Dalam kalender Islam, Ramadhan merupakan bulan kesembilan setelah bulan Sya'ban. Di bulan ini terdapat kewajiban puasa bagi muslim dewasa yang sehat jiwa dan badan. Allah SWT telah memerintahkannya dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 183.
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Puasa tidak hanya menahan makan minum dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari, tetapi juga menjaga diri dari segala sesuatu yang dapat membuat puasa batal. Meskipun kita sering mendengar ceramah ustadz yang mengatakan bahwa "pada bulan Ramadhan pintu surga di buka selebar-lebarnya, pintu neraka ditutup serapat-rapatnya, dan setan-setan dibelenggu", namun tidak menutup kemungkinan bagi kita untuk tergoda pada hal yang dapat membuat puasa kita batal.
Baca juga: Siapakah yang Berhak Mendapatkan Keringanan Puasa?
Lalu apa saja hal yang dapat membatalkan puasa? Berikut 9 hal yang membuat puasa batal bila dilakukan.
1. Makan dan Minum
Bila Anda kedapatan makan ataupun minum di siang hari dengan sengaja, maka sudah pasti puasa Anda batal. Namun apabila tidak sengaja dilakukan puasanya tetap sah. Akan tetapi bukan berarti Anda melakukan hal seperti tersandung bantal lalu terjatuh dan tidak sengaja menelan nasi padang 2 bungkus, itu tetap dianggap batal karena merencanakan hal tidak sengaja secara sengaja.
2. Memakai obat
Biasanya orang yang terkena ambeien akan melakukan pengobatan dengan memasukkannya melalui dubur (lubang bagian belakang). Berlaku juga bagi yang mempunyai penyakit dan harus dipasang kateter urine melalui qubul (lubang bagian depan). Jika Anda melakukan di siang hari saat berpuasa maka puasanya batal.
3. Muntah
Jika muntah dilakukan dengan sengaja maka batal puasanya. Akan tetapi jika Anda tidak sengaja muntah saat berpuasa maka puasanya tetap sah, asalkan tidak menelan kembali apa yang sudah dimuntahkan. Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika seseorang tiba-tiba muntah saat puasa , tidak diperlukan penebusan dosa darinya, tetapi jika dia muntah dengan sengaja, dia harus melakukan penebusan." (HR Abu Dawud).
4. Berhubungan seks
Bagi Anda yang sudah menikah, maka Anda tidak diperbolehkan melakukan hubungan suami istri (berjimak) pada siang hari saat berpuasa. Karena selain membuat puasa batal, Anda juga diharuskan membayar kafarat (denda) yaitu dengan berpuasa di luar Ramadhan selama 2 bulan berturut-turut, atau bisa juga dengan memberi makan 60 fakir miskin masing-masing sebanyak 1 mud (1/4 liter beras).
Dalam sebuah hadis, Abu Hurairah RA meriwayatkan, "Seorang pria datang kepada Nabi Muhammad (SAW) dan berkata: 'Saya dibatalkan.' Dia bertanya kepadanya: 'Apa yang telah terjadi padamu?' Dia berkata: 'Saya bersetubuh dengan istri saya di bulan Ramadhan (saat saya sedang berpuasa).' Dia bertanya: 'Bisakah Anda membebaskan seorang budak?' Dia berkata : 'Tidak.' Dia kembali bertanya: 'Bisakah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?' Dia berkata: 'Tidak.' Dia bertanya: 'Bisakah Anda menyediakan makanan untuk enam puluh orang miskin?' Dia berkata: 'Tidak.' Dia berkata: 'Duduklah.' Kemudian keranjang besar berisi kurma ('araq) dibawa ke Nabi Muhammad (SAW). Dia kemudian berkata kepadanya: 'Berikan sebagai sedekah.' (yakni sedekah). Dia berkata: 'Rasulullah (SAW), tidak ada keluarga yang lebih miskin dari saya di antara dua dataran lahar itu (Madinah).' Rasulullah (SAW) tertawa sehingga gigi matanya (gigi taring) menjadi terlihat dan berkata: 'Berikan pada keluargamu untuk dimakan.'" Musaddad berkata di tempat lain: "gigi taringnya." (HR Abu Dawud).
Baca juga:Â Tidurnya Orang Puasa Bisa Pahala, Benarkah?
5. Berbohong, Berkata Kasar, Mengutuk Orang
Tidak bisa dinafikan bahwa sebagai manusia biasa pasti kita tidak luput dari perbuatan salah dan dosa. Termasuk dalam hal ini kita sering berbohong, berkata kasar, dan mengutuk orang lain sekecil apapun tanpa sadari. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang tidak meninggalkan dusta dan mengamalkannya, maka Allah tidak membutuhkannya untuk meninggalkan makan dan minumnya." (HR Bukhari). Rasulullah SAW juga mengatakan, "Jika ada di antara kalian yang sedang berpuasa , janganlah dia mengucapkan kata-kata kotor atau bertindak bodoh, dan jika ada yang menghinanya atau ingin melawannya, biarkan dia mengatakannya, saya sedang berpuasa." Maka dari itu sebisa mungkin kita hindari perbuatan ini baik dalam keadaan sedang berpuasa maupun tidak.
6. Keluar Air Mani
Puasa Anda menjadi batal jika melakukan perbuatan yang menyebabkan air mani keluar, seperti onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan badan. Akan tetapi jika air mani keluar disebabkan karena mimpi basah, maka puasanya tetap sah.
7. Haid dan Nifas
Bagi seorang perempuan yang kedapatan mengalami haid atau nifas saat tengah berpuasa, maka puasanya batal dan harus menggantinya di hari lain setelah Ramadhan sebanyak jumlah puasa yang ia tinggalkan. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Seorang wanita tidak boleh salat dan tidak berpuasa selama haid." (HR Bukhari).
8. Gangguan Jiwa
Apabila ada seseorang yang sedang berpuasa tiba-tiba ia mengalami gangguan kejiwaan (gila), puasanya batal dan wajib menggantinya setelah dinyatakan sembuh.
9. Murtad
Jika seseorang melakukan puasa kemudian menyekutukan Allah atau melakukan hal yang melanggar syariat Islam sehingga dianggap telah murtad (keluar dari agama Islam), maka secara otomatis puasanya batal.
Nah, itu tadi beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Semoga dapat bermanfaat, dan semoga kita selalu dijauhkan dari perbuatan-perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa kita maupun yang dapat membatalkan puasa.
Baca juga: 6 Kegiatan Ngabuburit Seru di Bulan Ramadhan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H