Keempat, pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg dan harganya bisa mencapai Rp35.00/tabung. Rencana ini pun mendapatkan keluhan dan penolakan dari berbagai pihak. Pemerintah berdalih subsidi elpiji 3 kg ini akan diberikan dengan system tertutup. Yaitu subsidi akan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Kelima, pemerintah juga mengurangi kuota pupuk bersubsidi bagi petani mulai 2020. Bahkan pengurangannya bisa mencapai 50%. Saya beberapa waktu lalu berbincang dengan Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Imron Rasidi.
Imron menyampaikan bahwa kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun mengalami pengurangan hingga 50%. Ia mencontohkan semisal pupuk urea yang semula 270 kg/hektare/tahun, kini hanya mendapatkan 110 kg/hektare/tahun. Padahal, pupuk bersubsidi ini sangat dibutuhkan petani karena bisa mengurangi ongkos tanam.
Coba bayangkan, kalau petani kesulitan modal karena harus membeli pupuk non-subsidi. Karena tidak bisa membeli pupuk, akhirnya tanaman padi hanya dirawat serampangan. Tanaman padi rusak dan akibatnya gagal panen.
Setelah gagal panen, siapa yang rugi? Petani. Cita-cita pemerintah swasembada pangan pun hanya slogan belaka. Kesejahteraan petani pun semakin jauh, karena hasil panen tidak sesuai target.
Keenam, mulai 1 Januari 2020 pemerintah secara resmi telah menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran naik 35%. Dampak dari kebijakan ini ya otomatis harga rokok jadi naik. Kenaikan paling tinggi ada di Marlboro dari Rp25.000 kini menjadi Rp31.000.
Pak Presiden yang terhormat. Tolong cermati lagi saat mau mengambil keputusan dengan mencabut subsidi. Karena pencabutan subsidi juga akan berdampak pada kenaikan inflasi sehingga membuat stabilitas perekonomian nasional juga terdampak.
Kenapa sih pemerintah seolah tidak senang rakyatnya "sedikit" sejahtera dengan menikmati barang-barang yang disubsidi. Toh uang subsidi itu kan dari APBN yang sumbernya dari keringat rakyat, dari pajak rakyat. Apa yang boleh menikmati uang negara hanya pemerintah beserta jajarannya saja?
Memang benar, subsidi itu untuk kalangan kurang mampu. Tetapi, kalau fasilitas subsidi itu secara serentak dicabut dan iuran fasilitas kesehatan dinaikkan apa itu tidak menjerat leher rakyat?
Kalau kebijakannya seperti itu ya bisa saja golongan yang awalnya dikategorikan sebagai kelas menengah bisa turun jadi kelas miskin. Karena dampaknya jelas, satu subsidi dicabut akan berdampak pada barang kebutuhan yang lain.
Satu contoh, gas elpiji 3 kg naik Rp35.000 dari sebelumnya Rp18.000. warung-warung makan yang sebelumnya harga seporsi makan pake telor Rp15.000, karena ada kenaikan gas elpiji kini harga seporsi makan naik Rp20.000. Ini belum dampak harga beras naik karena pupuk subsidi dicabut yang mengakibatkan ongkos produksi pertanian juga naik. Dampaknya ya jelas beras akan naik harga.