Tolong diselesaikan dulu permasalahan mendasar dari pengelolaan program JKN ini, yaitu dananya tidak mencukupi. Oleh karena besaran premi yang tidak ideal, begitupun oleh karena ketidaktaatan atau keterlambatan peserta mandiri atau perusahaan membayar iurannya.
Jadi jika mau terus dijalankan program JKN ini tanpa perubahan seperti poin-poin tersebut di atas, maka iuran PBI maupun iuran mandiri harus ditambah/ dinaikkan atau disesuaikan dengan nilai kewajaran dan kepantasan yang sudah dihitung oleh berbagai pakar asuransi kesehatan, termasuk nilai premi yang telah diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional dan IDI serta para pakar akademik dan praktisi lainnya.
Semoga Bapak Presiden dan Menteri Kesehatan dapat mengambil keputusan dan kiranya aturan yang diambil berlandaskan asas kerakyatan, keadilan dan kebijaksanaan.
Terimakasih.
James Allan Rarung
Ketua Umum Pengurus Pusat
Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H