Mohon tunggu...
I WayanRudiarta
I WayanRudiarta Mohon Tunggu... Dosen - Belajar untuk tahu

Penulis pemula

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Agama, Tradisi, dan Budaya (Nyepi di Tengah Badai Covid-19)

22 Maret 2020   16:27 Diperbarui: 24 Maret 2020   23:17 1299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan merupakan pengetahuan baru lagi jika perayaan hari raya dalam agama Hindu Bali, didasarkan pada sasih dan pawukon. Yang berdasarkan perhitungan sasih (bulan) dilaksanakan setiap setahun sekali, sementara yang dilaksanakan berdasarkan pawukon dilaksanakan setiap enam bulan sekali. 

Salah satu hari  yang dilaksanakan setiap setahun sekali adalah perayaan hari raya Nyepi. Nyepi dilaksanakan pada Pinanggal Apisan Sasih Kedasa (Tanggal 1 bulan ke sepuluh). Dan rangkaian pelaksanaan Nyepi adalah Pengrupukan (Tawur Agung Kesanga) sehari sebelumnya, dan Ngembak Geni sehari setelahnya.

Pelaksanaan Tawur Agung Kesanga merupakan salah satu wujud pelaksanaan konsep Tri Hita Karana pada bagian Palemahan (hubungan yang harmonis manusia dengan alam). Namun pelaksanaan tawur agung ini tentu saja sudah berintegrasi dengan nilai budaya, sehingga masing-masing daerah punya cara tersendiri dalam pelaksanaannya sesuai desa, kala, dan patra. 

Hal paling mengesankan dalam Tawur Agung Kesanga ini, biasanya sering hadir sosok Ogoh-ogoh. Ogoh-ogoh adalah karya seni patung dalam kebudayaan Bali yang menggambarkan kepribadian Bhuta Kala. 

Dalam ajaran Hindu, Bhuta Kala merepresentasikan kekuatan (Bhu) alam semesta dan waktu (Kala) yang tak terukur dan tak terbantahkan. Dalam perwujudan patung yang dimaksud, Bhuta Kala digambarkan sebagai sosok yang besar dan menakutkan; biasanya dalam wujud Raksasa.

Keberadaan Ogoh-ogoh dalam sudut pandang saya lebih pada nilai budaya dan tradisi. Sementara posisi agama dalam ogoh-ogoh saya kira kecil adanya. Mengapa? Karena seringkali Tawur Agung Kesanga (pengerupukan) tidak disertai ogoh-ogoh, toh juga tetap terlaksana, tidak ada mengurangi pelaksanaanya dalam sudut pandang agama

 Ada ataupun tidak ada Ogoh-ogoh, Tawur Agung tetap terlaksana, dan tujuan mengharmonikan alam semesta dapat dilaksanakan. Ketika Nyepi, juga tetap boleh melaksanakan catur brata penyepian (Amati Geni, Amati Lelanguan, Amati Lelanguan, Amati Karya) meskipun tidak membuat ogoh-ogoh.

Apakah hal ini berarti saya tidak setuju dengan pembuatan ogoh-ogoh? Tentu saja tidak. Saya mendukung adanya Ogoh-ogoh dalam perayaan Nyepi. Hal ini akan mengajeggan budaya dan tradisi umat Hindu Bali dimanapun berada, yang pada akhirnya akan memperkokoh keberadaan Agama Hindu sebagai agama tertua. Keberadaan Ogoh-ogoh akan semakin meningkatkan daya kreatifitas dan nilai estetik generasi muda hindu. 

Terbukti dengan begitu indah, menawan dan menakjubkannya berbagai karakter Ogoh-ogoh yang dibuat oleh generasi muda Hindu. Melalui pembuatan Ogoh-ogoh ini pula persatuan antar pemuda (menyama braya) semakin terjalin. Mereka bersatu, berbagi ide, bekerja sama sehingga ogoh-ogoh yang didesain bisa dihasilkan dengan nilai kepuasan tinggi.

Namun kembali lagi, Ogoh-ogoh ini bukanlah syarat mutlak untuk merayakan hari raya nyepi. Agama Hindu tidak akan membatalkan perayaan Nyepi tanpa hadirnya Ogoh-ogoh. Budaya dan tradisilah yang tidak jalan, budaya dalam berkesenian, dan tradisi ngarak ogoh-ogoh pada malam pengrupukan. 

Saya teringat pula dengan tulisan Emile Durkheim dalam bukunya The Elementary Form of Religious Life menyebutkan bahwa bentuk-bentuk dasar agama meliputi: 1 Pemisahan antara "yang suci" dan "yang profan", 2) Permulaan cerita-cerita tentang dewa-dewa, dan 3) Macam-macam bentuk ritual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun