Mohon tunggu...
Izza jamilatunshofro
Izza jamilatunshofro Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Stai Al-anwar Sarang

nobar film horor

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Pemerintah terhadap Respon Masyarakat mengenai Bencana Banjir di Desa Karanganyar Demak

30 April 2024   13:10 Diperbarui: 10 Juni 2024   10:59 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Banjir adalah bencana alam di suatu daerah atau daratan yang biasanya kering menjadi terendam air. Hal ini bisa disebabkan oleh hujan lebat, meluapnya sungai, danau, atau bahkan air laut. Intinya, banjir terjadi ketika air tidak bisa disalurkan atau ditampung dengan baik oleh lingkungan, baik alamiah maupun buatan. oleh karena itu, Dalam kejadian sebenarnya, banjir di Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, terjadi dua kali. Banjir pertama disebabkan oleh kerusakan tanggul Sungai Wulan di Dukuh Norowito, Desa Ketanjung, pada Kamis (8/2/2024), yang membuat wilayah tersebut menjadi salah satu yang paling terdampak dengan air mencapai ketinggian 3 meter dan berlangsung selama lebih dari 10 hari sebelum air akhirnya surut pada Kamis (22/2/2024). 

Banjir kedua yang melanda Kabupaten Demak dan sekitarnya hingga Selasa (19/03), menunjukkan bahwa infrastruktur pengendali banjir belum siap menghadapi cuaca ekstrem yang diprediksi akan semakin sering terjadi. Faktor-faktor tersebut mencakup tingginya curah hujan, karakteristik bentuk lahan dan sistem aliran air, pembangunan yang tidak terkontrol, perubahan penggunaan lahan, fasilitas  yang tidak tepat, serta masalah kerusakan saluran air dan penanganan sampah. Pertama, curah hujan tinggi menjadi pemicu utama banjir di daerah tersebut, terutama selama musim hujan. Hujan deras dalam waktu singkat dapat mengakibatkan sungai dan saluran air di sekitar desa meluap. Kedua, Bentuk lahan yang datar atau cekungan, serta sistem aliran air yang kurang baik atau terhambat, bisa jadi penyebab banjir. 

Di daerah yang memiliki tanah datar, air hujan cenderung tidak bisa mengalir dengan lancar ke saluran air utama atau sungai. Sementara itu, cekungan  yang tidak mampu mengalirkan air dengan baik dapat membuat air hujan menumpuk di permukaan tanah. Akibatnya, risiko terjadinya genangan air atau bahkan luapan sungai meningkat, yang kemudian bisa memicu terjadinya banjir. Ketiga, Pembangunan yang tidak terkendali di sekitar tanggul Desa Karanganyar, Demak, dapat mengganggu pola aliran air alami dan meningkatkan tekanan pada struktur tanggul tersebut. 

Akibatnya, risiko kerusakan atau jebolnya tanggul meningkat, terutama saat terjadi hujan deras. Jika tanggul tersebut jebol, akan terjadi genangan air yang luas di sekitarnya, termasuk pemukiman dan lahan pertanian, yang mengakibatkan risiko banjir yang lebih besar di Desa Karanganyar. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan dampak pembangunan yang tidak terkendali terhadap fasilitas penting seperti tanggul, guna mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut. Keempat, Perubahan penggunaan lahan di Desa Karanganyar, terutama saat lahan pertanian atau terbuka beralih menjadi pemukiman atau wilayah industri, dapat berpengaruh pada kemampuan tanah untuk menyerap air. 

Ini berarti tanah kehilangan kemampuannya untuk menyerap air hujan dengan baik, sehingga air langsung mengalir ke sungai atau saluran air. Akibatnya, volume air yang mencapai desa menjadi lebih besar, meningkatkan risiko terjadinya banjir. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan secara hati-hati dampak dari perubahan penggunaan lahan di Desa Karanganyar agar dapat mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut. Kelima, pembangunan infrastruktur yang tidak tepat dapat secara tidak langsung memengaruhi integritas tanggul. Ketika infrastruktur seperti bendungan atau jembatan tidak direncanakan dengan baik, hal itu dapat menyebabkan tekanan tambahan pada tanggul, yang pada gilirannya dapat mempercepat kemungkinan kerusakan atau jebolnya tanggul. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dampak dari pembangunan infrastruktur terhadap tanggul secara menyeluruh guna mengurangi risiko banjir di Desa Karanganyar.

