Gerakan-gerakan sosial dapat dibedakan berdasarkan basis ideologis mereka, atau khususnya, berdasarkan tujuan-tujuan ideologis mereka. Beberapa gerakan bermaksud mengubah masyarakat dengan menentang nilai-nilai fundamental. Gerakan-gerakan semacam ini disebut gerakan-gerakan revolusioner. Sementara itu terdapat gerakan-gerakan yang berusaha memodifikasi kerangka kerja dari skema yang ada. Ini disebut gerakan-gerakan reformasi. Gerakan-gerakan revolusioner mendukung penggantian kerangka nilai yang ada. Gerakan-gerakan reformasi mengupayakan perubahan-perubahan yang akan mengimplementasikan kerangka-kerangka nilai yang ada secara lebih memadai. Gerakan hak-hak sipil di Amerika Serikat yang diidentifikasikan dengan Martin Luther King, Jr., merupakan suatu gerakan reformasi. Gerakan tersebut berusaha memperluas nilai yang telah diakui dalam demokrasi politik kepada warga kulit putih Amerika Serikat. Sebaliknya, sejumlah kelompok nasionalis hitam yang muncul pada akhir tahun 1960-an adalah gerakan revolusioner. Mereka berusaha melembagakan perubahan-perubahan dasar di dalam bentuk pemerintahan Amerika, menata ulang struktur kelas Amerika, dan membuka suatu sistem otonomi yang lebih besar bagi warga kulit hitam.
Gerakan-gerakan sosial muncul tidak hanya untuk tujuan pelembagaan perubahan, tetapi juga untuk memblokir perubahan atau mengeliminasikan perubahan yang sudah dilembagakan sebelumnya. Ini yang disebut gerakan-gerakan perlawanan. Memang suatu gerakan mengundang gerakan balasan. Di Indonesia kita menyaksikan perlawanan keras dari berbagai kalangan pro status quo terhadap gerakan reformasi yang dipelopori oleh generasi muda mahasiswa. Di Amerika Serikat, gerakan hak-hak sipil yang diperlopori warga kulit hitam di kawasan selatan mendapat perlawanan dari kaum kulit putih pada permulaan tahun 1950-an.
Tipe lain dari gerakan sosial disebut gerakan-gerakan ekspersif, yang kurang berkonsen dengan perubahan institusional. Tipe gerakan sosial ini berusaha merenovasi atau memperbarui orang-orang dari dalam, sering kali dengan menjanjikan suatu pembebasan di masa depan. Termasuk dalam tipe ini adalah gerakan Ratu adil.
DAFTAR PUSTAKA
Rafael Raga Maran, Pengantar Sosiologi Politik, Jakarta : Rineka Cipta, 2001.
Sunarto, Kamanto, Pengantar Sosiologi, Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2004.
Sztompka, Piotr, Sosiologi perubahan sosial , jakarta : Prenada, 2010.
Poloma, Margaret M, Sosiologi Kontemporer, Jakarta : Rajawali Pers, 1994.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H