Sekarang bukan eranya persaingan atau kompetisi. Habis energi jika selalu ingin berperang. Saatnya berkolaborasi. Menurut KBBI, kolaborasi atau persaingan  adalah : (perbuatan) kerja sama (dengan musuh dan sebagainya); Dapat disederhanakan, kolaborasi sebagai proses kerja sama dengan musuh (pesaing) untuk melaksanakan gagasan atau ide serta menyelesaikan masalah untuk mencapai tujuan saling menguntungkan.
Masalahnya,apakah mak emok atau partagi mau berkolaborasi?
Mungkin  perlu waktu dan tenaga untuk berdiskusi untuk menyamakan visi dan misi (tujuan). Namun saya percaya, era digital ini peluang tersebut , cepat atau lambat akan terwujud. Semakin banyak yang berkolaborasi maka, semakin banyak piihan dalam meningkatkan kemampuan ekonomi keduanya (missal mak emok/partagi) dengan bank atau koperasi.
Partagi atau mak emok jangan-jangan sudah melakuan transformasi digital ? Â
Bisa jadi mereka sudah mulai melakukan transformasi menggunakan platform digital atau aplikasi simpan pinjam. Ada kemungkinan mereka sudah memiliki digital mindset dan suatu saat  mendirikan lembaga resmi dan melakukan digitalisasi. Bisa koperasi digital atau bank digital.  Mereka mungkin berpikir untuk kolaborasi dengan platform sejenis. Berarti mak emok atau partagi kelebihannya adalah tetap aktif berkeliling memberikan pinjaman dan melakukan penagihan.
Pegiat Koperasi mari kita memahami fenomena ini dengan kritis dan terus melakukan edukasi yang sesuai dengan Undang Undang Koperasi
BdgAntapani, 060822.0047
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H