Banyak yang tertarik bergabung karena ada kerinduan pada kampung halaman atau saling sapa orang sekampung yang berada di seluruh pelosok dunia.
Kedua contoh komunitas suku tersebut bisa memiliki jutaan viewer (pemirsa), dan anggota formal maupun non formal.
Ada yang ingin berbuat sesuatu atau berbagi, namun belum tentu memiliki keterikatan secara formal. Oleh karena itu sangat disarankan membentuk badan hukum koperasi .
MENGAPA KOPERASI DIGITAL?
Pertama, anggota komunitas agar teridentifikasi secara formal perlu disediakan formulir pendaftaran online.Â
Maka mendirikan koperasi tidak akan menghilangkan semangat kekeluargaan (sosial) daripada mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Maka solusinya adalah koperasi digital.
Kedua, literasi digital masyarakat semakin membaik dalam mengakses informasi termasuk komunitas atau perkumpulan tadi.Â
Ketika keberadaan Komunitas berbadan hukum koperasi, maka semua kegiatan dapat dipertanggung jawabkan melaui AD/ART . Maka komunitas semakin transparan jika dilakukan digitalisasi.
Ketiga, komunitas dapat menciptakan lapangan kerja bahkan inovasi dan bisnis baru dengan terjadinya transaksi antar sesama anggota Koperasi (close loop) di komunitas. Maka komunitas bermanfaat secara sosial dan bisnis.
Keempat, koperasi digital berbadan hukum koperasi dapat menjadi legacy bagi generasi berikutnya dari komunitas tersebut, yang juga dapat memperkuat kekeluargaan, sebagaimana semangat berkoperasi. Maka keberlangsungan komunitas akan terjaga baik.
Pembaca, yang literasi digitalnya makin membaik, sekarang era digital.Â