Mohon tunggu...
Iwan Murtiono
Iwan Murtiono Mohon Tunggu... Lainnya - Google-YouTube project contractor

Pembela hak asasi dan demokrasi dengan bias sebagai orang Indonesia dalam memakai kacamata untuk melihat dunia, termasuk dalam memupuk demokrasi yang agak membingungkan antara demokrasi murni atau demokrasi a la Indonesia. Bahwa kita sering melihatnya dalam perspektif yang berbeda, karena demokrasi itu juga adalah sebuah karya kreatif dalam pembentukannya yang tidak pernah rampung, termasuk yang anti demokrasi juga tidak pernah lelah berusaha terus menguasai demi kepentingan sebagian kecil atau oligarki

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hukuman Durov dan Elon Musk vs Kebebasan Berekspresi Digital

1 September 2024   22:13 Diperbarui: 1 September 2024   22:55 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketakutan Elon Musk untuk bepergian karena konsekuensi hukum adalah masalah yang cukup serius dan tidak boleh dianggap enteng. Sebagai CEO dari beberapa perusahaan teknologi terbesar di dunia, seperti Tesla, SpaceX, dan Twitter (sekarang X), Musk berada di bawah pengawasan hukum yang intens di berbagai negara.

1. Konflik Hukum di Berbagai Negara

Musk terlibat dalam beberapa konflik hukum di berbagai yurisdiksi, yang dapat mempengaruhi kebebasan bergeraknya secara internasional. Misalnya:

  • Brasil: Konflik hukum antara Musk dan pemerintah Brasil terkait penolakan perusahaannya, X, untuk menunjuk perwakilan hukum di negara tersebut. Ini memicu ancaman penangguhan platform dan menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi hukum yang dihadapi oleh Musk di luar negeri. Dalam konteks seperti ini, ketakutan untuk bepergian ke Brasil menjadi sangat relevan, terutama jika ada risiko penangkapan atau tindakan hukum lainnya.

  • Eropa: Musk juga menghadapi tekanan hukum di Eropa, terutama terkait dengan peraturan perlindungan data yang ketat seperti GDPR. Pelanggaran privasi atau data pengguna di negara-negara Eropa bisa menimbulkan sanksi yang berat dan bahkan tuntutan pidana dalam kasus yang serius.

2. Risiko Penangkapan Internasional

Meskipun Musk belum secara langsung menghadapi ancaman penangkapan di negara tertentu, potensi risiko ini tidak dapat diabaikan. Dalam dunia di mana hukum internasional dan perjanjian ekstradisi dapat mempengaruhi kebebasan seseorang untuk bepergian, Musk harus berhati-hati. Jika ia dianggap melanggar hukum secara serius di suatu negara, seperti yang dituduhkan pada beberapa platform yang ia miliki, pemerintah negara tersebut bisa mencari cara untuk menahan atau menuntutnya.

3. Tantangan Terhadap Kekebalan Hukum

Biasanya, tokoh terkenal seperti Elon Musk mungkin memiliki akses ke tim hukum yang kuat yang dapat melindungi mereka dari banyak ancaman hukum. Namun, dalam kasus pelanggaran serius, terutama yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia, keamanan data, atau integritas pemilu, hukum internasional mungkin tidak lagi memberikan kekebalan penuh. Misalnya, jika sebuah negara merasa bahwa tindakan Musk melalui platform X atau perusahaan lain telah menyebabkan kerusuhan atau ketidakstabilan, mereka mungkin berupaya mengajukan tuntutan hukum yang serius.

4. Dampak Terhadap Bisnis Globalnya

Ketakutan Musk untuk bepergian mungkin juga berdampak pada operasional bisnisnya secara global. Ketidakmampuannya untuk secara langsung mengelola atau menghadiri pertemuan penting di luar negeri karena risiko hukum bisa membatasi pertumbuhan dan inovasi perusahaan-perusahaannya. Ini juga dapat mempengaruhi hubungan internasional yang krusial bagi keberhasilan proyek-proyek seperti SpaceX dan Tesla, yang memiliki kepentingan global yang luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun