Mohon tunggu...
IZZUL ISLAMAZALINA
IZZUL ISLAMAZALINA Mohon Tunggu... Freelancer - sebagai mahasiswa yang sedang berjuang dengan tantangan di depan mata untuk menggapai kesusksesan yang lebih baik

Kepada seluruh pembaca kompasiana yang memiliki hasil karya tulis, lanjutkan aktivitas anda untuk terus memberikan kontribusi literasi kepada klayak ramai agar dapat menebar wawasan yang lebih luas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kompetensi Guru dalam Penerapan Pemebelajaran Berdiferensiasi

12 Juli 2023   17:35 Diperbarui: 12 Juli 2023   17:40 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: topcareer.id

Menurut Undang-Undang No. 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen disebutkan pada dasarnya guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Adapu  pengertian kompetensi menurut Undang-Undang no. 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 10 disebutkan kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesian. Berdasarkan pengertian tersebut, standar kompetensi guru adalah suatu penyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan, dan disepakati Bersama dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap bagi setiap guru sehingga layak disebut kompeten.

Tujuan adanya standar kompetensi guru adalah sebagai jaminan penguasaan tingkat kompetensi minimal oleh guru, sehingga yang bersangkutan dapat melakukan tugasnya secara professional, dapat dibina secara efektif dan efisien, serta dapat melayani pihak yang berkepentingan terhadap proses pembelajaran, dengan aspek sesuai dengan bidang tugasnya.

Pembangunan nasional bidang pendidikan merupakan upaya untuk mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Guru menjadi bagian integral dan memegang peran penting dalam kerangka pembangunan pendidikan nasional. Guru merupakan ujung tombak untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu, dan relevansi serta data pemerintahan yang baik. Jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Untuk mencapai profesionalisme, guru dituntut agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik di forum regional, nasional, maupun internasional. Memperhatikan hal tersebut, pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga professional mempunyai misi untuk melaksanakan tujuan UU sebagai berikut : Mengangkat martabat guru, menjamin hak dan kewajibannya, meningkatkan kompetensi, memajukan profesi serta karier, meningkatkan mutu pembelajaran, mengurangi kesenjangan ketersediaan guru antar daerah dari segi jumlah, mutu, kualifikasi akademik, dan kompetensinya.

Peningkatan kompetensi guru perlu selalu diupayakan oleh guru-guru,agar pembelajaran yang dilakukan dapat memenuhi kebutuhan sesuai karakteristik siswa. Dari 4 kompetensi yang ada, kompetensi yang sangat mempengaruhi proses pembelajaran adalah kompetensi paedagogik. Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan yang harus dimiliki seorang guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas kepada peserta didik meliputi:

  • Kemampuan guru dalam menyusun rencana pembelajaran,
  • Kemampuan dalam melaksanakan proses pembelajaran,
  • Kemampuan melaksanakan penilaian prestasi belajar peserta didik,
  • Kemampuan dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik,
  • Memahami landasan pendidikan, dan kebijakan pendidikan.

Dari 5 ciri kompetensi paedagogik, bada bagian b. kemampuan dalam melaksanakan proses pembelajaran agar selalu dijadikan prioritas pelaksanaannya dalam melayani kebutuhan anak didik. Pembelajaran paradigma baru yaitu pembelajaran yang berpusat pada siswa agar dilakukan sebagai suatu cara meningkatkan kompetensi guru. 

Pembelajaran yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kompetensi paedagogik yang sesuai dengan penerapan kurikulum merdeka salah satunya adalah menerapka pembelajaran yang berpusat pada siswa diantaranya adalah dilakukan dengan melakukan pembelajaran berdiferensiasi. 

Guru sebagai pemeran utama memberikan informasi, maka dalam instruksi guru lebih banyak berperan sebagai fasiitator, mengelola berbagai sumber dan fasilitas untuk dipelajari siswa. Namun, keberhasilan itu tidak hanya terletak pada bagaimana peran guru itu sendiri, namun bagaimana guru menempatkan atau memposisikan murid dalam pembelajaran tersebut. Apakah selama pembelajaran yang ia lakukan sudah berpihak pada murid? Apakah guru mau memperhatikan kebutuhan murid-muridnya? 

Apakah guru sudah memahami bagaimana karakter muridnya? Apakah guru sudah melakukan identifikasi pada muridnya, tentang kesiapan mereka dalam belajarnya, minat belajarnya, dan gaya belajarnya (profil belajar murid). Serta, apakah guru setiap akan melakukan pembelajaran sudah mempertimbangkan semuanya dan membuat desain pembelajaran yang efektif sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. Selama ini, desain pembelajaran yang dibuat kurang memperhatikan hal-hal seperti di atas, di mana guru belum melakukan pemetaan kebutuhan murid dan membuat rancangan pembelajaran yang tepat untuk memenuhi kebutuhan murid- muridnya. 

Melalui pembelajaran diferensiasi semua kebutuhan belajar anak akan terakomodir dengan maksimal. Siswa menjadi senang belajar sehingga student wellbeing dan profil pelajar Pancasila bisa lebih cepat diwujudkan. Jika guru sudah mampu merencanakan pembelajaran dan menerapkannya dalam proses pembelajaran sesuai kurikulum masa kini maka itulah sebuah ciri bahwa guru itu sudah mampu meningkatkan kompetensinya dalammelaksanakan tugasnya sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun