Katanya, "Indonesia akan melewati Ghana, dan Pantai Gading."
Dari pernyataan ini ada 2 arah yang satu benar yang satu hanya Fiksi.
Apa itu?
Jika kita membaca berita ini, terlihat cara pemberitaan dan pernyataan pihak Indonesia ada 2,
1. Produsen Kakao.
Artinya, perkebunan Kakao.
2. Pengolahan (grinding).
Artinya, pengolahan secara komersial.
Jadi jika kita tidak JELI membacanya, seolah-olah Indonesia akan menjadi produsen Kakao terbesar di dunia pada di 2015. Padahal, Faktanya tidak sama dengan pernyataan yang 'seolah-olah' Hebat Indonesia 'AKAN' menjadi Produsen Kakao Terbesar di Dunia di tahun 2015.
Mengapa pernyataan ini seperti misleading?
Mari kita melihat faktanya, pernyataan dari pihak Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo), seperti diberitakan Tribunnews.com, Ketua Umum Askindo Zulhefi Sikumbang mengatakan bahwa,
di tahun 2006, produksi Kakao Indonesia adalah 600,000 ton, terus menurun sehingga beliau hanya 'MEMPERKIRAKAN' produksi tahun 2013, hanya 450,000 ton saja, lalu menurun terus hingga prakiraan produksi tahun 2014, hanya 424,000 ton saja.
Dan ini adalah angka BIJI KAKAO saja, artinya Raw Products, atau bahan mentah.
Sedangkan kebutuhan Industri Kakao untuk dioleh menjadi bubuk kokoa yang diolah, dikemas, dan siap dijual ke pasar(Seperti Padi dengan Beras. Singkong dengan tepung singkong), adalah 400,000 ton.
Sehingga, Pihak Ashindo harus meng'IMPORT' Kakao sebesar 40,000 ton di tahun ini saja. Beliau memperkirakan akan meningkat 'IMPORT' menjadi 100,000 ton di tahun 2015.
Parahnya pemerintah mengeluarakan UU bea keluar (BK) biji kakao, dan menghilangkan bea import. Mengapa kebijakan seperti ini menjadi saling bertentangan?