Clinical Pathologist, di negara Indonesia biasa disebut dengan Dokter Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK). Merupakan salah satu dari tiga cabang ilmu Patologi, yaitu Patologi Klinik, Patologi Anatomi dan Patologi Forensik.Â
Dokter Spesialis Patologi Klinik sebelum masa pandemi belum banyak dikenal oleh masyarakat. Karena keterlibatannya dalam pelayanan kesehatan merupakan pelayanan penunjang medis yang melayani dibelakang layar. Pandemi yang terjadi di Indonesia dan juga dunia sejak awal 2020 lalu, menyebabkan Dokter Spesialis Patologi Klinik mulai dikenal secara luas. Keterlibatannya dalam menentukan diagnosis menjadi sosok yang dicari.Â
Tetapi, ternyata masih banyak yang belum memahami, siapa dan apa peran Dokter Spesialis Patologi Klinik di dalam pelayanan kesehatan terutama di Rumah Sakit dan Laboratorium?
Banyak sahabat saya bertanya, siapa sebenarnya Dokter Sp.PK atau Dokter Spesialis Patologi Klinik? Dan apa saja yang dilayani atau ditangani oleh Dokter Spesialis Patologi Klinik itu?
Baiklah, mari kita bahas dengan tuntas, siapa dan apa peran kami, Dokter Spesialis Patologi Klinik di dalam pelayanan kesehatan.Â
Definisi dari Ilmu Patologi Klinik adalah cabang ilmu yang mempelajari perubahan yang terjadi pada cairan tubuh yang disebabkan oleh penyakit tertentu. Dari sini Dokter Spesialis Patologi Klinik atau Sp.PK ini adalah dokter yang mempelajari ilmu Patologi Klinik dan yang bertanggung jawab terhadap semua jenis pemeriksaan perubahan cairan tubuh dimulai dari persiapan pasien sampai keluarnya hasil pemeriksaan.Â
Cairan tubuh yang dimaksud meliputi darah, urine, cairan serebrospinal (CSF), cairan ascites, cairan efusi dan cairan tubuh lain selain keringat. Jadi yang menjadi perhatian disini adalah PERUBAHAN pada CAIRAN TUBUH.Â
Bagaimana cara kita melihat perubahan pada cairan tubuh tersebut? Disinilah letak ilmu Patologi Klinik. Karena dengan demikian kelainan pada sistem tubuh yang telah diperiksa oleh seorang dokter dapat ditegakkan diagnosisnya dengan bantuan pemeriksaan laboratorium.
Penggunaan pemeriksaan laboratorium dalam bidang skrining (penyaring), konfirmasi, dalam follow up dan juga dalam tatalaksana pasien emergency mempunyai peran tersendiri. Dokter Spesialis Patologi Klinik  akan merekomendasikan pemeriksaan yang tepat sesuai dengan kasus yang ada pada seorang pasien.Â
Pemeriksaan penyaring atau skrining dilakuakn pada orang yang tidak sakit, orang yang tampak sehat, tidak merasa sakit, dan tidak mempunyai keluhan. Dapat dilakukan pada saat Medical Check Up (MCU) rutin. Jenis pemeriksaan seperti ini menggunakan jenis pemeriksaan dengan sensitivitas tinggi.Â
Pemeriksaan konfirmasi mempunyai arti diagnostik. Jenis pemeriksaan yang digunakan mempunyai spesifisitas tinggi, yang dapat membedakan adanya true positive dan false positive. Pada umumnya digunakan sebagai nilai diagnostik semisal pada kasus pandemi, untuk konfirmasi kasus suspect Covid-19 perlu dilakukan tes PCR RNA SARS-CoV-2 sebagai alat konfirmasi bahwa seseorang sedang mengalami infeksi akibat virus SARS-CoV-2. Selain itu dapat digunakan sebagai kelanjutan dari hasil tes skrining yang sudah dilakukan. Misalnya pada saat MCU didapatkan glucose darah yang tinggi, sedangkan karyawan merasa selama ini tidak ada riwayat dan tidak ada keluarga yang menderita Diabetes Mellitus. Maka, dapat dilakukan pemeriksaan HbA1c untuk menilai rerata kadar glucose darah selama 3 bulan terakhir.
Pemeriksaan dengan tujuan follow up dilakukan secara serial, untuk memantau kondisi pasien terkini setelah dilakukan intervensi terapi oleh dokter pemeriksa maupun setelah menjalani pengobatan akibat penyakit tertentu lainnya.Â
Tujuan pemeriksaan Laboratorium adalah menunjang pemeriksaan fisik yang telah dilakukan dan menegakkan diagnosis. Hal ini sangat penting dalam tata laksana pasien, sehingga dibutuhkan oleh seorang profesional yang mendalami bidang Patologi Klinik yaitu Dokter Spesialis Patologi Klinik dan seorang Teknisi laboratorium medik (TLM) atau Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) yang menjadi mitra Dokter Spesialis Patologi Klinik dalam bekerja.Â
Hal penting yang perlu diingat, seseorang tidak dapat didiagnosis oleh hasil laboratorium. Seorang pasien harus bertemu dengan seorang dokter atau lebih, sehingga dapat didiagnosis dengan tepat setelah sebelumnya mendapatkan pemeriksaan fisik terlebih dahulu.Â
Demikian pengenalan perdana mengenai sosok Clinical Pathologist atau Dokter Spesialis Patologi Klinik.Â
Terima kasih kami sampaikan kepada Prof. dr. SP. Edijanto, Sp.PK(K). yang senantiasa mengingatkan kami akan peran seorang Dokter Spesialis Patologi Klinik dalam pelayanan Kesehatan. Terima kasih juga kepada semua Guru Besar dan dosen di Patologi Klinik Universitas Airlangga Surabaya.Â
Semoga bermanfaat.
Izzuki Muhashonah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H