Mohon tunggu...
Izzudin Ahyar
Izzudin Ahyar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota

Think positive for positive result

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melihat Dampak Pandemi Covid-19 pada APBD Kabupaten Jepara

25 Maret 2021   07:52 Diperbarui: 25 Maret 2021   07:54 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kabupaten Jepara merupakan satu dari banyak kabupaten/kota di Indonesia yang daerahnya terdampak pandemi virus corona. Kasus corona pertama yang ada di Jepara baru teridentifikasi sekitar awal mei, atau 2 bulan sejak negara kita mengumumkan kasus orang terinfeksi pertama virus corona. Meskipun sejak bulan maret Kabupaten Jepara belum ditemukan warganya yang terinfeksi corona, dampak pandemi di Kabupaten Jepara teta terasa oleh seluruh masyarakatnya. 

Contohnya seperti penutupan sekolah, pabrik, dan fasiltas umum. Kemudian di Jepara sendiri juga dilaksanakan langkah-langkah pencegahan dan penekanan angka corona seperti pembatasan sosial dan mengalihkan beberapa kegiatan menjadi berbasis online. Hal ini masih terus dijalankan di Kabupaten Jepara, dimana angka kasus corona yang ada di Jepara masih terus bertambah.

Adanya pandemi covid-19 juga berpengaruh besar pada penggunaan dan pengalokasian dana APBD Jepara, terutama pada tahun anggaran 2020. Pada bulan april 2020, Pemerintah Kabupaten Jepara sendiri dilakukan relokasi anggaran sebesar 25 miliar dari keseluruhan anggaran daerah Jepara tahun 2020 sebesar 2,4 Triliun rupiah. 

Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengatakan bahwa dari anggaran 25 Miliar tersebut, sebanyak 10 Miliar diambil dari pos anggaran BTT atau dana tidak terduga. Relokasi anggaran ini akan dipergunakan untuk penanganan dan pencegahan virus corona juga untuk pemberian bantuan kepada beberapa masyarakat yang terdampak pandemi. Contohnya seperti pengadaan APD, pembayaran lebih tenaga kesehatan yang memang akan bekerja ekstra, penananganan pasien covid-19, dan juga bantuan berupa uang tunai dan sembako pada warga yang terdampak pandemi corona ini.

Namun, dikabarkan hingga bulan juni 2020 rencana relokasi APBD untuk penanganan pandemi covid-19 ini masih belum jelas. DPRD Jepara mengatakan bahwa hingga saat ini (Juni 2020), pihaknya belum mengetahui dan mendapatkan rencana tentang relokasi anggaran untuk penanganan corona di Jepara. Selain itu, DPRD Jepara sendiri telah menanyakan hal ini pada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga pihak eksekutif Pemkab Jepara. DPRD Jepara sejatinya mendukung segala rencana untuk penanganan virus corona di Jepara dan segala kemungkinan dampak yang akan terjadi. Tetapi tentu saja, diperlukan transparansi, sosialisasi, dan pelaksanaan yang baik dari anggaran yang akan diberikan nantinya.

Pada bulan yang sama, Bupati Jepara mengatakan bahwa refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 adalah sebesar 203 Miliar Rupiah. Berbeda dari rencana sebelumnya sebesar 25 Miliar. Sumber pengadaan dan refocusing anggaran untuk pandemi masih dari yang sama, yaitu dari APBD kabupaten. Dalam rapat dan pemaparan terkait refocusing anggaran ini, dijelaskan bahwa selain anggaran yang akan dipergunakan pada sektor kesehtan, anggaran yang ada akan digunakan juga pada jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi yang sangat terdamapak oleh adanya pandemi ini. 

Pos anggaran untuk jaring pengaman sosial sebesar 137 miliar, pos anggaran untuk bidang kesehatan sebesar 12 miliar, dan untuk pemulihan ekonomi di Jepara akan dianggarkan sebesar 37 miliar. Tidak lupa, rancanagan anggaran ini juga akan dipergunakan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi. Bupati mengatakan bahwa supaya anggaran dan program penanganan covid-19 di Jepara dapat berjalan secara maksimal, maka dibutuhkan juga dukungan yang baik pula dari masyarakat. Sementara itu, DPRD Jepara mengatakan bahwa anggaran yang disetujui dan digunakan nantinya harus berhati-hati dalam menggunakannya, jangan sampai ada penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran pada kebutuhan-kebutuhan yang tidak seharusnya.

Baru pada bulan September 2020, DPRD Kabupaten Jepara menyetujui pergeseran anggaran ini. Rancangan perubahan APBD ini telah dibawa ke rapat paripurna untuk pengesahan anggaran untuk kemudian disahkan. Dalam pembahasannya, dilaporkan bahwa telah dilakukan sejumlah perubahan. Seperti penambahan target pendapatan, pergeseran anggaran, rasionalisasi atau efesiensi anggaran. Pengesahan pergeseran anggaran ini baru disahkan terkesan telat, atau sekitar 4 bulan sejak kasus corona ada di Jepara dan 6 bulan sejak pengumuman kasus corona pertama di Indonesia.

Selain difokuskan pada  bidang kesehatan, penggunaan anggaran untuk juga dialokasikan pada warga yang terdampak pandemi covid-19 ini. Bantuan ini dialokasikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan melalui Bantuan Sosial Tunai (BST). Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sumber pendanaan BST ini diambil langsung dari APBD kabupaten, dan untuk pengalokasian dananya adalah sebesar 137 miliar rupiah, diambil dari pos anggaran untuk jaringan pengaman sosial. 

Untuk sistemnya sendiri, tiap-tiap KPM akan dibuatkan rekening dan juga kartu ATM dari bank BRI, dana bantuan akan dikirimkan setiap bulannya ke rekening dan dapat ditarik melalui ATM BRI yang ada. Tercatat ada 87.992 KPM di seluruh wilayah Kabupaten Jepara yangmenerima bantuan tunai ini. Program pemberian BST pada keluarga penerima manfaat ini telah dilaksanakan bertahap sebelum pengesahan Relokasi APBD oleh pemkab dan juga DPRD.

Adanya pandemi covid-19 di Jepara banyak berdampak pada APBD kabupaten. Contohnya seperti dari pengalihan penggunaan dan pengeluaran APBD kabupaten. Meskipun terdapat refocusing sebagian APBD kabupaten untuk penanganan pandemi di Jepara, dapat terlihat tetap ada beberapa pengeluaran lain selain untuk pandemi yang dilaksanakan di Jepara. Tentunya dengan memperhartikan pos pengeluaran anggarannya masing-masing. Seperti adanya pembangunan jalan di Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji yang biayanya diambil dari APBD. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun