Mohon tunggu...
Epetebang
Epetebang Mohon Tunggu... Wiraswasta - untaian literasi perjalanan indah & bahagiaku

credit union, musik, traveling & writing

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terima Kasih, Bang Midji...

6 Juni 2020   20:40 Diperbarui: 6 Juni 2020   20:39 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Sutarmidji mengukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kalbar (5/6)

"Pelantikan/pengukuhan besok pagi jam 8 di pendopo.Saye baru diberitau pak Gub barusan.Ini saye maseh dampingi beliau". WA di grup Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar tersebut dikirim pak Abdul Hamid pukul 08.50 hari Kamis (4/6).

Persiapan pun segera dilakukan karena acara pengukuhan ini memang sudah lama disampaikan ke Pak Gubernur sejak kepengurusan Dewan Pendidikan Periode 2019-2024 di SK-kan beliau per tanggal 27 Desember 2019. Tentu saja meski belum dikukuhkan, kami sejak di SK-kan artinya secara hukum sudah sah dan sudah melakukan tugas-tugas dan kewajibannya.

Jumat 5 Juni pukul 06.30 saya sudah berangkat ke pendopo gubernur Kalbar, tempat acara pengkuhan. Di jadwal undangan yang dikirim kepada sejumlah pejabat, acara pengukuhan  dilangsungkan pukul 08.00 wib. Sebelum masuk bersihkan tangan dengan hand sanitizer yang disediakan serta memakai masker.

Sekitar pukul 07.15, dipandu Tim Protokoler Kantor Gubernur, kami melakukan gladi bersih singkat, termasuk menjaga jarak. Selesai gladi bersih, foto-foto sebentar. Sekitar pukul 07.35, Pak Gubernur Sutarmidji tiba dan langsung menuju ruang pengukuhan, berdiri di depan mikrofon dan "Kite mulai saja,"jarnya.

Gubernur (masker hitam) bersama Pengurus Dewan Pendidikan
Gubernur (masker hitam) bersama Pengurus Dewan Pendidikan
Acara seremonial pengkuhan sangat singkat dengan protocol covid19 pun dilangsungkan. Acara inti pembacaan SK kepengurusan dan naskah pengukuhan serta sambutan singkat sekitar 3 menit. Praktis sekitar 20 menit acara pengukuhan tersebut. Acara selesai. Tidak ada salaman karena memang tidak boleh dilakukan sesuai protokol pencehagan penularan virus covid19.  

Karena acara dimulai sebelum jadwal undangan (pukul 08.00), maka ketika kami selesai, baru sejumlah undangan hadir.

Dalam sambutan singkatnya Gubernur meminta Dewan Pendidikan membantu pemerintah Provinsi Kalbar meningkatkan IPM Kalimantan Barat. "Perbanyak PAUD dan pendidikan non formal agar usia sekolah bisa naik agar IPM Kalbar naik,'"ujar bang Midji.

Pengurus dan staf sketariat Dewan Pendidikan Kalbar
Pengurus dan staf sketariat Dewan Pendidikan Kalbar
Pengurus Dewan Pendidikan yang dikukuhkan adalah sebagai berikut. Ketua H. Muhamad Ali, Wakil Ketua: Mawardi, Sekretaris: Eusabinus Bunau, Wakil Sekretaris: Edi V.Petebang, Bendahara: Syaparman, Ketua Komisi PAUD dan Dikmas Fitri Darsini dan anggota: Romdlon, Ketua Komisi Dikdas: Abdul Hamid dan anggota : Kristianus Atok; Ketua Komisi Dikmen: Harry Saderach dan anggota: Jarminto; Ketua Komisi Pendidikan Keagamaan: Yapandi Ramli dan Anggota: Sumadyo.

Terima kasih atas atensi, doa dan harapan baik individu maupun lembaga kepada kami yang terserak di beragam media sosial (fb, ig, youtube) maupun karangan bunga. Semoga tugas dan fungsi yang dimandatkan peraturan perundangan kepada Dewan Pendidikan bisa kami laksanakan.

dokpri
dokpri
Namun memang Dewan Pendidikan ini belum ada kewenangan khusus. Beda dengan komisi atau lembaga yang mempunyai kewenangan khusus, seperti Komisi Penyiaran Daerah yang berwenang memberikan rekomendasi pendirian radio/televisi lokal.

Semoga Dewan Pendidikan ini kelak di aturan perundangannya diberi kewenangan khusus juga. Misalnya, menjadi bagian dari aseseor sekolah, sehingga keberadaannya lebih dirasakan masyarakat dan dunia pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun