TABUNGAN POS berbeda dengan tabungan bank. Di Jepang, Kantorpos mengelola Postal Saving System dengan produk tabungan menggunakan tabungan pos untuk mendukung pembangunan, hingga sekarang. Pangsa pasar Tabungan Pos di Jepang mencapai 20 persen dan dana terkumpul digunakan untuk membeli obligasi pemerintah untuk menopang kebijakan fiskal. Pemerintah Jepang memposisikan layanan publik perbankan dan asuransi kepada kantorpos Jepang dan sering menjadi benchmark kantorpos-kantorpos di dunia. Saya pernah benchmark ke kantorpos Jepang tahun 2001.
Dalam urusan Jasa Keuangan, Pemerintah Jepang termasuk Juara dunia, termasuk soal koperasi. Dalam suatu pemeringkatan oleh Organisasi Koperasi dunia (ICA/International Cooperatives Alliance), dari 300 koperasi yang dirangking, urutan pertama ditempati oleh Koperasi Tani “Zen-Noh” Jepang. Koperasi Zen-Noh adalah Induk Koperasi Pertanian Jepang yang berdiri pada 1972. Koperasi ini beranggotakan 1.010 koperasi primer dengan total anggota perorangan sebanyak 4, 4 juta orang dengan karyawan sebanyak 12.557 orang.
SEJARAH TABUNGAN POS YANG MASIH RELEVAN
TABUNGAN POS berbeda dengan tabungan Bank , karena Pos bukanlah Bank dan di Indonesia UU Pos dan UU Bank juga berbeda. Sejarah Tabungan Pos di Indonesia dimulai ketika penjajah Belanda mendirikan Postpaarbank pada tahun 1898 yang tujuannya adalah mengajak masyarakat menabung (menggalang dana) dan bukan untuk tujuan komersial.
Postparbank akhirnya menjad Bank Tabungan Pos . Pada jaman kemerdekaan tahun 1950 Postpaarbank menjadi Bank Tabungan Pos, hingga pda 1964 menjadi Bank Tabungan Negara (BTN). Tahun 70-an Kantorpos pernah memiliki layanan TABANAS dan TASKA. Dari namanya TABANAS (Tabungan Pembangunan Nasional) jelas peruntukannya adalah pembangunan nasional. Demikian juga TASKA (Tabungan Asuransi Berjangka) yang terkait dengan tabungan dan asuransi jiwa.
Dalam perjalanannya, sesuai Undang-Undang No UU no 39 Tahun 2009, Kantorpos tetap menjalankan usaha transaksi jasa keuangan (pengiriman uang/weselpos dan giropos, termasuk layanan setoran pajak) hingga kini.
Jadi, sejarah Tabungan Pos, memang berbeda dengan layanan perbankan karena Kantorpos tidak menyalurkan kredit. Hanya perbankan yang berhak menyalurkan kredit (bank). Kantorpos pernah berkiprah di dunia perbankan dengan mendirikan BANK POS tahun 1998 bersama Bank Rajawali yang akhir dilikuidasi ketika krisis moneter. Pada 2017 bersama Taspen dan Bank Mandiri melahirkan join venture Bank MANTAP (Mandiri Taspen Pos) dan terakhir mundur dari joint venture tsb.
KEBUTUHAN DASAR
Baca juga: Seru! Koperasi Digital vs Bank DigitalAkses keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan hidup masyarakat. Salah satu pemenuhan kebutuhan layanan keuangan yang paling mendasar yaitu melalui kepemilikan rekening di bank yang kemudian berkembang melalui produk dan layanan keuangan lainnya (non bank).
Terminologi menabung menjadi lebih luas, tidak hanya di sektor perbankan namun juga pada sektor industri keuangan non-bank. Menabung atau menyimpan di koperasi, untuk perlindungan di asuransi, menabung untuk cicilan di pembiayaan, menabung untuk dana pensiun, menabung emas di pergadaian serta menabung saham dan reksa dana di pasar modal. Menabung yang dimaksudkan yaitu menyisihkan dana yang dimiliki untuk dapat dialokasikan pada produk keuangan yang akan memberikan manfaat keuangan di masa yang akan datang.
Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut maka literasi keuangan masyarakat juga meningkat. Literasi keuangan adalah rangkaian proses atau aktifitas untuk meningkatkan pengetahuann(knowledge) ,keterampilan (skill) dan keyakinan (confidence) konsumen dan masyarakat luas sehingga mampu mengelola keuangan pribadi yang lebih baik (OJK). Seperti diketahui, bahwa literasi keuangan berimplikasi terhadap inklusi keuangan masyarakat.
RELEVANSI TABUNGAN POS
Beberapa alasan mengapa Tabungan Pos masih relevan dengan situasi perekonomian Negara, termasuk antispasi krisis 2023.
1. INKLUSI KEUANGAN
Keuangan inklusif adalah kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan ((SNLIK) tahun 2022 yang dilakukan oleh OJK, menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 %. Artinya masih ada 14,90% yang belum memiliki akses keuangan dari 275 juta penduduk Indonesia.
Kantorpos dengan ribuan cabangnya dan terlibat langsung dalam penyaluran berbagai Bantuan Layanan Tunai (BLT), telah membantu Pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan keuangan. Jika disebutkan "layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu", maka kita menyaksikan sendiri bagaimana peran kantorpos dekat dengan rakyat (yang kemungkinan masuk dalam 14,90% yang belum memiliki akses keuangan tadi).
