Untuk memastikan credit union di Asia tetap eksis dan berkelanjutan, konfederasi CU Asia, ACCU, terus menciptakan instrumen untuk mengukur kesehatan, kekuatan dan tata kelola credit union.
Seperti kita ketahui, ACCESS Branding telah lama diperkenalkan dan diterapkan CU-CU di Asia untuk melihat dan memampukan CU bersaing di dunia pasar. Terbaru, ACCU membuat instrumen pengukuran yang dinamakan  Credit Union Level of Excellent in Governance (CULEG). CULEG merupakan Solusi Bisnis ACCU Nomor 25 tahun 2019. Saya diberi kesempatan oleh Puskop Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA) untuk mengikut ToT gelombang kedua tanggal 6-8 dan 12 April 2021 bersama peserta dari Philipina, Nepal dan Taiwan.
CULEG memberikan informasi kepada anggota dan pemangku kepentingan tentang tingkat praktik tata kelola yang baik dari credit union. Ini memungkinkan credit union untuk mendapatkan penilaian yang independen dan kredibel tentang kualitas dan tingkat tata kelola yang baik. Proses pemeringkatan akan menentukan posisi versus praktik terbaik yang diikuti dalam level internel (CU dan federasi) maupun internasional.
CU dapat menggunakan peringkat ini sebagai referensi dan menetapkan tolok ukur untuk perbaikan lebih lanjut seperti alat untuk menilai kekuatan dan kelemahan internal dalam perencanaan strategis. Alat ini sebagai masukan dalam evaluasi tahunan CU dalam sesi BP dan SP.
CULEG menilai dengan menggunakan 11 prinsip tata kelola yang demokratis. CULEG berisikan 108 indikator yang dapat diukur dan dinilai oleh credit union sendiri (self assessment). Dengan instrumen ini memungkinkan credit union untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahannya. Dari kekuatan dan kelemahan tersebut, credit union dapat mengembangkan rencana tindakan untuk mengatasi setiap titik lemah. Misalnya, membuat kode etik untuk meningkatkan kesadaran akan perilaku etis dan mencegah korupsi. Berikut 11 indikator kunci tersebut.
2. Transparansi: informasi harus disediakan dalam bentuk dan media yang mudah dimengerti. Informasi harus tersedia gratis dan dapat diakses langsung oleh anggota dan masyarakat. Setiap keputusan diambil dan penegakannya sesuai dengan aturan CU maupun pemerintah.
3. Akuntabilitas: Akuntabilitas adalah prinsip utama pemerintahan yang baik. Secara umum, CU bertanggung jawab kepada mereka yang akan terpengaruh oleh keputusan atau tindakan CU serta aturan hukum yang berlaku.
4. Orientasi konsensus: Tata kelola yang baik membutuhkan konsultasi untuk memahami berbagai kepentingan para pihak. Konsensus para pihak penting untuk dicapai dengan cara yang berkelanjutan dan bijaksana.
5. Efisiensi dan efektivitas: Tata kelola yang baik berarti bahwa proses yang dilaksanakan oleh CU untuk membuahkan hasil terbaik dengan memanfaatkan sumber daya dengan sebaik-baiknya: manusia, teknologi, keuangan, alam dan lingkungan.
6. Kesetaraan & inklusif: CU memberikan kesempatan bagi para pemangku kepentingannya untuk memelihara, meningkatkan atau secara umum meningkatkan kesejahteraan mereka dengan memberikan kesan yang paling menarik mengenai alasan keberadaan dan nilai bagi masyarakat.
7. Menghormati aturan, kebijakan & peraturan: Tata kelola yang baik membutuhkan kerangka hukum yang adil yang ditegakkan secara tidak memihak. Ini mencakup hukum dan peraturan eksternal ditambah dengan kebijakan dan prosedur CU.
8. Kepemimpinan strategis dan visioner: Kepemimpinan strategis dan visioner melibatkan perumusan dan berbagi visi yang jelas untuk kesuksesan CU di masa depan, serta memotivasi dan mengajak manajemen melaksanakan visi tersebut.
9. Pengetahuan dan keterampilan dalam kepemimpinan: Semua pemimpin yang baik memerlukan sejumlah soft skill untuk membantu mereka berinteraksi secara positif dengan anggota dan manajemen CU. Pemimpin yang efektif memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik, memotivasi tim mereka, menangani dan mendelegasikan tanggung jawab, mendengarkan untuk memberi umpan balik, dan memiliki fleksibilitas untuk memecahkan masalah di tempat kerja yang selalu berubah.
10. Kinerja organisasi: kinerja ini mencakup area tertentu dari kinerja dan jangkauan keuangan CU. Peringkat tersebut berkaitan dengan kinerja organisasi termasuk rencana strategis, operasional, keuangan, hukum, dan pengembangan organisasi.
11. Akuntabilitas jaringan: Sejak 2014, ACCU mempromosikan integrasi gerakan CU di Asia. Integrasi CU mempromosikan antara lain kontrol yang lebih baik atas prosedur dan pasar yang kompleks, respons yang lebih cepat terhadap perubahan, peningkatan fleksibilitas bisnis ke pasar, kontrol teknologi masa depan, serta akses ke berbagai sumber modal dan pembiayaan. CULEG menyadari bahwa para pemimpin CU memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan dan melindungi tidak hanya CU sendiri tetapi juga jaringan. Mereka perlu bekerja sama dengan jaringan CU lain untuk menetapkan norma, disiplin dan berbagi sumber daya untuk memaksimalkan layanan keuangan dan lainnya kepada anggota.
ACCU melatih staf federasi untuk memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk menafsirkan, menganalisis, dan menilai CU menggunakan alat tersebut. Kemudian, federasi (sekunder), melakukan self assessment. Setelah self assessment, sekunder dan CU Â mencari solusi untuk mencapai standar.
Pemeringkatan akan dilakukan oleh ACCU. Federasi dengan persetujuan ACCU menunjuk auditor dari pihak mereka, sedangkan ACCU memverifikasi audit yang mereka lakukan. Hasil akreditasi berlaku dua tahun.
Proses CULEG terdiri dari menelaah berbagai dokumen dari CU, seperti agenda dan risalah pengurus, komite, laporan badan pengawas, dokumen penawaran, risalah RAT, notulen rapat. Selanjutnya ada pertemuan dengan manajemen puncak (CEO/GM/Manajer), SPI, Pengurus, dan pihak lainnya.
CU yang dinilai ACCU diberi peringkat perunggu, perak, emas dan platinum. "Sebaik apapun tata kelola CU, jika federasi nasional nya tidak baik tata kelolanya maka tidak akan pernah mendapat peringkat plantinum. Peran federasi nasional sangat penting,"jelas Leanita  San Roque, CEO ACCU dalam penjelasan ketika memfasiitasi ToT CULEG ini.
Sampai tulisan ini dibuat (Mei 2021) ACCU sudah melaksanakan dua kali ToT CULEG dengan total peserta 39 orang. Pertama pada Februari 2021, dan ke-2 pada 6-8 dan 12 April 2021 dengan 20 peserta dari Indonesia, Nepal, Filipina, dan Taiwan.Para peserta ToT ini diberi lisensi oleh ACCU untuk melakukan pelatihan kepada CU. Pelatihan berikutnya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021.
Semoga dengan mempraktikkan self assessment CULEG ini, CU didorong untuk bekerja keras memastikan tata kelolanya tercapai dengan hasil excellent.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H