Di Negara lain di Asia saja, yang CU nya sudah berkembang baik sejajar lembaga lain, seperti Korea Selatan dan Nepal, Negara memberikan wewenang khusus kepada federasi nasional di negaranya untuk secara mandiri mengatur CU dengan standar yang sama untuk semua CU di sana.
Pandangan dasar Raiffeisen yang sampai saat ini masih dipraktikkan CU ada lima. Yakni (1). kemiskinan disebabkan cara berpikir yang keliru; (2). kesulitan kaum miskin hanya dapat diatasi oleh kaum miskin  itu sendiri (3). kaum miskin harus mengumpulkan uang  bersama  dan meminjamkan kepada sesama mereka; (4). pinjaman harus digunakan untuk tujuan produktif  yang dapat meningkatkan penghasilan (5). jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.
Intinya, misi CU adalah "Peoples helping peoples to help themselves to improve quality or life": anggota menolong dirinya sendiri untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Warga Kalbar mesti bangga, karena ada banyak CU di provinsi lain didirikan setelah mereka belajar, magang di CU di Kalbar. Secara nasional, jika bicara CU maka Kalbar adalah kiblatnya, ikon nya. Tiga CU dan KSP terbesar di Indoensia ada di Kalbar, yakni CU Lantang Tipo, CU Pancur Kasih dan CU Keling Kumang. Satu dari dua federasi nasional koperasi simpan pinjam, kantornya di Kalbar, yakni Puskopcit Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA).
Anggota CU di Kalbar dari beragam profesi, suku, agama, ras. Mayoritas rakyat kecil, petani, nelayan, buruh, hingga tokoh dan pejabat anggota CU. Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji juga anggota CU; begitu juga Gubernur sebelumnya, Bapak Cornelis, juga anggota CU. Tak terhitung polisi, tentara, ASN, pegawai swasta, dokter, wartawan, pengacara, dll yang menjadi anggota CU.
CU di Kalbar sudah menjadi gerakan sosial dan ekonomi. Saya ingat ketika paska kerusuhan berbau rasial di masa lalu di Kalbar, melalui CU inilah rekonsiliasi dan perdamaian dirajut. Melalui kegiatan pendidikan, pelatihan untuk anggota yang terdiri dari Bergama etnis, agama, keharmonisan pelan-pelan dirajut.
Dalam konteks gerakan diatas, sangat bisa dipahami mengapa ketika ada isu CU "diusik", Â respon masyarakat sangat luas, apalagi ini terkait dengan hak hidup orang kecil. Sulit dibayangkan 1,2juta anggota CU di Kalbar melakukan reaksi yang sama.
Semoga kasus ini menjadi refleksi bersama antara pengurus, pengawas, manajemen credit union serta pemerintah, khususnya aparat penegak hukum. Mari bergandengan tangan memberikan kontribusi untuk bangsa ini. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H