Ada saat-saat ketika mahasiswa mungkin merasa frustasi atau terjebak dalam proses penyusunan skripsi.
Hal ini tentu membutuhkan keteguhan mental dan kemampuan untuk tetap fokus pada tujuan.
Bila hasil penelitian signifikan atau menarik tentu akan menimbulkan  kegembiraan dan kebanggaan dalam mencapai pencapaian akademik tersebut.
Setelah menyelesaikan skripsi adalah momen penting yang mencerminkan kebahagiaan dan pencapaian akhir.
Hal-hal semacam ini tentu tidak akan dialami oleh mhasiswa yang memilih jalur non skripsi.
Apa sih skripsi itu?
Sebelum Peraturan Menteri Pendidikan No. 53 diberlakukan, Â skripsi adalah sebuah karya tulis ilmiah yang disusun oleh mahasiswa sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana (S1) di perguruan tinggi.
Biasanya, skripsi merupakan tugas akhir yang memerlukan penelitian, analisis, dan pemahaman mendalam tentang suatu topik atau masalah tertentu dalam bidang studi mahasiswa.
Skripsi bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian independen, menganalisis data, serta menyajikan temuan dan argumen dalam bentuk tulisan yang sistematis dan ilmiah.
Skripsi juga merupakan bentuk kontribusi mahasiswa terhadap pengetahuan di bidangnya.
Berdasaekan Peraturan Menteri Pendidikan tersebut, skripsi diberlakukan bagi mahasiswa yang akan melanjutkan jenjang kuliahnya ke S2 dan seterusnya.