Mohon tunggu...
James Martua Purba
James Martua Purba Mohon Tunggu... Konsultan - Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Antusias membantu koperasi melakukan inovasi, revitalisasi, modernisasi, digitalisasi. Indonesia dengan gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan semua akan baik-baik saja. *Love GOD, Indonesia and Family* purbajamesnow@gmail.com, https://wa.me/6281321018197

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mungkinkah BUMD (PD) PASAR Berbadan Hukum Koperasi ?

25 Juli 2022   20:01 Diperbarui: 18 April 2024   16:01 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : e-bumd.com 

Mungkin masih sangat jarang atau belum pernah ada BUMD berbentuk Koperasi, apakah karena memang belum ada aturannya dan belum berencana dibuat aturannya. 

Di kantor Pemda atau Dinas-dinas memang selalu ada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) yang umumnya koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk pegawai atau toko koperasi yang menjual keperluan Anggota koperasi mulai sembako hingga pakaian seragam PNS, dan bisa belanja kredit potong gaji. Secara organisasi KPN tidak berhubungan dengan Pemda karena dikelola secara independen oleh Pegawai/ASN.

Ideanya, jika Propinsi memiliki BUMD Bank Daerah, di Kabupaten tentu bisa dibentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan mengapa tidak dibentuk  BUMD berbadan hukum Koperasi?

Sumber : Dok Penulis (JMP)
Sumber : Dok Penulis (JMP)

DIGITALISASI BUMD

Disrupsi (gangguan) akibat pesatnya kemajuan teknologi informasi telah merubah berbagai aspek kehidupan dan bisnis/usaha, termasuk perilaku masyarakat. Untuk menghindari kebangkrutan, banyak perusahaan incumbent melakukan transformasi dengan merubah model bisnis dari konvensional menjadi digital. 

Tak terkecuali BUMD yang notabene adalah badan usaha penyumbang PAD bagi Pemerintah Daerah. Proses transformasi dari konvensional ke digital sebetulnya tidak sulit jika Pemegang Saham BUMD dan Pengelola memahami digital mindset bahwa transformasi digital (manusia/SDM, proses bisnis, teknologi) bertujuan meningkatkan kinerja BUMD menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Mengacu kepada pola-pola mendorong kinerja yang lebih baik, BUMD berbadan hukum Koperasi (melibatkan Anggota/Masyarakat) dapat disiapkan menjadi start up digital (perusahaan rintisan).  

Startup digital merupakan sekumpulan individu yang membentuk organisasi sebagai perusahaan rintisan  yang menghasilkan produk dalam bidang teknologi. (Yevgeniy Brikman, 2015),

Ilustrasi Ide Koperasi Berbadan Hukum Koperasi

Mengapai Presiden RI  paling sering mengunjungi pasar ? Artinya bahwa kekuatan ekonomo kerakyatan sesungguhnya ada di pasar !.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun