Namun kunci semua transformasi ada di tangan Pengurus Koperasi dan Anggota bisa mendorong atau mengusulkan.
TRILYUNAN
Mari kita lihat data koperasi per akhir 2021 berdasarkan website kemenkopukm.go.id sbb :
- Jumlah Koperasi  (Aktif (NIK)     : 127.846     Â
- Melaksanakan RAT Â Â Â : Â 47.506
- Jumlah anggota Koperasi : 27.100.372 orang
- Aset koperasi           :  Rp 250982.322.950.000  (Rp 25,9 T)
- Volume usaha           : Rp 182,352,358.99  (Rp 182,3 T)
- Sisa Hasil Usaha (SHU) Â : Rp Rp 7.179.193.890.000 Â (Rp 7,1 T)
Dengan jumlah anggota koperasi sebanyak 27 juta orang, sama artinya dengan 10 % dari penduduk Indonesia telah menjadi anggota koperasi dan menikmati SHU sebesar Rp 7,1 Trilyun. Lalu dengan volume usaha (omzet) mencapai Rp 182 Trilyun, keberadaan Koperasi bukanlah kaleng-kaleng. Maka dengan kondisi digitalisasi koperasi digital baru dimulai, Â angka-angka tersebut diperkirakan akan melesat secara eksponensial dalam 1-2 tahun ke depan
DIGITAL MINDSET
Dengan semakin meningkatnya literasi digital dan literasi keuangan masyarakat,  langkah berikutnya adalah meningkatkan digital mindset Pengurus dan Anggota koperasi, yang akan menjadi pemicu melesatnya Koperasi menjadi lembaga keuangan non bank yang transparan dan akuntabel pilihan masyarakat. Digitalisasi adalah mesin pemicu menuju koperasi beromzet Trilyunan ! Koperasi makin merdeka dalam era digital ini. Saatnya melihat koperasi dengan digital mindset yang berbeda.
Jadi, koperasi beromzet Trilyunan bukan impian, tapi  segera menjadi kenyataan
Sudahkah Anda menjadi Anggota Koperasi digital?
MERDEKA!
Parapat, Simalungun, 170822.2022
Sarasehan dan Seminar Neo Koperasi 4.0