Mohon tunggu...
Iwan Murtiono
Iwan Murtiono Mohon Tunggu... Lainnya - Google-YouTube project contractor

Pembela hak asasi dan demokrasi dengan bias sebagai orang Indonesia dalam memakai kacamata untuk melihat dunia, termasuk dalam memupuk demokrasi yang agak membingungkan antara demokrasi murni atau demokrasi a la Indonesia. Bahwa kita sering melihatnya dalam perspektif yang berbeda, karena demokrasi itu juga adalah sebuah karya kreatif dalam pembentukannya yang tidak pernah rampung, termasuk yang anti demokrasi juga tidak pernah lelah berusaha terus menguasai demi kepentingan sebagian kecil atau oligarki

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menteri Kabinet Parlementer Akan Diteruskan Prabowo, Dari Jokowi?

26 Juli 2024   05:31 Diperbarui: 26 Juli 2024   22:28 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ir. Soekarno / flickr.com/photos/hamkahaq

2. Akuntabilitas: Perdana menteri harus mempertahankan dukungan parlemen untuk tetap menjabat. Jika parlemen tidak lagi percaya pada kemampuan atau kebijakan perdana menteri, mereka dapat mengajukan mosi tidak percaya yang dapat mengakibatkan pembubaran kabinet.

Pentingnya Memilih Model Pemerintahan yang Sesuai  

Menurut sejarah pada pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli yang mengakhiri sistem parlementer ini, menggantikannya dengan Demokrasi terpimpin oleh presiden atau maksudnya presidensial yang lebih terpusat pada peran presiden, bukan parlementer. Periode 1950-1959 tetap menjadi bagian penting dalam sejarah politik Indonesia, sebagai salah satu tonggak bereksperimen dalam berdemokrasi yang memberikan pelajaran berharga yang gagal dimaknai tentang apakah model Inggris yang berhasil maju dan lebih sejahtera adalah lebih jelek dari model Indonesia? Begitu juga dengan model presidensial semurni AS yang super power ekonomi dan militer di dunia juga lebih jelek dari Indonesia? Ini memerlukan pakar penelaah untuk menunjukkan secara ilmiah, mana yang lebih baik? Supaya kita memiliki model yang setidak tidaknya setara dengan Inggris dan AS yang menjadi magnet dunia untuk berinvestasi, berinovasi dan bermigrasi atau mengadu nasib kesana. Atau bisa saja mengikuti model China, tetapi sayangnya semua penduduk China pada bermigrasi ke AS dan Inggris, mengapa?

Untuk menjamin demokrasi dan memajukan kesejahteraan, penting bagi Indonesia untuk mempertimbangkan kelebihan dan tantangan masing-masing sistem pemerintahan. Sistem parlementer menawarkan akuntabilitas tinggi dan stabilitas koalisi, namun bisa kurang memberikan legitimasi langsung. Sementara itu, sistem presidensial menawarkan legitimasi langsung dari pemilih, namun bisa menghadapi tantangan dalam menyelaraskan visi pemerintahan dengan realitas politik.

Dalam menentukan model pemerintahan yang sesuai, penting untuk mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan representasi yang sejati. Pemahaman yang jelas tentang peran oposisi dan tanggung jawab pemerintah, serta mekanisme untuk memastikan suara rakyat benar-benar dihormati, akan menjadi kunci dalam mencapai demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang efektif.

Kesimpulan

Perbedaan antara sistem presidensial murni dan sistem dengan elemen parlementer sangat signifikan. Dalam sistem presidensial sejati, oposisi berfungsi sebagai elemen penting dalam pengawasan pemerintah dan menyediakan alternatif kebijakan. Sebaliknya, dalam sistem yang tercampur dengan elemen parlementer, seperti di Indonesia, oposisi sering tidak menjalankan peran kritisnya dengan efektif. Untuk memperkuat demokrasi, penting untuk memahami peran oposisi dan memastikan partai politik memiliki ideologi dan program yang jelas. Ini akan membantu menjaga integritas dan konsistensi politik serta mencegah praktik korupsi dan oportunisme politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun