Sumber : Dokpri, Pemandangan Sawah dibelakang Pekarangan Rumah Sukatani-Tangerang
Sawah, ingat sawah jadi terbayang pada Pemandangan hamparan padi menghijau didaerah dataran nan luas, situasi yang tergambarkan disebuah kampung atau Desa. Sawah, dimana tempat dihasilkannya butiran Beras sebagai bahan pokok Makanan penduduk Indonesia. Sawah sebagai sumber perekonomian masyarakat  Desa, dimana sawah sebagai tempat bercocok tanam padi yang menjadi Keseharian petani.Â
Bagaimana keberadaan dan Kondisi Sawah saat ini dibalik Pemandangan Nan memukaunya? Apakah, ditempat Anda masih terdapat Sawah?
Sawah yang kita yakini sebagai sumber daya penghasil jutaan Ton padi. sesuai data BPS tahun 2022, Luas Panen Padi berkisar 32,07 Juta Ton ini mengalami Kenaikan dari tahun sebelumnya. ini dipengaruhi oleh pemanfaatan lahan Baku Sawah (LBS)  secara optimal dengan memenuhi tingkat pengairan yang cukup. sehingga real 10,41 Ha pemanfaatan LBS menjadi 10,61 artinya Naik sekitar 0,20 % dari tahun 2021. nah  begitu pentingnya lahan sawah sebagai sumber utama penghasil beras.
Keberadaan lahan sawah saat ini kian menipis, seiring dengan melesatnya laju populasi pertambahan penduduk yang membutuhkan tempat tinggal yang mau tidak mau menjadikan lahan sawah sebagai pemukiman tempat tinggal ini ditandai dengan tumbuh dan berkembangnya Perumahan, disamping itu juga Alih fungsi sawah menjadi Zona Pembangunan Perumahan saja melainkan sawah diubah fungsi juga sebagai Kawasan Industri, berkembangnya Pabrikasi ini bisa kita lihat didaerah Provinsi Jawa Barat dan Banten menjadi sektor industri.
Dengan Kondisi sawah yang menipis yang digunakan  sebagai  Alih fungsi, hal ini menjadi faktor masalah dalam ketersediaan Swasembada Pangan yakni kebutuhan pokok akan  Beras. Kondisi Sawah menipis menyebabkan penurunan Produksi Padi pada setiap tahunnya, karena kita ketahui bersama faktor-faktor Produksi utama itu yakni tersedianya lahan, lahan sawah sebagai proritas kita dalam menghasilan jutaan Ton. selain padi, tanaman sayur-sayuran bisa dijahasilkan pada lahan sawah.
Sawah sebagai destinasi wisata. Mungkin Kompasianer sudah pernah berkunjung disuatu daerah yang pemandangannya hamparan sawah. Sejuk dipandang mata, spot berphoto bersama keluarga dan sahabat tentunya., penulis pernah merasakan hal ini ketika Berkunjung pada Destinasi Wisata dengan hamparan sawah disekelilingnya.
Kapan lagi kita bisa merasakan spot wisata bertajuk pemandangan sawah nan hijau kalau keberadaan sawah kian menipis yang diakibatkan Alih Fungsi Sawah itu sendiri. hal yang tidak bisa kita pungkiri hari esok kita akan merindukan suasana damai tenang dengan adanya Hamparan sawah memanjakan mata kita.
Bagaimana dengan Ekosistem-Rantai Makanan mahlul Hidup, bila sawah semakin menipis?
Sawah selain sebagai Lahan produktive, sangat bermanfaat juga untuk Menjaga ekosistem mahluk Hidup secara biologis, ini terlibat dari siklus rantai makanan, bagaimana padi dimakan oleh belalang, kemudian belalang dimakan oleh Katak, seekor katak dimakan oleh ular dan seterusnya sampai kepada pengurai makanan menjadi unsur hara atau kita pupuk penyubur tanaman.
bagaimana bila sawah menipis ini dapat menyebabkan punahnya ekosistem mahluk Hidup dalam Area Sawah. tentunya ekosistem mahluk Hidup punah keseimbangan Alam terganggu.
Dengaan adanya Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang upada dalam perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan agar lahan pertanian tetap terjaga dan tidak berkurang. Akan kah eksistensi undang-undang ini akan tetap ada? hanya waktu dan perkembangan yang akan menjawabnya.
jadi ingat, dalam kegiatan forum diskusi tahun 2020 disebuah Lembaga bahwa salah  satu faktor  bekurangnya lahan sawah adalah berubahnya Zona Hijau menjadi Zona Kuning, ini tidak terlepas dari fungsi  regulasi Sentral tentunya. yah kita berharap Lahan Sawah nan memukau akan tetap ada ditengah berkembangnya zaman saat ini dan dimasa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H