Sebagai Ulumni UIN, Secara pribadi merasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk UIN Sunan Kalijaga yang sedang berupaya mematahkan gerakan dakwah radikalisme dan fundamentalisme lewat Surat Edaran Nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Perihal Pembinaan Mahasiswa Bercadar yang ditandatangani oleh Bapak Rektor, Yudian Wahyudi beberapa waktu lalu.
Surat Edaran ini dibuat sebagaimana keterangan Bapak Rektor, Yudian Wahyudi untuk "menertibkan kampus mengingat Kementerian Agama ingin kampus menyebarkan Islam moderat, yakni Islam yang mengakui dan mendukung Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI." (Liputan6, 5/3/2018).
Jika dilihat, Sasaran Perihal Surat Edaran-nya tentang Pembinaan Mahasiswa Bercadar, tapi tujuannya untuk menertibkan kampus dari Radikalisme dan Fundamentalisme. Dari sini sedikit mengecewakan sebenarnya, karena terlihat "mengidentikkan" antara Radikalisme dengan Pemakaian Cadar. Bisa dibenarkan, jika pembinaan Mahasiswa yang bercadar itu agar terhindar dari ajaran radikalisme-fundamentalisme dan bukan membuat mereka untuk tidak bercadar.
Tapi lebih jauh, Ternyata lewat surat edaran itu juga muncul Pelarangan Penggunaan Cadar di dalam kampus.
Alasan pelarangan terhadap penggunaan cadar
Setidaknya Ada beberapa alasan terkait pelarangan penggunaan cadar tersebut; yaitu alasan secara Ideologis, Pedagogis, dan Administratif. Secara Ideologis untuk mencegah marahnya gerakan Radikalisme di dalam kampus, karena sangat berbahaya bagi mahasiswi yang bersangkutan juga berbahaya bagi keutuhan NKRI itu sendiri.
Kemudian alasan Pedagogis yaitu agar pendidik dapat mengenali dan memastikan identitas yang bercadar. Karena tidak menutup kemungkinan pada saat belajar atau ujian mahasiswa bercadar digantikan oleh orang lain, dan sebagainya. Kemudian secara kenyamanan Administrative yaitu untuk memastikan kebenaran identitas yang bercadar di dalam kampus apakah benar dia atau tidak? Selebihnya karena alasan Sosialisasi dan alasan bahwa cadar masih diperdebatan dalam Islam (Alasan ini disari dari keterangan Rektor dan Wakil Rektor UIN Suka di berbagai Media).
Catatan Kritis Atas Pelarangan Penggunaan Cadar
Sebenarnya sah-sah saja adanya upaya pemberantasan gerakan radikalisme dalam kampus, dan tentu itu merupakan sebuah keharusan, mengingat bahayanya paham tersebut bagi keutuhan NKRI. Sangat disayangkan upaya tersebut tidak dilakukan dengan bijak, apalagi sampai mengidentikkan tumbuhnya minat bercadar dengan meningkatnya paham radikal.
Ini sama saja mengatakan bahwa "semua" yang bercadar adalah mereka yang menganut atau simpatisan Islam radikal. Karena pada kenyataannya tidak demikian dan ada deviasi dalam kehidupan social. Tentu bukan untuk meniadakan fakta bahwa yang bercadar tidak ada yang radikal, tapi secara fakta juga tidak semua yang bercadar itu adalah berpaham radikal. Kalau pun, ada di antara mereka yang berpaham radikal, langkah yang diambil bukan pembinaan untuk meninggalkan cadar, tapi untuk meninggalkan Ideologi Radikalnya.
Jadi, alasan pelarangan pemakaian cadar untuk meminimalisir atau memberantas paham radikal dinilai sebagai langkah yang kurang tepat. Karena bercadar dan radikal merupakan dua hal yang berbeda.