Mohon tunggu...
Jafran Azzaki
Jafran Azzaki Mohon Tunggu... Lainnya - Senang Menulis

Seseorang dengan hobi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Sudah Lama Bicara Soal Hilirisasi

27 Februari 2023   15:50 Diperbarui: 27 Februari 2023   15:59 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HILIRISASI, saat ini menjadi kata yang paling banyak dibicarakan. Presiden Joko Widodo belakangan juga sangat gencar membicarakan soal hilirisasi. Meski yang sering disampaikan soal pertambangan, namun bukan berarti sektor lain diabaikan.

Apa sih hilirisasi? Secara harfiah hilirisasi bisa didefinisikan sebagai proses atau strategi suatu negara untuk meningkatkan nilai tambah komoditas yang dimiliki. Dengan hilirisasi, komoditas yang tadinya di ekspor dalam bentuk mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau jadi.

Dengan demikian, maka nilai ekspor negara tersebut menjadi lebih besar. Sehingga, ke depannya, mampu meningkatkan perekonomian. Itu juga yang disampaikan Jokowi dalam beberapa kesempatan, termasuk saat memberikan pengarahan kepada Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Balikpapan, Kaltim, pekan silam.

Hilirisasi, dengan demikian, tidak hanya di sektor pertambangan seperti yang selama ini diramaikan media. Hilirisasi bisa dilakukan di berbagai bidang, termasuk pertanian. Sektor perkebunan juga memiliki potensi yang luar biasa.

Bahwa hilirisasi mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sebenarnya sudah lama dikemukakan oleh Airlangga Hartarto. Bahkan sejak Airlangga Hartarto masih menjadi Menteri Perindustrian pada kabinet kerja jilid satu. Ketika kemudian mengemban amanah sebagai Menko Perekonomian pada kabinet kerja jilid kedua, Airlangga Hartarto semakin gencar menyampaikannya.

Sebagaimana dikutip Kompas.com, Airlangga Hartarto menekankan pentingnya hilirisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, hilirisasi komoditas yang telah dimulai Indonesia tidak hanya berhenti di bidang pertambangan.

Dalam bidang pertambangan ini, sebagaimana ditegaskan Airlangga Hartarto, pemerintah sudah merencanakan untuk melarang ekspor bijih timah, tembaga, dan bauksit, tidak terbatas hanya nikel. Kesemuanya masuk dalam kategori mineral strategic.

Beberapa waktu lalu, saat berbicara dalam acara B-Universe Economic Outlook 2023, Menko Perekonomian menjelaskan tentang adanya sejumlah payung hukum guna mendukung kebijakan hilirisasi.

Di antara infrastruktur yang sudah dibuat adalah Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam konteks ini, perbankan bisa menyiapkan bullion bank atau bank emas, yaitu bank yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan logam mulia, termasuk ekspor impor hingga proses penyimpanannya.

Dia mencontohkan tentang pegadaian. Pegadaian punya deposit 70 ton emas, tetapi hanya dikilo saja, taruh di gudang, dan inventori. Sekarang, 70 ton ini divaluasi. Nah, 70 ton emas tersebut jika dinilai hari ini tentu mencapai billion dollar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun