Mohon tunggu...
Robert Setiadji
Robert Setiadji Mohon Tunggu... Penulis - Warung Om KOMPA dan Tante SIANA Cari Kawan Kolaborasi

Email : Om KOMPA Tante SIANA warung.kata2x@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Asuransi "Trade Credit Insurance" Menanggung Rugi Piutang Macet

2 Oktober 2017   06:50 Diperbarui: 2 Oktober 2017   08:44 4636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Memenangkan persaingan dengan Penjualan secara Kredit

Pada saat ini hampir seluruh bidang usaha mempunyai persaingan yang ketat yang diakibatkan kondisi over suply atau makin banyaknya Seller / Penjual dari pada Buyer / Pembeli.

Suplier atau penjual makin memanjakan Buyer atau pembeli dengan menawarkan berbagai fasilitas mulai dari diskon, cindera mata atau mechandiser hingga Penjualan secara Kredit atau Hutang dan bila para suplier tidak berani berikan fasilitas Penjualan secara Kredit tersebut sudah barang tentu akan kalah terlibas dengan Suplier-suplier lainnya yang lebih berani.

Adapun suplier yang tidak berani berikan fasilitas penjualan secara kredit tersebut dapat dipahami karena adanya ke kawatiran akan pembayaran pelunasan yang tertunda dari batas waktu yang ditelah ditentukan atau wanprestasi dan akhirnya cidera janji atau menjadi macet.

Sehingga penjualan secara kredit tersebut berpotensi bermasalah dan membuat para Suplier jadi "Kepala Pusing Tujuh Keliling" mencari Jalan Keluar Beban Piutang-piutang Macet agar Tak Rugi.

Asuransi Trade Credit Insurance akan Jamin Kerugian Akibat Piutang yang Macet

"Kepala Pusing Tujuh Keliling" pikirkan Beban Piutang Macet agar Tak Rugi dari para Suplier tersebut dapat diatasi dengan Asuransi Trade Credit Indurance, karena asuransi ini Menanggung atau menjamin Rugi akibat Piutang-piutang yang bakal Macet.

Sebenarnya Product Asuransi TCI ini fungsinya sama dengan Bank Garansi Suplier sebagai Jaminan Pengadaan Barang dan Jasa yang diterbitkan oleh Bank.

Hanya saja Product Asuransi TCI ini tergolong muthakir dan baru sehingga lebih canggih dan lebih banyak sekali kelebihan-kelibihan nya dibanding Bank Garansi antara lain :

1. Lebih Hemat karena Biaya Preminya Murah sekitar 0,25% pertahun sedangkan Bank Garansi biaya Provisi 1% pertahun jadi dapat dikatakan Asuransi TCI Lebih Murah 4 X kali lipat.

2. Proses Penerbitannya Tidak Rumit lebih sederhana syarat-syaratnya yaitu cukup isi Form kemudian dajukan jadi Tidak Perlu ada "Survey On The Spot" seperti Petugas Bank dan Tidak Perlu Perjanjian Secara Notaris yang Ribet Seperti Akad Kredit di Bank itu Tidak Perlu dan tentunya akan menambah beban biaya client.

3. "Tidak perlu Cash Coallateral dan Agunan" tidak seperti Bank Garansi Harus ada Cash Collateral 100% dan atau Agunan Fixed Asset Rumah, Pabrik atau lainnya sebagai Jaminan Bank Garansi itu Tidak Perlu dan Tidak Ada Syarat Cash Col dan Agunan dalam terbitkan Asiransi TCI.

4. Tidak merepotkan Buyer dengan mensyaratkat Buyer atau Pembeli untuk Terbitkan Bank Garansi, karena Penerbit Asuransi TCI adalah dari pihak Suplier atau Penjual.

Dan kelebihan Asuransi TCI lainnya dibanding Bank Garansi yang tentunya akan memperlancar Proses Transaksi Jual Beli dengan Buyer atau Pembeli.

Sehingga pada akhirnya Suplier dapat Focus untuk meningkatkan Penjualan tanpa khawatir Piutang Macet dan Biaya Murah juga  Tanpa Ribet karena Mudah dan lebih Luwes syarat penerbitan Penjamian Asuransi TCI tersebut.

Asuransi yang Langka dan Hanya Satu Perusahaan Asuransi yang Exist di Indonesia yang punya product Trade Credit Insurance ini.

Product ini yang ditawarkan kepada Pengusaha Swasta hanya Satu-satunya Perusahaan Asuransi Asing di Indonesia yang Serius Berani Jamin menyediakan Jasa Asuransi Ini.

Sebenarnya terdapat 3 Perusahaan Asuransi Milik Pemerintah yang tentunya hanya untuk Menjamin Peoyek-proyek Pemerintah saja dan Tidak Melayani Proyek Swasta atau Pengusaha Swasta karena menurut mereka "High Risk" atau Beresiko Tinggi.

Dan ada satu asuransi lokal yang hanya melayani perusahaan-perusahaan group affiliasinya saja karena asuransi tersebut juga mempunyai Bank dan Finance Company atau Perusahaan Pembiayaan.

Jadi yang Faktanya Exist dan Berani terbitkan Polis Asuransi TCI ini di Indonesia hanya Satu-satunya Asuransi Asing yang sudah mempunyai Nama terkenal didunia dan mempunyai Reputasi Internasional di seluruh dunia.

Penutup dan Saran

Meski proses pengajuan penerbitan polis ini Mudah tetapi dalam Pengajuan Tidak Boleh Sembrono, jadi harus benar-benar hati-hati karena anda sebagai Suplier bisa Ditolak mentah-mentah pengajuan permohonan TCI anda tersebut.

Jadi anda perlu konsultasi dan dibimbing juga dibantu oleh agen asuransi yang benar-benar mengerti dan pengalaman dalam proses pengajuan Asuransi Trade Credit Insuransce ini.

Saya sendiri baru berhasil 3 client sejak 2016 product ini mulai diluncurkan dan sangat hati-hati dalam menanganinya karena dalam analisa underwriting sangat banyak hitungan-hitungan ratio-ratio keuangan yang digunakan dan karena pengalaman saya sudah mengerti semua cara-cara menghitungnya.

Jadi bila ingin Asuransi TCI ini carilah orang atau agen yang sudah berpengalaman atau anda dapat menghubungi saja Saya langsung.

Terimakasih dan Salam Hormat,

Penulis : Robert Setiadji

Konsultan Asuransi, ex Bankers for Corporate Banking



Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun