Mohon tunggu...
izar izzati dewi
izar izzati dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya bermain bulu tangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemiskinan dan Konsep Ekonomi Kerakyatan: Sebuah Pendekatan untuk Keadilan Sosial

30 September 2024   18:35 Diperbarui: 30 September 2024   18:35 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi kerakyatan menawarkan solusi melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat desa dan petani. Pemerintah dapat mendorong pengembangan pertanian yang lebih modern dengan menyediakan akses terhadap teknologi pertanian yang lebih canggih, seperti irigasi yang efisien, bibit unggul, dan alat-alat pertanian modern. Selain itu, akses terhadap pasar juga perlu diperbaiki agar petani dapat menjual hasil pertaniannya dengan harga yang lebih adil dan menguntungkan.

Selain pertanian, ekonomi desa juga dapat didorong melalui diversifikasi usaha, seperti pengembangan pariwisata berbasis komunitas, kerajinan tangan, dan pengolahan hasil pertanian. Dengan adanya diversifikasi ini, masyarakat desa tidak hanya bergantung pada sektor pertanian, tetapi juga memiliki sumber pendapatan lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Melalui pengembangan ekonomi desa dan sektor pertanian yang berbasis pada konsep ekonomi kerakyatan, masyarakat desa akan lebih berdaya secara ekonomi dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka. Hal ini akan berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan di pedesaan.

4. Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan

Pendidikan dan pelatihan keterampilan adalah aspek penting dalam membangun ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. Salah satu penyebab utama kemiskinan adalah rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan masyarakat, yang mengakibatkan terbatasnya akses mereka ke lapangan pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, terutama di daerah-daerah yang tertinggal.

Selain pendidikan formal, pelatihan keterampilan juga perlu diperkuat, terutama yang relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja saat ini. Pelatihan keterampilan bagi masyarakat miskin, seperti keterampilan teknis dalam bidang pertanian, perikanan, kerajinan, dan teknologi informasi, akan meningkatkan kemampuan mereka untuk bersaing di pasar kerja. Dengan memiliki keterampilan yang lebih baik, mereka akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak atau bahkan memulai usaha sendiri.

5. Peran Pemerintah dan Kebijakan Pro-Rakyat

Untuk menjalankan konsep ekonomi kerakyatan secara efektif, peran pemerintah sangatlah penting. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mendukung penguatan sektor-sektor ekonomi kerakyatan, seperti UMKM, koperasi, dan pertanian. Kebijakan tersebut harus pro-rakyat, yang berarti harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat kecil dan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Beberapa kebijakan yang dapat mendukung ekonomi kerakyatan antara lain adalah subsidi pertanian, program kredit mikro dengan bunga rendah, pengembangan infrastruktur pedesaan, dan program bantuan sosial yang bersifat produktif. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat regulasi untuk melindungi para pelaku usaha kecil dari persaingan tidak sehat dengan perusahaan besar.

Kesimpulan

Konsep ekonomi kerakyatan memiliki potensi besar untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia. Dengan memfokuskan pada pemberdayaan masyarakat kecil, seperti melalui penguatan UMKM, pemberdayaan koperasi, pengembangan sektor pertanian dan ekonomi desa, serta peningkatan akses pendidikan dan keterampilan, ekonomi kerakyatan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi ketimpangan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun