PKN: 326.800 suara (0,21%)
Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
Partai Garuda: 406.883 suara (0,26%)
PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
PBB: 484.486 suara (0,31%)
Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
Dari total 18 partai politik, hanya ada 8 partai yang akan mengirimkan perwakilannya di gedung kura-kura, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN. Ironisnya, PPP sebagai salah satu partai tertua di Indonesia, untuk pertama kalinya gagal melenggang ke parlemen karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 % pada Pileg DPR RI 2024.