Faktanya
1. Ternyata Jakarta 80 persen infrastrukturnya harus mendapat dana dari pemerintah pusat.
2. Sungai, Kali, Got, dan gorong-gorongan adalah kewenangan pemerintah pusat. Karena sesuai dengan UUD 45 ayat 33.
3. Pembangunan infrastruktur Kereta, Bus, jalan raya lintas provensi yang biasa kalau disebut di AS, adalah interstate freeway, adalah wewenang pemerintah pusat.
4. 90 persen gedung bersejarah, gedung pemerintahan pusat ada di Jakarta.
5. 70 persen pekerja di Jakarta adalah warga bukan Jakarta. Jadi setiap harinya Jakarta kedatangan penduduk dari 2 provensi, seperti Jabar, dan Banten.
6. Pusat Militer adanya di Jakarta. Dimana militer, memiliki struktur yang berbeda dengan pemerintahan sipil. Jadi sering terjadi benturan, antara sipil dan militer.
7. Pusat Kepolisian ada di Jakarta, dimana semua kewenangan keamanan di Indonesia, dimulai di Jakarta.
Dari 7 fakta diatas, Heri Budianto, seperti terlihat apakah beliau tidak kompeten, atau pura-pura tidak tahu dengan keadaan di Jakarta, apalagi secara birokrasinya.
Untuk itu, menurut saya, beliau memang sengaja, untuk tidak memberika fakta yang nyata. Seperti sanggahan dari pengamat politik dari Soegeng Sarjadi Syndicate, Ridho Imawan Hanafi, yang jelas-jelas berbeda pendapat dengan beliau.
Dilaporkan di Kompas.com, "Jokowi juga melihat bahwa apa yang diputuskan partai untuknya merupakan keputusan untuk mengabdi pada kepentingan rakyat yang lebih luas," ujarnya.