Jika dikembangkan lagi, maka keberadaan Koperasi Karyawan (Kopkar) Pos yang jumlahnya ratusan itu, juga bisa berperan sebagai bagian dari inklusi keuangan di Indonesia.
2. LAYANAN TRANSAKI KEUANGAN
Layanan transaksi keuangan bank dan non bank saat ini berkembang pesat sejalan perkembangan ICT. Di industri jasa keuangan non bank seperti kantorpos dan koperasi, layanan transaksi telah menerapakan teknologi digital. Layanan transaksi keuangan kantorpos sendiri, dari aspek regulasi, diatur dalam UU no 39 Thn 2009 tentang Pos , bahwa Layanan Transaksi Keuangan terdiri atas:
a. wesel; b. giro; c. transfer dana; d. tabungan Pos
Dalam prakteknya (de facto) , salah satu layanan transaksi keuangan "tabungan pos" di kantorpos adalah produk "e-batarapos" yaitu perpanjangan layanan Bank Tabungan Negara (BTN). Dapat dikatakan bahwa meskipun kantorpos tidak memiliki produk sendiri (tabungan pos) namun "de facto" telah menjalankan layanan sekelas perbankan.
3. TUJUAN TABUNGAN POS
Japan Postal Saving System yang dikelola oleh kantorpos Jepang (Japan Post) , menjadi referensi tabungan pos, dimulai pada tahun 1875 terinspirasi dari tabungan pos di Inggris. Tabungan Pos di Jepang selain bertujuan pada penyediaan sarana tabungan dan layanan keuangan bagi masyarakat , adalah penggunaan dana simpanan untuk mendorong pembangunan ekonomi sepanjang sejarah modern Jepang. Program Tabungan Pos pangsa pasarnya mencapai 20 persen dan dana terkumpul digunakan untuk membeli obligasi pemerintah untuk menopang kebijakan fiskal.
Pada Maret 2016 Pemerintah Indonesia mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi dengan menggalakkan kembali program Tabungan Pos, yakni layanan tabungan yang bisa menjangkau masyarakat luas bahkan sampai perdesaan melalui kantor Pos.
Tujuan Tabungan Pos adalah untuk meningkatkan inklusi keuangan. Ketika itu Tabungan Pos masuk sebagai kelompok Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemenko Perekonomian berencana menyempurnakan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur bidang usaha Pos Indonesia, sedangkan OJK akan merilis Peraturan OJK. Namun PP dan Peraturan OJK tersebut tidak terdengar lagi hingga saat ini.
4. KRISIS MONETER
Krisis moneter atau yang juga dikenal sebagai krisis keuangan, merupakan situasi di mana harga aset mengalami penurunan nilai yang tajam, bisnis dan konsumen tidak dapat membayar hutang, dan lembaga keuangan mengalami kekurangan likuiditas.
Sejarah Tabungan Pos di Jepang lahir ketika Perang Dunia II yang tentu saja terjadi krisis ekonomi karena langkanya produksi dan sumber daya akibat perang. Penggalangan dana masyarakat diperuntukkan membantu membiayai pembangunan yang berimplikasi kepada kesejahteraan mayarakat. Cukup relevan jika Tabungan Pos di Indonesia dikembangkan kembali merespon issue krisis moneter 2023 sebagai upaya mengatasi, mengurangi atau bertahan dari krisis dengan penggalangan dana masyarakat melalui Tabungan Pos.
TABUNGAN POS UNTUK PEMBANGUNAN
Image kantorpos sebagai BUMN jasa pengiriman surat, paket dan logistik lebih dikenal dibandingkan dengan layanan transaksi keuangan (weselpos, giropos). Tabungan Pos jika merefer PP 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran Pasal 1 angka 5, menyebutkan : Layanan Transaksi Keuangan adalah kegiatan penyetoran, penyimpanan, pemindahbukuan, pendistribusian, dan pembayaran uang dari dan/atau untuk pengguna jasa Pos sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Seiring perkembangan ICT , layanan transaksi keuangan Pos yang dikenal sebagai Pospay, telah menerapkan teknologi digital layaknya layanan perbankan. Dari aspek regulasi, tentu saja layanan keuangan kantorpos berbeda dengan perbankan.
Kantorpos sudah sangat berpengalaman menjalankan layanan transaksi keuangan seperti pengiriman uang (weselpos), pembayaran pajak (giropos), penyaluran dana (BLT/Bantuan Langsung Tunai), namun tetap berbeda dengan layanan perbankan.
Dapat dikatakan bahwa Tabungan Pos awalnya juga bukan untuk tujuan komersial (seperti disalurkan kembali dalam bentuk kredit ke masyarakat), namun lebih kepada meningkatkan inklusi keuangan sebagai salah satu sumber pendanaan partisipasi masyarakat untuk pembangunan
Layanan Tabungan Pos jika dikelola sendiri oleh kantorpos sesungguhnya telah didukung oleh Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden hingga Peraturan Menteri.
Jadi peran kantorpos dalam meningkatkan inklusi keuangan selama ini telah berjalan, di mana melalui kantorpos anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
HIDUPKAN KEMBALI
Kesimpulannya, tidaklah berlebihan jika Tabungan Pos jika dihidupkan kembali, bukan hanya meningkatkan inklusi keuangan bagi 275 juta penduduk Indonesia, hingga pelosok-pelosok, namun cukup relevan dan sangat bermanfaat bagi perekonomian dan pembangunan Nasional. Mengapa? Seperti halnya kantorpos Jepang, kantorpos Indonesia sangat berpengalaman dalam jasa keuangan.
#kantorpos #tabunganpos #pospay
Edt Bogor 01.12.2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H