Dari penjelasan sebelumnya, dapat disepakati bahwa high-cost democracy adalah tantangan besar bagi demokrasi Indonesia. Dengan memahami praktik ini melalui analisis teori clientelism James C. Scott, kita dapat melihat bahwa masalah ini tidak hanya soal finansial tetapi juga tentang struktur sosial dan budaya yang telah mengakar. Jika tidak ditangani, mahalnya ongkos politik akan terus merusak kualitas demokrasi dan memperkuat oligarki politik di Indonesia. Oleh karena itu, momentum pasca Pemilu 2024 harus dimanfaatkan untuk melakukan reformasi menyeluruh demi menciptakan demokrasi yang lebih sehat dan inklusif. Untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia, penting untuk mengurangi biaya politik yang hari ini semakin tidak masuk akal dan mengatasi masalah patron-client dalam politik.
Berikut ini merupakan beberapa rekomendasi dari penulis berdasarkan hasil observasi dari berbagai sumber, di antaranya:
Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Sistem pelaporan dana kampanye harus diperkuat dengan pengawasan yang lebih ketat. Kandidat wajib melaporkan sumber dana mereka secara transparan, dan otoritas pemilu harus memiliki mekanisme yang efektif untuk memverifikasi laporan tersebut.
Mengurangi Ketergantungan pada Sponsor Politik
Batasan terhadap donasi politik dari individu atau kelompok tertentu perlu diberlakukan untuk mengurangi pengaruh sponsor dalam proses politik.
Mendorong Pendidikan Politik
Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang pentingnya memilih kandidat berdasarkan visi dan program kerja, bukan insentif ekonomi. Hal ini dapat membantu mengurangi penerimaan terhadap praktik money politics.
Reformasi Sistem Politik
Sistem pemilu yang lebih inklusif perlu dirancang untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi kandidat independen atau kandidat dari latar belakang non-elit. Ini dapat menciptakan arena politik yang lebih adil dan kompetitif.
Daftar Pustaka