Mohon tunggu...
Izzul Islam
Izzul Islam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahsiswa

Olah raga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Biografi Parmenides

10 Oktober 2024   17:00 Diperbarui: 10 Oktober 2024   17:01 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Parmenides juga menemukan aktivitas khusus dari rasio. Rasio menyatakan yang ada. Dengan itu rasio menyatakan sesuatu yang mutlak atau absolut. Tetapi Parmenides tidak menyadari bahwa dengan mempergunakan kata ada itu ia mencampurkan dua arti. Kata kerja einai (ada) dalam bahasa Yunani dapat dipakai sebagai kata kerja penghubung dan sebagai kata kerja begitu saja. Sebagai kata kerja penghubung ada dipakai dalam kalimat berikut ini misalnya: John adalah anak yang pintar (John is a clever boy). Tetapi artinya berlainan dalam kalimat seperti misalnya: John ada (John exist). Arti pertama menunjukan apa-nya John itu (what John is) dan arti kedua menunjukkan bahwa John ada (that John ia/exist). Parmenides tidak melihat perbedaan ini.

Pikiran Parmenides membuka babak baru dalam sejarah filsafat Yunani. Boleh dikatakan bahwa ia menemukan metafisika, cabang filsafat yang menyelidiki yang ada. Filsafat selanjutnya akan bergulat dengan problem-problem yang dikemukakan oleh Parmenides, yaitu bagaimana rasio dapat dicocokan dengan data-data pengetahuan inderawi. Baru Plato dan Aristoteles akan berhasil memberikan pemecahan untuk problem-problem ini.

Jalan pendapat (doxa) melukiskan susunan kosmos. Parmenides mengatakan bahwa jalan ini merupakan jalan sesatan yang terdapat pada makhluk-makhluk insani. Kosmologi yang diuraikan dalam bagian syair Parmenides ini bersandar pada dua prinsip: yang gelap dan yang terang. Jadi, dalam bidang kosmologi Parmenides menganut prinsip-prinsip yang berlawanan, seperti juga pendahulu-pendahulunya sejak Anaximandros. Kita tidak akan memandang seluk beluk mengenai kosmologi Parmenides ini. Lebih penting kita memperhatikan persoalan yang muncul di sini. Karena, ternyata jalan pendapat mengandaikan adanya perubahan dan pluralitas, sedangkan menurut jalan kebenaran perubahan dan pluralitas tidak mungkin. Persoalan ini termasuk masalah yang terbesar dalam sejarah filsafat prasokratik. Banyak teori telah dikemukakan untuk mendamaikan kedua jalan itu. Kami menyebut dua percobaan yang telah diusahakan untuk memecahkan persoalan ini.

1) Anggapan yang boleh disebut tradisional, mengatakan bahwa jalan kebenaran berlaku bagi rasio. Pada taraf ini harus diakui bahwa perubahan dan pluralitas tidak mungkin. Jalan pendapat berlaku bagi panca indera. Pada taraf ini memang terdapat perubahan dan pluralitas. Parmenides beranggapan bahwa ia sanggup melukiskan perubahan dan pluralitas itu dengan lebih baik daripada pendahulu-pendahulunya. Namun, ia menyadari bahwa pengalaman inderawi ini tidak cocok dengan realitas yang sebenarnya.

2) Anggapan yang kedua berasal dari J. Burnet (Early Greek Philosophy). Menurut dia jalan pendapat mengutarakan anggapan Pythagorean. Dalam prakata syairnya, Parmenides telah melukiskan perjalanannya dari kegelapan ke terang. Itu berarti bahwa syair itu akan menerangkan bagaimana ia berbalik dari ajaran Pythagorean yang dianutnya dulu dan mendapatkan gagasan baru. Jalan kebenaran menguraikan gagasan baru itu. Jalan pendapat menyajikan anggapan mazhab pythagorean yang sekarang tidak diterima lagi oleh Parmenides. Tidak mengherankan bahwa ia merasakan keperluan untuk menghidangkan anggapan Pythagoras itu, bila kita teringat bahwa pada waktu itu ajaran Pythagorean belum dibukukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun