Anda mungkin tidak sempat atau tidak pernah berpikir, apakah ada lembaga berbadan hukum atau usaha di mana kita adalah pemilik (owner)  sekaligus nasabah/anggota ?  Di mana dengan simpanan Rp 100.000,  pada akhir tahun bahkan karena usahanya  berkembang menjadi Rp 130.000 ? Karena pada usaha yang anda miliki (ownership) tersebut,  Anda dan teman-2 sesama Anggota melakukan transaksi seperti di Bank,  dan pada akhir tahun keuntungan (Sisa Hasil Usaha) dinikmati bersama. Usaha apa itu?
Mungkin ingat ketika  SMP, SMA atau kuliah kita sering mendengar kata Koperasi. Ingat namanya, tapi tidak tau rasanya, heheh....Jadi sudah cukup lama tahu nama Koperasi namun apa, siapa, mengapa, bagaimana Koperasi yang diperjuangkan oleh Bung Hatta untuk kesejahteraan Anggota. Koperasi yang  masuk mata pelajaran atau kuliah Kewirausahaan atau entreprenerhsip atau Teori Ekonomi Mikro diajarkan karena berguna  untuk lulus ujian. Ingat namanya (Koperasi) tapi belum merasakan  manfaat Koperasi karena tidak dipraktekkan dengan  mendaftar menjadi anggota koperasi.
Orang tua mungkin menjadi pengurus atau Anggota Koperasi dan manfaatnya adalah membantu menyekolahkan  Anda, anaknya hingga Sarjana. Sayangnya Koperasi 70 % masih dikuasasi orang tua dan anak-anaknya tidak didorong atau dikader menjadi anggota koperasi. Orang tua mungkin tidak pernah menceritakan bahwa ketika butuh uang untuk uang sekolah dan usaha,  paling cepat pergi ke Koperasi  atau koperasi Credit Union (CU). Padahal Koperasi bukan hanya simpan pinjam, makin berkembang ke berbagai sektor usaha, UMKM dan industri.
DI SMARTPHONE ANDA ADA M-KOPERASI ?
Baiklah, berita baiknya koperasi tidak menutup kantor seperti Bank, tetapi membuka kantor di dunia digital (virtual) dengan hadirnya aplikasi mobile koperasi di smartphone.Â
Satu hal, hubungan Bank dan Koperasi akan baik-baik saja, jangan dibenturkan. Saat ini, Koperasi dan Bank bukan sekedar bekerjasama lagi tetapi sudah pada tahap kolaborasi. Bahkan pada era digital, dunia perbankan membuka pintu dengan menawarkan open banking system di mana koperasi dan usaha berbasis anggota yang memiliki aplikasi, dapat terhubung secara API (Application Program Interface). Dari m-koperasi, yang terkoneksi dengan Bank, anggota koperasi dapat melakukan transfer, belanja dan berdagang secara online, dan juga  simpan dan pinjam.Â
Jadi, Koperasi konvensional yang jadul, serba manual, harus datang ke kantor, harus tanda tangan basah, Â mulai bertransformasi ke digital. Mulai berubah, bro!
Selamat datang koperasi digital, yang nampaknya akan diminati oleh generasi milenial meski masih dikuasasi orang tua (baby boomers) yang sering disebut kolonial, heheh...Tentu selamat tinggak koperasi konvensional.
Rasanya keren di smartphone punya m-Koperasi, bersebelahan dan m-Banking, dan kita  bukan sebagai nasabah tetapi menjadi pemilik m-koperasi !
RAHASIANYA : dengan aplikasi digital koperasi (m-koperasi) Anda adalah pemilik, di mana setiap tahun Anda memperoleh jasa SHU (Sisa Hasil Usaha) semacam dividen  yang merupakan keutungan atau laba koperasi.
Di aplikasi lain, Anda hanyalah pengguna biasa, tidak memperoleh SHU...