Terakhir, kerusakan saluran air dan kurangnya penanganan sampah juga menjadi faktor yang memperburuk banjir di desa tersebut. Saluran air yang rusak atau tersumbat serta penumpukan sampah di sungai atau saluran air dapat menghambat aliran air, menyebabkan genangan air di sekitar desa, dan meningkatkan risiko banjir saat terjadi hujan. Oleh karena itu dari penjelasan di atas penyebab banjir merupakan kerusakan pada saluran air dan ketidaksempurnaan dalam penanganan sampah juga turut memperburuk situasi banjir di Desa Karanganyar. Ketika saluran air rusak atau tersumbat, serta ada penumpukan sampah di sekitar tanggul, hal ini dapat menimbulkan tekanan tambahan pada struktur tanggul tersebut. 

Akibatnya, tanggul menjadi lebih rentan terhadap kerusakan atau bahkan jebol. Selain itu, kondisi saluran air yang buruk dan masalah sampah di sekitar tanggul dapat meningkatkan risiko kegagalan tanggul tersebut. Hal ini menegaskan bahwa banjir di Desa Karanganyar tidak hanya dipengaruhi oleh faktor alam semata, tetapi juga oleh campur tangan manusia yang memengaruhi keandalan infrastruktur seperti tanggul.

Penyebab banjir di Desa Karanganyar dapat dihubungkan dalam artikel "Citizenship Identity And Social Inequality" oleh Gabriel de la Paz, yang menyoroti pentingnya memahami interaksi antara manusia dan lingkungan dalam konteks permasalahan lingkungan. Dalam hal ini, masalah banjir di Desa Karanganyar dapat dipahami sebagai hasil dari ketidakseimbangan antara aktivitas manusia dan kondisi alamiah. Misalnya, perubahan penggunaan lahan dan pembangunan yang tidak terkendali di Desa Karanganyar dapat diinterpretasikan sebagai contoh ketidakseimbangan. Konversi lahan pertanian menjadi pemukiman atau industri mengganggu ekosistem alamiah dan mempengaruhi aliran air, maka dari itu menekankan memahami dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan itu sangatlah penting. 

Selain itu, kerusakan pada saluran air dan kurangnya penanganan sampah juga merupakan faktor yang memperburuk situasi banjir. Ini menunjukkan bahwa penanganan lingkungan yang buruk dapat menyebabkan masalah lingkungan yang lebih besar, dengan mempertimbangkan kerangka kerja kita dapat melihat bahwa masalah banjir di Desa Karanganyar tidak hanya dipengaruhi oleh faktor alamiah seperti curah hujan yang tinggi, tetapi juga oleh intervensi manusia dalam lingkungan. Oleh karena itu, solusi yang efektif untuk mengatasi masalah banjir di Desa Karanganyar harus memperhitungkan dampak dari aktivitas manusia terhadap lingkungan dan mengupayakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan, (zamudio 2004).

Dalam sebuah kajian yang terpublikasi dalam Jurnal Ilmu Pemerintah pada bulan Oktober 2015, Vidia Reski Awalia, Mappamiring, dan Andi Nuraeni Aksa memaparkan bahwa, pemerintah memegang peran sentral dalam menghadapi risiko banjir, maka pentingnya peran pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat dalam mengatasi banjir di Desa Karanganyar sangatlah penting. Mereka menyoroti pentingnya perencanaan, kesiapan respons terhadap bencana, dan koordinasi bantuan yang diperlukan sebagai langkah-langkah kunci yang diambil oleh pemerintah dalam menghadapi masalah banjir. Analisis mereka menekankan kepentingan mendesak dari tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi bencana banjir demi melindungi keselamatan masyarakat dan infrastruktur lokal.. 

Dalam menghadapi tantangan rekonstruksi dan penanganan populasi pasca-bencana, pemerintah memiliki peran sentral dalam pelaksanaan program manajemen bencana yang terkoordinasi dengan baik. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, kesetaraan di bawah hukum dan pemerintahan, serta keberlanjutan lingkungan hidup yang menjadi pijakan dalam penanganan bencana. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut antara lain kemanusiaan, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, keseimbangan, keselarasan dan keserasian, ketertiban dan kepastian hukum, kebersamaan, kelestarian lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun