Partisipasi Aktif Masyarakat: Masyarakat perlu diberdayakan untuk secara aktif berpartisipasi dalam politik, tidak hanya dalam pemilu, tetapi juga dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan menuntut transparansi serta akuntabilitas. Masyarakat harus dilatih untuk tidak lagi mudah terpancing oleh populisme yang menyesatkan, dan lebih kritis dalam mengevaluasi pemimpin mereka.
Pembaruan Kebijakan: Pemerintah perlu ditekan untuk mengubah kebijakan-kebijakan yang membatasi kebebasan berekspresi dan memulihkan ruang-ruang demokrasi yang telah diambil alih. Ini memerlukan tekanan dari masyarakat sipil, organisasi non-pemerintah, dan komunitas internasional.
Restorasi Kekuatan Oposisi: Oposisi politik harus diperkuat, baik dari dalam partai-partai yang ada maupun melalui pembentukan aliansi baru yang lebih demokratis dan independen. Oposisi yang kuat adalah kunci untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah otoritarianisme.
Dengan langkah-langkah ini, ada harapan bahwa Indonesia bisa memulihkan kembali demokrasi yang telah rusak dan memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi tetap menjadi landasan utama dalam kehidupan politik negara.
Kesimpulannya, pemerintahan Pak Lurah telah mengadopsi pendekatan otoritarian yang menggunakan intimidasi dan manipulasi untuk menghadapi oposisi politik, yang berdampak pada semakin lemahnya prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia. Dengan dukungan dari koalisi besar dan populisme yang menipu, kekuatan oposisi dan daya kritis masyarakat mulai terkikis. Untuk memulihkan demokrasi yang telah dirusak, diperlukan pendidikan politik yang memadai, reformasi internal partai politik, partisipasi aktif masyarakat, pembaruan kebijakan yang mendukung kebebasan berekspresi, dan penguatan kekuatan oposisi politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H