Selain itu, menurut pendapat nenek moyang sejak dahulu kala, apabila istrinya sedang hamil, maka suami istri tersebut harus menjaga beberapahal, yang dianggap pantang dan tidak boleh dilanggar, menurut tradisi dari nenek moyang dahulu kala.
Contoh semisalnya ; pada waktu makan minum, istri maupun suaminya tidak boleh menggunakan piring, ataupun cangkir yang gompel ataupun retak. Dianggap bisa terjadi bibir anaknya akan sumbing, setelah dilahirkan.
Selain itu, kaum ibu yang sedang hami. Dilarang menyiangi atau membersihkan sisik ikan, dan memotong sirip atau kepak ikan. Katanya akan menimbulkan dampak pada tangan, kaki, atau telinga sang bayi jadi tidak sampurna seperti umumnya.
Terkait pada saat menguburkan ari-ari atau  Placenta dari sang bayi, katanya juga perlu disikapi secara serius dan fokus, mulai dari menggali tanah, hingga memasukkan ari-ari bayi kedalam tanah, mata orangtua (Suami) yang menguburkan tembuni itu tidak boleh melirik kekanan dan kekiri, atau menangah keatas.
Konon katanya bisa membuat mata sang bayi jadi " Belong, atau juling." Namun demikian adanya boleh dipercaya, juga boleh tidak. Karena dianatarnya masih ada yang menganggap hal itu adalah mitos, tetapi kenyataannya pantangan itu apabila dilanggar, bukti kebenarannya banyak terjadi dengan nyata. Â Semoga larangan, atau pantangan itu untuk tidak dicoba, agar tidak ada penyesalan dibelakangan harinya.
Demikian halnya melingkarkan handuk, ataupun kain dileher suami ataupun istri yang akan, atau setelah mandi, dianggap pantang, tidak untuk dilakukan. Dampaknya pada sang bayi saat dilahirkan, leher sang bayi akan dililit atau dilingkari oleh usus dari ari-ari atau tembuni (Djohan Chaniago).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI