Jika muntah dilakukan dengan sengaja maka batal puasanya. Akan tetapi jika Anda tidak sengaja muntah saat berpuasa maka puasanya tetap sah, asalkan tidak menelan kembali apa yang sudah dimuntahkan. Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika seseorang tiba-tiba muntah saat puasa , tidak diperlukan penebusan dosa darinya, tetapi jika dia muntah dengan sengaja, dia harus melakukan penebusan." (HR Abu Dawud).
4. Berhubungan seks
Bagi Anda yang sudah menikah, maka Anda tidak diperbolehkan melakukan hubungan suami istri (berjimak) pada siang hari saat berpuasa. Karena selain membuat puasa batal, Anda juga diharuskan membayar kafarat (denda) yaitu dengan berpuasa di luar Ramadhan selama 2 bulan berturut-turut, atau bisa juga dengan memberi makan 60 fakir miskin masing-masing sebanyak 1 mud (1/4 liter beras).
Dalam sebuah hadis, Abu Hurairah RA meriwayatkan, "Seorang pria datang kepada Nabi Muhammad (SAW) dan berkata: 'Saya dibatalkan.' Dia bertanya kepadanya: 'Apa yang telah terjadi padamu?' Dia berkata: 'Saya bersetubuh dengan istri saya di bulan Ramadhan (saat saya sedang berpuasa).' Dia bertanya: 'Bisakah Anda membebaskan seorang budak?' Dia berkata : 'Tidak.' Dia kembali bertanya: 'Bisakah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?' Dia berkata: 'Tidak.' Dia bertanya: 'Bisakah Anda menyediakan makanan untuk enam puluh orang miskin?' Dia berkata: 'Tidak.' Dia berkata: 'Duduklah.' Kemudian keranjang besar berisi kurma ('araq) dibawa ke Nabi Muhammad (SAW). Dia kemudian berkata kepadanya: 'Berikan sebagai sedekah.' (yakni sedekah). Dia berkata: 'Rasulullah (SAW), tidak ada keluarga yang lebih miskin dari saya di antara dua dataran lahar itu (Madinah).' Rasulullah (SAW) tertawa sehingga gigi matanya (gigi taring) menjadi terlihat dan berkata: 'Berikan pada keluargamu untuk dimakan.'" Musaddad berkata di tempat lain: "gigi taringnya." (HR Abu Dawud).
Baca juga:Â Tidurnya Orang Puasa Bisa Pahala, Benarkah?
5. Berbohong, Berkata Kasar, Mengutuk Orang
Tidak bisa dinafikan bahwa sebagai manusia biasa pasti kita tidak luput dari perbuatan salah dan dosa. Termasuk dalam hal ini kita sering berbohong, berkata kasar, dan mengutuk orang lain sekecil apapun tanpa sadari. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang tidak meninggalkan dusta dan mengamalkannya, maka Allah tidak membutuhkannya untuk meninggalkan makan dan minumnya." (HR Bukhari). Rasulullah SAW juga mengatakan, "Jika ada di antara kalian yang sedang berpuasa , janganlah dia mengucapkan kata-kata kotor atau bertindak bodoh, dan jika ada yang menghinanya atau ingin melawannya, biarkan dia mengatakannya, saya sedang berpuasa." Maka dari itu sebisa mungkin kita hindari perbuatan ini baik dalam keadaan sedang berpuasa maupun tidak.
6. Keluar Air Mani
Puasa Anda menjadi batal jika melakukan perbuatan yang menyebabkan air mani keluar, seperti onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan badan. Akan tetapi jika air mani keluar disebabkan karena mimpi basah, maka puasanya tetap sah.
7. Haid dan Nifas
Bagi seorang perempuan yang kedapatan mengalami haid atau nifas saat tengah berpuasa, maka puasanya batal dan harus menggantinya di hari lain setelah Ramadhan sebanyak jumlah puasa yang ia tinggalkan. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Seorang wanita tidak boleh salat dan tidak berpuasa selama haid." (HR Bukhari).