Koperasi Jasa (bukan  simpan pinjam/KSP) yang juga memiliki usaha fotokopi, kantin, layanan PPOB, marketplace  penjualan produk Angota tsb,  melakukan komputerisasi dalam pembukuannya, namun belum melakukan digitalisasi.  Anggota dapat mengetahui posisi simpan-pinjam, SHU dan informasi lainnya dengan harus datang ke kantor koperasi. Anggota belum bisa melakukan transaksi menggunakan smartphone (HP).
Dalam RAT terakhir, diputuskan melakukan reorganisasi (pergantian pengurus), restrukturisasi (modal dan kewajiban) dan transformasi digital (penggunaan platform digital oleh koperasi). Transformasi digital dilakukan dengan menerapkan aplikasi koperasi digital secara outsource dari sebuah perusahaan penyedia platform yang telah memiliki ekosistem digital. Hanya dengan membayar biaya langganan bulan, koperasi bisa diakses 3.000 anggota secara online dan melakukan berbagai macam transaksi kapan dan di mana saja.
Perlu waktu 3 -6 bulan mensosialisasikan agar Anggota menggunakan aplikasi koperasi digital. Hasilnya, kepercayaan Anggota semakin meningkat terbukti dari banyaknya transaski PPOB, pengiriman uang, pembelian secara online dsb. Bahkan jumlah anggota baru dari kalangan mahasiswa dan alumni terus bertambah.
Koperasi sakit belum sembuh total. Dengan "obat transformasi digital" diperkirakan perlu waktu 6 bulan agar koperasi bisa sembuh total hingga meraih keuntungan dan membagikan SHU yang lebih baik dari sebelumnya, pada RAT tahun berikutnya.
Yang lebih penting, setelah koperasi mulai sehat perlu dipersiapkan keberlanjutan (sustainability) yang dapat diwariskan (legacy) kepada generasi selanjutnya
Salam Koperasi sehat...
#KoperasiItuKeren  #KoperasiDigital  #TransformasiDigital  #Reorganisasi  # Restrukturisasi
JktTanahKusir, 03122022.22.35
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H