Mohon tunggu...
Izzudin Ahyar
Izzudin Ahyar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota

Think positive for positive result

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melihat Dampak Pandemi Covid-19 pada APBD Kabupaten Jepara

25 Maret 2021   07:52 Diperbarui: 25 Maret 2021   07:54 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kabupaten Jepara merupakan satu dari banyak kabupaten/kota di Indonesia yang daerahnya terdampak pandemi virus corona. Kasus corona pertama yang ada di Jepara baru teridentifikasi sekitar awal mei, atau 2 bulan sejak negara kita mengumumkan kasus orang terinfeksi pertama virus corona. Meskipun sejak bulan maret Kabupaten Jepara belum ditemukan warganya yang terinfeksi corona, dampak pandemi di Kabupaten Jepara teta terasa oleh seluruh masyarakatnya. 

Contohnya seperti penutupan sekolah, pabrik, dan fasiltas umum. Kemudian di Jepara sendiri juga dilaksanakan langkah-langkah pencegahan dan penekanan angka corona seperti pembatasan sosial dan mengalihkan beberapa kegiatan menjadi berbasis online. Hal ini masih terus dijalankan di Kabupaten Jepara, dimana angka kasus corona yang ada di Jepara masih terus bertambah.

Adanya pandemi covid-19 juga berpengaruh besar pada penggunaan dan pengalokasian dana APBD Jepara, terutama pada tahun anggaran 2020. Pada bulan april 2020, Pemerintah Kabupaten Jepara sendiri dilakukan relokasi anggaran sebesar 25 miliar dari keseluruhan anggaran daerah Jepara tahun 2020 sebesar 2,4 Triliun rupiah. 

Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengatakan bahwa dari anggaran 25 Miliar tersebut, sebanyak 10 Miliar diambil dari pos anggaran BTT atau dana tidak terduga. Relokasi anggaran ini akan dipergunakan untuk penanganan dan pencegahan virus corona juga untuk pemberian bantuan kepada beberapa masyarakat yang terdampak pandemi. Contohnya seperti pengadaan APD, pembayaran lebih tenaga kesehatan yang memang akan bekerja ekstra, penananganan pasien covid-19, dan juga bantuan berupa uang tunai dan sembako pada warga yang terdampak pandemi corona ini.

Namun, dikabarkan hingga bulan juni 2020 rencana relokasi APBD untuk penanganan pandemi covid-19 ini masih belum jelas. DPRD Jepara mengatakan bahwa hingga saat ini (Juni 2020), pihaknya belum mengetahui dan mendapatkan rencana tentang relokasi anggaran untuk penanganan corona di Jepara. Selain itu, DPRD Jepara sendiri telah menanyakan hal ini pada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga pihak eksekutif Pemkab Jepara. DPRD Jepara sejatinya mendukung segala rencana untuk penanganan virus corona di Jepara dan segala kemungkinan dampak yang akan terjadi. Tetapi tentu saja, diperlukan transparansi, sosialisasi, dan pelaksanaan yang baik dari anggaran yang akan diberikan nantinya.

Pada bulan yang sama, Bupati Jepara mengatakan bahwa refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 adalah sebesar 203 Miliar Rupiah. Berbeda dari rencana sebelumnya sebesar 25 Miliar. Sumber pengadaan dan refocusing anggaran untuk pandemi masih dari yang sama, yaitu dari APBD kabupaten. Dalam rapat dan pemaparan terkait refocusing anggaran ini, dijelaskan bahwa selain anggaran yang akan dipergunakan pada sektor kesehtan, anggaran yang ada akan digunakan juga pada jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi yang sangat terdamapak oleh adanya pandemi ini. 

Pos anggaran untuk jaring pengaman sosial sebesar 137 miliar, pos anggaran untuk bidang kesehatan sebesar 12 miliar, dan untuk pemulihan ekonomi di Jepara akan dianggarkan sebesar 37 miliar. Tidak lupa, rancanagan anggaran ini juga akan dipergunakan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi. Bupati mengatakan bahwa supaya anggaran dan program penanganan covid-19 di Jepara dapat berjalan secara maksimal, maka dibutuhkan juga dukungan yang baik pula dari masyarakat. Sementara itu, DPRD Jepara mengatakan bahwa anggaran yang disetujui dan digunakan nantinya harus berhati-hati dalam menggunakannya, jangan sampai ada penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran pada kebutuhan-kebutuhan yang tidak seharusnya.

Baru pada bulan September 2020, DPRD Kabupaten Jepara menyetujui pergeseran anggaran ini. Rancangan perubahan APBD ini telah dibawa ke rapat paripurna untuk pengesahan anggaran untuk kemudian disahkan. Dalam pembahasannya, dilaporkan bahwa telah dilakukan sejumlah perubahan. Seperti penambahan target pendapatan, pergeseran anggaran, rasionalisasi atau efesiensi anggaran. Pengesahan pergeseran anggaran ini baru disahkan terkesan telat, atau sekitar 4 bulan sejak kasus corona ada di Jepara dan 6 bulan sejak pengumuman kasus corona pertama di Indonesia.

Selain difokuskan pada  bidang kesehatan, penggunaan anggaran untuk juga dialokasikan pada warga yang terdampak pandemi covid-19 ini. Bantuan ini dialokasikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan melalui Bantuan Sosial Tunai (BST). Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sumber pendanaan BST ini diambil langsung dari APBD kabupaten, dan untuk pengalokasian dananya adalah sebesar 137 miliar rupiah, diambil dari pos anggaran untuk jaringan pengaman sosial. 

