Mohon tunggu...
James Martua Purba
James Martua Purba Mohon Tunggu... Konsultan - Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Antusias membantu koperasi melakukan inovasi, revitalisasi, modernisasi, digitalisasi. Indonesia dengan gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan semua akan baik-baik saja. *Love GOD, Indonesia and Family* purbajamesnow@gmail.com, https://wa.me/6281321018197

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Koperasi, Pemda, dan DEKOPIN

20 November 2022   15:06 Diperbarui: 21 November 2022   20:00 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yang dapat dilihat, Pemerintah terus mendorong modernisasi, dan mungkin belum disambut baik oleh koperasi karena berbagai alasan. Koperasi memang terus berbenah, bahkan Undang-Undang baru perpoperasian saat ini dalam pembahasan di legislatif.

Namun terkait modernisasi, diantaranya melalui digitalisasi masih perlu dorongan dari Pemerintah, dengan melibatkan pihak swasta penyedia platform sebagai Mitra Pemda sekaligus mitra Koperasi. 

Pemerintah Daerah khususnya perlu memberi contoh dalam pengelolaan data dan informasi koperasi yang terus terupadate, misalnya seberapa banyak koperasi yang telah melakukan RAT, memiliki izin AHU (Kemenhukam), NIB, NPWP, bahkan yang telah melalukan modernisasi  (digitalisasi) saat ini di daerahnya. 

Koperasi konvensional sering mengalami kendala dalam melakukan RAT, padahal saat ini banyak tersedia solusi  aplikasi yang memudahkan koperasi dalam membuat laporan keuangan untuk RAT.

KEMANDIRIAN DAN KERJASAMA KOPERASI (PRINSIP NO 5 dan 7)

Lepas dari semua itu, internal Koperasi (Pengurus dan Manajemen) juga harus mampu mengantisipasi  berbagai perubahan segera, baik dari sisi regulasi, bisnis/usaha dan teknologi tanpa menunggu dorongan Pemerintah. Carnya adalah dengan melakukan kerjasama antar Koperasi.

Harus disadari oleh Pengurus Koperasi bahwa modernisasi koperasi yang telah digaungkan sejak lama, akan makin masif karena perkembangan teknologi digital telah merubah semua aspek kehidupan. 

Koperasi perlu melakukan transformasi digital, baik dibantu maupun tidak oleh Pemerintah dan organisasi seperti Dekopin. Kemandirian Koperasi akan menentukan arah dan kebijakan internal koperasi dalm mencapai tujuan kesejahteraan anggota.

Pemerintah boleh terus membantu dari sisi regulasi dan kebijakan, namun kemajuan usaha koperasi sangat ditentukan oleh pengelolaan oleh Pengurus dan manajemen Koperasi. 

Koperasi mandiri (prinsip koperasi no 5) terbukti banyak yang sukses karena melakukan berbagai perubahan termasuk modernisasi dan digitalisasi, disamping tentu saja banyak melakukan kerjasama antar koperasi terutama dalam melakukan modernisasi dan digitalisasi.

#AyoBerkoperasi
#KoperasiItuKeren
#ModernisasiDanDigitalisasiKoperasi
JktTanahKusir, 20112022.14.48

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun