16
Pelayanan forensik klinik dan pelayanan bedah mayat
Sumber: Draft Perda Siskesda Kab. Wonosobo
Pada bulan Agustus 2014 ini Naskah Akademik dan Draft Perda Siskesda Kabupaten Wonosobo telah selesai disusun. Ada beberapa permasalahan yang menarik dan mengundang perhatian kita selanjutnya. Masalah pertama ialah bagaimana membuat para anggota baru DPRD hasil Pemilu 2014 ikut memahami isi Siskesda dan kemudian menyetujuinya menjadi Perda Siskesda. Masalah kedua ialah bagaimana menjamin pergantian Bupati pada tahun 2015 tidak merubah kebijakan dan pembiayaan Siskesda yang direncanakan untuk 5 tahun mendatang. Masalah ketiga ialah bagaimana memastikan pola pembiayaan yang lebih berorientasi pada UKM, dimana pembiayaan UKP dilepaskan seluruhnya pada BPJS dan pembiayaan UKM dialokasikan sebesar 2/3 total anggaran kesehatan dalam 5 tahun ke depan sebagaimana diatur dalam Siskesda. Dan masalah keempat terkait dengan bagaimana memastikan pelaksanaan Pos UKM Desa dengan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan program-program kesehatan.
Membayangkan begitu banyak pekerjaan rumah yang harus diatasi ke depan, rasanya sudah cukup mampu memompa adrenalin yang membuat kita menjadi semakin bersemangat. (jaelan, ketua tim penyusunan Siskesda Kab. Wonosobo).
Lihat Permenkes No. 19 Tahun 2014 Pasal 3 dan Pasal 5.
Lihat Lampiran Permenkes No. 27 Tahun 2014.
Lihat Permenkes No. 84 Tahun 2013 Pasal 2.
Lihat Permenkeu No. 84 Tahun 2008 Pasal 7 (1).
Lihat Permenkes No. 1 Tahun 2014 tentang Petunjuk Tenis Bantuan Operasional Kesehatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI