Negara Hawa Nafsu (Al-Jahilah Al-Hissaw wa Syahwah): negara dimana penduduknya mementingkan perbuatan keji dan foya-foya.
Negara Tirani / Desponis: negara dimana penakhlukkan atau dominasi menjadi dambaan para penduduknya.
Negara Anarkis (Al-Jahilah Al-Jami'iah): negara dimana setiap pendduknya ingin merdeka melakukan keinginan masing-masing.
Dengan prinsip yang sama, seorang pemimpin negara merupakan bagian yang paling penting dan paling sempurna di dalam suatu negara. Menurut Al Farabi, pemimpin adalah seorang yang disebutnya sebagai filsuf yang berkarakter Nabi yakni orang yang mempunyai kemampuan fisik dan jiwa (rasionalitas dan spiritualitas).
Disebutkan adanya pemimpin generasi pertama (the first one -- dengan segala kesempurnaannya (Imam) Selanjutnya al-Farabi mengingatkan bahwa walaupun kualitas lainnya sudah terpenuhi, tetapi kalau kualitas seorang filsufnya tidak terpenuhi atau tidak ambil bagian dalam suatu pemerintahan, maka Negara Utama tersebut bagai "kerajaan tanpa seorang Raja". Oleh karena itu, Negara dapat berada diambang kehancuran. dan karena sangat sulit untuk ditemukan (keberadaannya) maka generasi kedua atau generasi selanjutnya sudah cukup, yang disebut sebagai (Ra'is) atau pemimpin golongan kedua.
Karya utama
Ih al-'Ulm (Klasifikasi Ilmu Pengetahuan);
Mabdi' Ar' Ahlul Madnah Al-Fadhlah (Prinsip Masyarakat dari Negara Paripurna);
Al-Siysah al-Madniyyah (Prinsip Politik Madani);
Kitb Musq al-Kabr (Buku Besar Musik);
Kitb f al-Mantiq al-Khithbah (Buku tentang Pengajaran Ilmu Logika).