Untuk sistemnya sendiri, tiap-tiap KPM akan dibuatkan rekening dan juga kartu ATM dari bank BRI, dana bantuan akan dikirimkan setiap bulannya ke rekening dan dapat ditarik melalui ATM BRI yang ada. Tercatat ada 87.992 KPM di seluruh wilayah Kabupaten Jepara yangmenerima bantuan tunai ini. Program pemberian BST pada keluarga penerima manfaat ini telah dilaksanakan bertahap sebelum pengesahan Relokasi APBD oleh pemkab dan juga DPRD.

Adanya pandemi covid-19 di Jepara banyak berdampak pada APBD kabupaten. Contohnya seperti dari pengalihan penggunaan dan pengeluaran APBD kabupaten. Meskipun terdapat refocusing sebagian APBD kabupaten untuk penanganan pandemi di Jepara, dapat terlihat tetap ada beberapa pengeluaran lain selain untuk pandemi yang dilaksanakan di Jepara. Tentunya dengan memperhartikan pos pengeluaran anggarannya masing-masing. Seperti adanya pembangunan jalan di Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji yang biayanya diambil dari APBD. 

Lalu ada alokasi APBD untuk dana parpol yang pada masa pandemi ini anggaranya tetap jumlahnya dan sama sekali tidak berubah meskipun pada masa pandemi ini. Kemudian, dikabarkan bahwa APBD Jepara hampir setengah atau sekitar 43% dari jumlah keseluruhannya digunakan untuk menggaji pegawainya. Terkait gaji pegawai, Diyar Susanto sebagai kepala BKD mengatakan bahwa kenyataanya memang seperti itu, kebutuhan untuk belanja pegawai memang sangat tinggi. 

Dia juga mengatakan walaupun biaya yang dikeluarkan untuk pegawai sangat besar. Jumlah dan pengaturan pengeluarannya tetap sesuai dengan peraturan pemerintah. Pada masa pandemi, juga ada satu proyek yang terhenti, yaitu pembangunan dan relokasi puskesmas di Kecamatan Pecangaan. Tahun 2020 dikabarkan pembangunan gedung puskesmas pecangaan harus tertunda akibat pandemi dan direncanaakan akan dijalankan kembali pada tahun 2021 ini.

Oleh banyak pihak, Pemerintah Kabupaten Jepara dinilai lambat dan tidak responsif dalam penanganan kasus corona di wilayahnya. Apa yang diusahakan dan dilaksanakan oleh pihak pemkab dirasa masih kurang maksimal. Seperti yang ditemui Sutrisno, beliau menemukan bahwa pada pabrik-pabrik yang ada di Jepara, sebagian besar belum menerapkan protokol kesehatan yang ada, seperti menjaga jarak agar virus corona tidak mudah menyebar. Sutrisno menyebutkan bahwa regulasi mengenai penanganan virus corona belum dilaksanakan dengan maksimal, sehingga pemkab mau tidak mau harus segera mengambil tindakan. 

Jangan sampai ada kasus misalnya hingga menninggal baru pemerintah mengambil tindakan.  Kasus seperti ini banyak ditemukan di Jepara dimana banyak masyarakatnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Kemudian juga dikabarakan bahwa anggaran yang sebelumnya dianggarkan untuk menghadapi pandemi di Jepara tidak terserap maksimal. Terdapat sisa anggaran sebanyak 48 miliar atau sekitar 23,6% dari keseluruhan anggaran untuk penanganan pandemi di Jepara. Juga nampaknya, dampak pandemi corona di Jepara berpengaruh pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian berpengaruh pada APBD Jepara tahun 2021. Jumlahnya turun menjadi 2,075 triliun atau turun sekitar 4 triliun dari tahun sebelumnya.

Dari penjelasan fakta-fakta diatas tadi ada beberapa hal terkait APBD Jepara yang harus dibenahi. Pertama mengenai refocusing anggaran yang terkesan terlalu lama dibahas dan baru benar-benar disahkan pada bulan september, seharusnya pembahasan mengenai hal ini bisa dibahas lebih baik dan maksimal, mengingat bahwa nantinya anggaran ini akan bermanfaat banyak untuk masyarakat Jepara. Juga adanya ketidakmaksimalan  penyerapan anggaran hingga bersisa sekitar 48 miliar yang seharusnya bisa dananya bisa dianggarkan untuk beberapa kebutuhan hal lain seperti pembangunan gedung puskesmas baru Kecamatan Pecangaaan. 

Dimana pada masa pandemi ini, fasilitas kesehatan menjadi satu tempat yang penting. Kemudian satu hal yang disorot dalam APBD Kabupaten Jepara adalah alokasinya untuk belanja dan gaji pegawai yang sangat besar hingga 43%  APBD. Kurangnya PAD Jepara mungkin  menjadi salah satu faktor sehingga anggaran yang ada dipergunakan untuk membiayai gaji pegawai sesuai dengan standar dan peraturan pemerintah yang berlaku. Dibutuhkan dari masing-masing pihak pembenahan, keputusan, dan kesepakatan bersama dari berbagai pihak di Kabupaten Jepara ini. Baik dari pemkab, DPRD, lembaga-lembaga terkait, dan juga yang paling penting masyarakat sendiri. 

Dengan keputusan juga kesepakatan yang baik, diharapkan hal ini dapat berdampak positif pada perkembangan Jepara, meskipun saat ini sedang diuji oleh pandemi. Jangan sampai ada ketidakmaksimalan dan penyalahgunaan anggaran sehingga hal ini merugikan dan berdampak negatif pada seluruh masyarakat Jepara sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun