Kantorpos sudah sangat berpengalaman menjalankan layanan transaksi keuangan seperti pengiriman uang (weselpos), pembayaran pajak (giropos), penyaluran dana (BLT/Bantuan Langsung Tunai), namun tetap berbeda dengan  layanan perbankan.Â
Dapat dikatakan bahwa Tabungan Pos awalnya juga bukan untuk tujuan komersial (seperti disalurkan kembali dalam bentuk kredit ke masyarakat), namun lebih kepada meningkatkan inklusi keuangan sebagai salah satu sumber pendanaan  partisipasi masyarakat untuk pembangunan
Layanan Tabungan Pos jika  dikelola sendiri oleh kantorpos sesungguhnya  telah didukung oleh Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden hingga Peraturan Menteri.
Jadi peran kantorpos dalam meningkatkan  inklusi keuangan  selama ini telah berjalan, di mana melalui kantorpos  anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
HIDUPKAN KEMBALI
Kesimpulannya, tidaklah berlebihan jika  Tabungan Pos jika dihidupkan kembali, bukan hanya meningkatkan inklusi keuangan bagi 275 juta penduduk Indonesia, hingga pelosok-pelosok,  namun cukup relevan dan sangat bermanfaat bagi perekonomian dan pembangunan Nasional. Mengapa? Seperti halnya kantorpos Jepang, kantorpos Indonesia  sangat berpengalaman dalam jasa keuangan.
#kantorpos  #tabunganpos #pospay
Edt Bogor 01.12.2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H