anggota koperasi adalah meminjam. Jawaban yg jujur dan perlu diluruskan.

Menurut bung Hatta Bapak Koperasi, koperasi awalnya merupakan senjata persekutuan si lemah untuk mempertahankan hidupnya.

Koperasi juga  mendidik toleransi dan rasa tanggung-jawab, mendidik semangat percaya pada kekuatan sendiri (self help).  Tujuan koperasi bukanlah menggali keuntungan semata, melainkan memenuhi kebutuhan bersama (SDM/Anggota)

Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1 tentang Perkoperasian yaitu "Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan".

Jelas disebut " beranggotakan orang seorang" yang berarti SDM/manusia, bukan berbasis modal/uang. Orangnya dulu, baru modal.

SDM KOPERASI MENGHADAPI ERA SOCIETY 5.0 (RI 5.0)

Sebetulnya prinsip koperasi dan revolusi industri 4.0, lalu 5.0 dst masih sangat relevan. Inovasi dapat dilakukan pada usaha koperasi, yang sudah banyak terjadi,  namun jika SDM belum paham keberadaannya di koperasi (sebagai pemilik, bukan peminjam ya)

Konsep era 4.0 bertujuan untuk meminimalkan keterlibatan manusia (SDM) dan memprioritaskan otomatisasi proses.

Salah satunya ditandai dengan digitalisasi proses bisnis koperasi mulai dari pendaftaran Anggota,  hingga pembuatan laporan, neraca, RAT dsb. 

Layaknya digitalisasi yang sudah sangat masif di perbankan, hal yang sama sangat bisa dilakukan di koperasi. Koperasi-koperasi yang sudah melakukannya terbukti semakin maju dan sejahtera karena makin tranparansi. Karena kepercayaan meningkat, maka jumlah anggota koperasi yang berbasis digital jugaterus bertambah.

Dalam era RI 5.0, yang juga disebut sebagai era society, tren ini terbalik: tujuannya adalah untuk menyeimbangkan interaksi manusia dengan mesin agar mendapatkan manfaat tertinggi pada tiap proses produksi. Pada era 5.0 ini perkerjaan manusia

mulai pindah ke mesin atau robot yang digerakkan oleh internet (Internet of Things). Semuanya bertujuan untuk memberikan pengalaman pelanggan/ (manusia/SDM)  yang disesuaikan dari waktu ke waktu. Masih relevan juga dengan Koperasi yang berbasis manusia/SDM.

Tak apalah, meskipun sudah terjadi RI 5.0, insan Koperasi dan koperasinya masih cukup waktu menyelesaiakan koperasi 4.0 dengan melakukan digitalisasi, lalu pindah ke Koperasi 5.0. Biar keren, heheh...

Kembali ke topik SDM koperasi, maka era Koperasi 4.0 atau Koperasi 5.0, perlu dilakukan sbb :

1. Terapkan 7 prinsip koperasi, terutama prinsip no 6 pendidikan koperasi. Koperasi2 yang sustain seperti Credit Union (CU)
sangat ketat dengan pendidikan koperasi. 

Tidak boleh menjadi Anggota Koperasi jika belum mengikuti pendidikan dasar dan pendidikan lanjutan koperasi.Pengurus lebih mudah menjalan usaha koperasi karena anggota memahami hak dan kewajiban sebagai anggota dan pemilik koperasi

2.Pendidikan koperasi : Pengurus Koperasi yang memperoleh amanah adari Anggota, yang sering memperoleh pelatihan dari Dinas Koperasi, perlu terus mendorong anggota untuk mengikuti pendidikan yang dilakukan oleh internal Koperasi, tidak menunggu dari Dinas Koperasi.

3. Mendidik Anggota koperasi jaman now dapat dilakukan secara hybrid (offline-online), sehingga sebetulnya semua infrasturkur yg dibutuhkan sudah tersedia hanya tinggal kemauan untuk berubah.

SOLUSI  DIGITALISASI KOPERASI 4.0

Karena koperasi kumpulan orang/SDM, maka kendala dan solusi digitalisasi memang berada pada SDM Koperasi, bukan pada aplikasinya.

1. OPEN MIND : SDM Pengurus yang belum siap atau menolak perubahan dari konvensional ke digital. Ada beberapa Pengurus  senior yang enggan, padahal digitalisasi bukan dikerjakan oleh Ketua atau Pengurus, tapi oleh Tim yang ditugaskan. Pengurus hanya perlu literasi digital dan mindest digital karena  sudah bterbiasa menggunakan  WA, Facebook, Instagran, Tiktok, sedikit powerpoint dan word. Pengurus yang open mind biasanya paling siap menghadapi perubahan. Jadi so

2. OPERATOR : SDM/Petugas Admin. Masih ada anggapan yang bisa mewujudkan digitalisasi koperasi adalah staf yang memiliki latar belakang TI, padahal digitalisasi  merubah pekerjaan manual dan komputerisasi ke digital. Staf non IT atau yang biasa melakukan input data, tranasaksi, laporan keuangan dsb dan  bisa menggunakan komputer terbukti bisa menjadi Admin digitalisasi. Karena hanya dibutuhkan pelatihan. Ya, pendidikan dan pelatihan. Kecuali koperasi berencana mengembangkan aplikasi sendiri dengan biaya tinggi.

Menurut Kemenkop UKM, tahun 2023 target (himbauan) digitalisasi adalah 500 koperasi. Nampaknya itu itu sudah tecapai.
Semoga  insan Koperasi yang membaca artikel ini, semangat melakukan digitalisasi tahun 2024 agar di Indonesia ada 10.000 koperasi berbasis digital yang mensejahterakan. Tak kalah denganindustri lainnya.

#koperasikeren  #digitalisasikoperasi #koperasi 4.0

Bdg-Sby 15.12.2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun