Mohon tunggu...
Robert Setiadji
Robert Setiadji Mohon Tunggu... Penulis - Warung Om KOMPA dan Tante SIANA Cari Kawan Kolaborasi

Email : Om KOMPA Tante SIANA warung.kata2x@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Asuransi Kendaraan Bermotor Mobil, Bagaimana Cara Memilihnya agar Tak Rugi?

5 Juni 2018   13:40 Diperbarui: 5 Juni 2018   14:02 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Orang-orang Indonesia itu banyak yang tidak suka beli Asuransi karena menurut mereka itu merugikan dan buang-buang uang saja.
Dan beli Asuransi kalau Terpaksa dan Dipaksa untuk ikuti peraturan persyaratan untuk dapat memperoleh Pinjaman Kredit Kendaraan Bermotor Mobil, misalnya.

Kalau dilihat motif tujuan  membeli Asuransi Kendaraan Bermotor Mobil ada 3 yaitu :

1. Persyaratan untuk dapat Pinjaman Kredit Mobil.

Animo dan hasrat untuk mempunyai mobil pribadi di Indonesia besar sekali, karena mobil bisa disimbolkan sebagai status keberhasilan dan kemapanan ekonomi (Gengsi)  juga sebagai alat transportasi yang nyaman.
Sehingga meskipun harga mobil selalu meningkat dan biaya persyaratan yang tinggi bila membeli secara Kredit tetapi tetap saja banyak unit-unit mobil masih laris manis terjual.

Ada beberapa client saya menanyakan bila membeli mobil secara kredit kenapa Premi Asuransinya jadi mahal sekali ? Ya karena Premi Asuransi tersebut langsung dibayar didepan atau advance sesuai jangka waktu pinjaman kredit, bila masa kredit 3 tahun ya, bayar asuransi untuk 3 tahun kedepan.

Kemudian beban biaya penjualan yang seharusnya ditanggung oleh Pemberi Pinjaman akan tetapi dialihkan seakan-akan menjadi biaya Asuransi.
Karena saya pernah membantu client memperoleh pinjaman kredit mobil dan saya ajukan deal atau perjanjian memperoleh komisi dari asuransi mobil yang dibenankan ke client. Akan tetapi pihak Leasing atau Finance pemberi pinjaman kredit mobil tidak setuju karena komisi dari premi asuransi seluruhnya menjadi hak bagi Leasing atau Finance Company.

Sebagai gantinya saya memperoleh komisi dari hasil penjualan mobil secara kredit pinjaman, is okay tak apalah yang penting dapat uang komisi, namun saat terima jumlah komisinya ternyata jumlahnya sama dengan komisi penjualan asuransi mobil dengan premi sebanyak 3 tahun kedepan...lho kok sama ya ? Jadi kesimpulan saya itu sebenarnya biaya komisi yang tanggung adalah Asuransi...makanya Premi Asuransinya jadi lebih mahal.
Tetapi tetap saja asuransi mobil tersebut  meski jadi mahal masih laris manis terjual.

2. Motif Perlindungan Asset Mobil.

Untuk motif ini jarang terjadi, karena hanya ada beberapa orang saja yang mempunyai kesadaran untuk mengasuransikan mobil nya demi perlindungan dari kerugian keuangan bila tertimpa resiko bencana.
Kebayakan yang punya kesadaran berasuransi berasal dari orang-orang super kaya yang berkocek tebal, meskipun bagi orang-orang super kaya yang memiliki banyak mobil tersebut dimana mobil-mobilnya itu hanya menjadi "Penghuni Garasi" yang jauh dari resiko namun tetap saja di asuransikan.

3. Rekayasa Claim untuk memperoleh keuntungan.

Motif ini banyak terjadi meskipun tergolong "Beda Tipis" mendekati aktivitas  berbau kecurangan menjurus Kriminal, namun tetap saja Asuransi bisa menerima dan  bertoleransi karena di Asuransi menganut Prinsip "Utmost Good Faith" atau berdasarkan Niat Yang Baik. Jadi sehingga asuransi selalu menganggap pada client dengan Niat Yang Baik dan tidak menipu atau berlaku curang kepada Asuransi.

Bila ditulis disini tidak cukup ruangnya dan terlalu banyak modus operandinya motif kecurangan-kecurangan tersebut.
Kebanyakan client selalu claim disaat akan jatuh tempo masa berlaku asuransinya, dengan kumpulkan kerusakan-kerusakan body mobil selama kurun waktu satu tahun polis, hanya untuk terhindar dari  Biaya Resiko Sendiri yang hanya Rp. 300.000,- per kejadian dan tidak ingin terkena lebih dari 1 kali, sehingga sampaikan Berita Acara Kejadian Kecelakaan yang kadang "Tidak masuk akal" dan jauh dari "Akal Sehat".

Setelah membaca motif beli polis asuransi mobil seperti tersebut diatas, tidak heran jika saat ini Asuransi Mobil adalah pangsa pasar yang paling menggiurkan karena jumlah pembeliannya akan terus meningkat seiring dengan jumlah mobil yang terus meningkat dan Jumlah Rate Preminya Tinggi berkisar 1% hingga 4% pertahun yang di dunia Asuransi Rate Premi tersebut tergolong "Paling Tinggi".

Oleh karena Rate Premi yang tergolong paling Tinggi dan Mahal serta hampir semua perusahaan asuransi menawarkan produk asuransi mobil tersebut, sehingga masyarakat atau publik harus Jeli dan Kritis dalam memilihnya jika ingin membeli asuransi mobil agar tidak terpedaya rugi karena bujuk rayuan.

Berikut dibawah ini beberapa saran dan tips dalam memilih dan membeli asuransi mobil :

1. Mintalah Diskon 25%

Mintalah diskon hingga 25% karena dalam peraturan dari OJK (otoritas jasa keuangan) bahwa perusahaan asuransi dalam menjual polis Asuransi Mobil diperkenankan memberikan diskon ke konsumen hingga 25%.

Bahkan ada beberapa Asuransi "dibelakang OJK" bisa berani berikan Diskon hingga 35% sampai 45%.

2. Mintalah Rate Resmi OJK dengan Tarip Batas Bawah.

Baru dua jenis polis asuransi yang telah ditetapkan diseragamkan resmi patokan harga Rate Preminya oleh OJK yaitu Asuransi Harta Benda dan Asuransi Mobil. Oleh karena itu mintalah selalu Rate Premi Resmi yang ditetapkan oleh OJK dan Pilih Tarip Batas Bawah agar menjadi Murah dan tidak Rugi.

3. Tentukan Sendiri Harga Jumlah Pertanggungan (Sum Insured)

Jangan mau diatur atur perihal Harga Mobil karena ada beberapa Asuransi terapkan aturan yang ketat dan taat ...eh emang siapa sih lo ? Itu kata orang Betawi begitu...Suka-suka saya kan itu mobil saya ?

Ya itu benar, karena anda ingat tidak Mobil Toyota DX sewaktu saya masih muda itu mobil hits banget dan keren dan Harga Beli sekitar Rp 11 jutaan per unit, pada awal keluaran tahun1981. Nah sekarang setelah 37 tahun di 2018 berapa Harga Mobil bekas tersebut ? Percaya Tidak Tetap Sama...Rp 11 jutaan per unit.

Dan juga contoh kenaikan harga mobil yang paling ekstrim ketika tahun 1997 saya beli Mercedes Benz seri C kompresor seharga 186 juta kemudian terjadi krisis moneter serta kerusuhan besar sehingga nilai Rupiah melorot dan Nilai Dolar melambung naik dari Rp 2.500,- naik hingga Rp 21.000,- per 1 USD dan berimbas pada mobil Mercy yang baru saya beli naik harganya jadi 600 juta rupiah, ketika saya jual masih dapat uang banyak ratusan juta setelah bayar lunas sisa hutang kredit kepemilikan mobil tersebut.

Dua contoh tersebut diatas menunjukan bahwa harga mobil di Indonesia cenderung meningkat naik terus.
Jadi tetapkan sendiri Harga Mobil Anda dan Jangan Mau Diatur-atur dengan dalih harga pasaran mobil sudah turun...ya pada saat awal polis...tetapi siapa yang tahu masa depan selama penjaminan polis asuransi untuk 1 satu tahun kedepan ? Tidak ada satu orangpun yang tahu dengan pasti...
Yang pasti yaitu Harga Mobil terus naik meningkat...

4. Tentukan sendiri Ratio penjaminan  untuk Aksesoris non standard.

Ada beberapa asuransi tetapkan ratio penjaminan aksesoris non standars misalnya 20% dari harga mobil, jangan mau dan pilih asuransi yang berikan penawaran yang luwes flexible dengan berikan kebebasan anda menentukan sendiri aksesoris non standard semisal Ban dan Velg Racing yang mahal harganya dan didatangkan import dari luar negeri.
Atau aksesoris dalam kabin mobil seperti Audio dan Video juga Sound System yang kadang ada juga harganya lebih mahal dari harga mobil itu sendiri.

5. Pilihlah asuransi yang luwes flexible dalam proses penanganan Claim.

Ada beberapa asuransi yang kaku dalam penangannan proses claim, jangan mau dan jangan pilih asuransi yang punya ketentuan kaku mulai isian form berita acara kejadian, survey fisik mobil, jadwal pengerjaan perbaikan dibengkel hingga penyelesaian serah terima mobil.

6. Jangan membeli manfaat-manfaat yang mubazir tak berguna.

a. Manfaat derek gratis tidak perlu di ambil karena banyak yang berikan fasilitas tersebut seperti dari Jasa Marga bila mogok di jalan tol atau fasilitas dari jasa promo Bengkel.

b. Manfaat mobil pengganti juga tidak perlu karena biasanya mobil penggantinya adalah mobil operasional asuransi tersebut sehingga ada cap logo dan nama asuransinya. Atau ada juga disediakan mobil pengganti dari rental yang kadang tidak sesuai dan tidak sepadan misalnya mobil anda Toyota Alphard diberikan mobil pengganti Daihatsu Grand Max atau Suzuki APV, Tentunya anda tidak mau pakai mobil tersebut.

c. Manfaat pemberian uang tunai untuk biaya taxi atau rental juga tidak perlu diambil karena biasanya jumlahnya tidak sepadan hanya Rp. 100.000,- perhari tersebut tidak cukup untuk cover biaya transportasi anda perhari.

Semua manfaat-manfaat tersebut diatas hanya menambah tinggi biaya Premi Asuransi Mobil Anda.

7. Manfaat yang menjamin pencurian mobil oleh sopir sendiri.
Manfaat tersebut perlu di ambil karena dijaman sekarang banyak kejadian sopir yang bekerjasama dengan sindikat kejahatan pencurian mobil.

8. Dari manfaat-manfaat tersebut diatas tentunya anda harus ambil manfaat pokok yang penting seperti : All Risk Own Damage, Act Of God atau segala bentuk bencana Alam dan manfaat SRCC & TS atau Kerusuhan huru hara dan Terorisme Sabotage.
Bisa ditambah Personal Accident untuk Driver dan Penumpang untuk santunan meninggal dunia dan cacat tetap juga pengobatan cidera akibat kecelakaan. Dan juga TPL atau Tanggung Jawab Pihak Ketiga bila anda harus mengganti dan menanggung biaya perbaikan mobil yang anda tabrak.

Penutup dan Saran

Jangan terkecoh dengan propaganda asuransi yang branded dan terkenal lebih solid dan terpercaya yang biasanya rate preminya lebih mahal dan banyak aturan yang tidak luwes dan kaku.

Sekarang semua Asuransi itu sudah solid dan terpercaya karena sekarang ada OJK (otoritas jasa keuangan) yang bertindak mengawasi usaha-usaha jasa keuangan seperti Asuransi.
Agar masyarakat terlindungi dan tidak alami kerugian dari membeli produk-produk jasa keuangan.

Anda dapat minta bantuan bagian penjualan atau agen langganan atau langsung dengan saya untuk menentukan pilihan produk asuransi dari  perusahaan asuransi yang tepat dan sangat bermanfaat bagi anda.

"Semangat Pagi - Semangat Berbagi"

Terimakasih dan Salam hormat,
Penulis : Robert Setiadji
Insurance Blogger & Broker

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun