Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Penulis - Pegawai Negeri Sipil

Menulis untuk Keabadian, Membaca untuk Pengetahuan, Jadilah Manfaat untuk Semua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Sejarah Pembangunan Masjid Al-Istiqamah Perumahan Mahkota Alam Raya, Tanjungpinang

9 April 2023   14:25 Diperbarui: 9 April 2023   15:01 1583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Berita Acara Pembentukan Pengurus Masjid (Dok. Pri)

Sejarah pembangunan Masjid Al-Istiqamah Perumahan Mahkota Alam Raya, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, sejatinya tidak terlepas dari adanya pembangunan perumahan. Meski, pembangunan masjid tidak dilakukan bersamaan ketika pengembang membuka perumahan, namun perkembangan dan penambahan jumlah penduduk (khususnya masyarakat muslim), menjadi pendorong utama mengapa masjid kemudian akhirnya dibangun.

Sebagai bagian dari masyarakat yang telah tinggal di Perumahan Mahkota Alam Raya (MAR) sejak tanggal 25 Agustus 2010 (sejak ditandatanganinya Tata tertib dan Retribusi Manajemen Estate perumahan), saat itu kegiatan peribadatan warga Perumahan MAR dilaksanakan di Masjid Nurul Islam, yang berlokasi di Jalan Hang Lekir, Kampung Bangun Rejo, Kelurahan Batu IX, tidak jauh dari Perumahan MAR. Bahkan, administrasi Rukun Tetangga (RT) juga masih bergabung dalam RT 002, RW 007, saat penulis mengurus pembuatan KTP dan perpindahan KK, ketua RTnya adalah Mujahidin (Seorang Purnawirawan TNI AL).

Aspirasi Pemekaran RT

Atas masukan dan aspirasi dari warga Perumahan MAR yang jumlah penduduknya semakin bertambah dan juga berkenaan dengan persoalan kondisi aliran listrik PLN yang belum merata dan terkesan warga dipaksa menggunakan listrik dari genset milik developer juga persoalan listrik lainnya yang membuat warga kecewa dengan kinerja Developer, atas inisiatif Wakil Ketua III DPRD Kepri, yang juga tinggal di Perumahan MAR, yakni Ing. Iskandarsyah (saat itu tinggal di Blok Anyelir I No.37) dilakukan rapat sekaligus mencarikan solusi. Tepatnya dilakukan rapat pada Hari Kamis, 23 September 2010. Selain menghasilkan beragam solusi untuk mengatasi kondisi listrik warga, juga muncul wacana perlunya pembentukan RT baru di perumahan MAR. Tujuannya adalah agar secara administrasi, urusan warga Perumahan MAR, dapat diselesaikan melalui RT sendiri. Bukan melalui RT yang saat itu masih bergabung dengan perumahan / kampung lainnya.

Suasana Perumahan Mahkota Alam Raya Tanjungpinang pada tahun 2011 (dok. Pri)
Suasana Perumahan Mahkota Alam Raya Tanjungpinang pada tahun 2011 (dok. Pri)

Akhirnya, Ketua RW 007 Kelurahan Batu IX, Siswo, menginisiasi Rapat Musyawarah Perencanaan Pemekaran RT, yakni pemekaran RT 002 menjadi RT baru di Perumahan Mahkota Alam Raya. Saat itu, rapat dilaksanakan hari Jumat, 13 Mei 2011 Pukul 19.30 Wib yang berlokasi di Samping Lapangan Tenis Perumahan MAR. Hasilnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Lurah Batu IX menyetujui atas aspirasi dari warga tersebut dan berdasarkan urutannya, maka Rukun Tetangga (RT) di bawah RW 007 Kelurahan Batu IX di Perumahan MAR adalah RT 005.

Setelah itu, satu bulan berikutnya, yakni Senin, tanggal 20 Juni 2011, Ketua RW 007, Siswo, kembali mengundang warga Perumahan MAR untuk melakukan musyawarah warga dalam rangka Pemilihan Ketua RT 005 untuk periode masa jabatan 2011-2014. Namun, musyawarah saat itu menemui jalan buntu, karena warga menginginkan adanya pembentukan panitia pemilihan terlebih dahulu sebelum pemilihan ketua RT. Saat itu, dipilihlah ketua Panitia Pemilihan Ketua RT 005 / RW.007 untuk pertama kali dalam sejarah pemilihan RT 005 adalah Surya Apriandi, seorang warga sekaligus tokoh masyarakat yang beralamat di Blok Anyelir 5 No.6. Ia dibantu oleh panitia diantaranya adalah Juli Karmila, Heri Hayamin, Agus Santika, Budi Prasetya dan Rudi Wijaya. Penulis saat itu diminta untuk menjadi Panitia bayangan (panitia tetapi tidak tertulis) sebagai perwakilan warga Blok Gladiol untuk membantu sosialisasi.

Dalam keputusannya, disepakati bahwa pemilihan Ketua RT 005/ RW 007 Kelurahan Batu IX untuk pertama kali dilaksanakan pada Hari Minggu, 26 Juni 2011 pukul 09.00 s/d 12.00 WIB di halaman Rumah Heri Hayamin di Blok Anyelir 5 No.1 (samping lapangan tenis). Penghitungan suara dilakukan tepat pukul 13.00 wib pada hari yang sama. Kala itu, pemilihannya dilakukan dengan cara voting (pemungutan suara) dengan Calon Ketua RT nya ada dua orang, yakni H. Muchlis Syafii dan H. Abdul Rahman. Atas pemilihan yang berjalan dengan penuh kekeluargaan tersebut, terpilih H. Muchlis Syafii dengan 44 Suara dan H. Abdul Rahman memperoleh 40 suara dan suara tidak sah nol. Selisih suara hanya 4 suara.

Hasil Pemungutan Suara Pemilihan RT Pertama di RT 005 RW 007 Perumahan Mahkota Alam Raya, Tanjungpinang (Dok. Pri)
Hasil Pemungutan Suara Pemilihan RT Pertama di RT 005 RW 007 Perumahan Mahkota Alam Raya, Tanjungpinang (Dok. Pri)

Sebagai ketua RT yang baru dan baru terpilih, H. Muchlis Syafii tentu menghadapi beragam persoalan yang telah menanti. Ia pun segera mengumpulkan warga untuk Rapat Musyawarah Warga, yang dilaksanakan pada Hari Minggu, 11 September 2011. Rapat ini juga menjadi salah satu bukti bahwa keberadaan RT di perumahan MAR dapat menjadi wahana aspirasi bagi warga MAR itu sendiri.

Salah satu hasil musyawarah itu diantaranya adalah disampaikan melalui Surat Nomor 10/MAR/IX/05/2011 tanggal 19 September 2011, ia meminta warga untuk mengisi formulir biodata warga. Maklum, data warga selama ini hanya dimiliki oleh Pengembang. Ia juga memperjuangkan warga untuk mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen perumahan, seperti hak mendapatkan listrik, air, kebersihan, keamanan dan yang tidak kalah pentingnya adalah Pembangunan Masjid.

Selain itu, Kegiatan yang bersifat kemasyarakatan di perumahan MAR juga semakin semarak. Pada peringatan HUT RI ke- 67 tahun, atau pada hari Minggu, 7 Oktober 2012, berlokasi di Lapangan Tenis Komplek Anyelir, dilaksanakan semarak kemerdekaan. Acara ini dapat dicatat sebagai acara peringatan HUT RI pertama di perumahan MAR. Saat itu, ketua panitia pelaksananya adalah Budy Prasetya dan bendaharanya adalah Ibu Ega (bunda Jessica). Setelahnya, meski tidak rutin setiap tahun, beberapa kali peringatan HUT RI di perumahan MAR berhasil dilaksanakan.

Pembangunan Masjid Al-Istiqamah

Pada hari jumat, 12 April 2013, bertempat di Kantor Pemasaran Mahkota Alam Raya (Waterpark BIB), Ketua RT 005, H. Muchlis Syafii menjembatani komunikasi antara warga dengan Pihak Pengembang, Yakni PT. Duta Perumahan Intisakti untuk membahas tentang pembangunan Masjid di perumahan MAR. Saat itu, pihak pengembang menyatakan akan membangun masjid, sebagai sarana umum yang telah dijanjikan sebagaimana yang ditulis dalam brosur promosi perumahan MAR.

Walakin, awal pembangunan masjid (peletakan batu pertama) tidak diketahui persis, namun sejak pertemuan itu, pihak Pengembang akhirnya merealisasikan janjinya pada warga perumahan MAR. Mereka membangun Masjid yang dibangunnya di dekat blok C2 (Lokasinya ditengah-tengah perumahan). Awalnya, pembangunan justru akan dibangun di tanah sudut perumahan MAR, tepatnya di pinggir jalan Hanjoyo Putro.  Namun rencana itu gagal, karena sebagian besar warga tidak setuju. Pertimbangannya adalah jika masjid di bangun di pinggir jalan, bagi warga yang berada di ujung perumahan di sisi Jalan Hang Lekir, akan merasa jauh, sehingga haknya mendapatkan fasum tempat ibadah menjadi tidak tercapai. Selain itu, pembangunan masjid di jalan Hanjoyo Putro juga tidak menguntungkan bagi warga, karena saat itu, belum ada blok perumahan yang dibangun di sekitar masjid (warga perumahan MAR yang disekitarnya juga belum ada).

Setelah dibangun sekira satu tahun lebih, maka per tanggal 1 Ramadan 1436 H atau bertepatan dengan hari kamis Pon, tanggal 18 Juni 2015, masjid untuk pertama kali digunakan sebagai tempat ibadah secara fungsional. Dengan kata lain, meski masih terbilang sangat minim secara infrastruktur, namun bangunan masjid secara fungsional telah digunakan. Bahkan, tempat wudhu pun masih belum ada. Jamaah juga diminta untuk membawa sajadah dan perlengkapan salat dari rumah masing-masing.

Untuk memudahkan dalam kepengurusan masjid, saat itu ditunjuklah beberapa orang untuk menjadi pengurus sementara. Saat itu, ditunjuk sebagai ketua adalah H. Irzan Busrayan, dan Sekretaris adalah Al-furqan,  serta bendahara adalah H. Abdul Rahman dan dibantu oleh pembantu bendahara: Umul Aiman.

Tujuan dari pembentukan pengurus sementara ini juga untuk melakukan pengelolaan masjid, termasuk pengelolaan sedekah/infak dalam situasi masjid masih kondisi "darurat" menjelang pelaksanaan musyawarah pembentukan pengurus masjid sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/802 tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid.

Penamaan masjid dengan nama Al-Istiqamah, dengan ejaan tulisan huruf A, bukan huruf O, merupakan kesepakatan bersama jamaah. Nama ini berasal dari kata Istiqomah yang berasal dari bahasa Arab yang artinya lurus. Dengan maknanya adalah bersikap kukuh pada pendirian dan konsekuen dalam tindakan menjaga ibadah kepada Allah SWT. Selain itu, mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V, arti istiqamah (dituliskan sebagai: istikamah) adalah sikap teguh pendirian dan selalu konsisten.

Pembentukan Pengurus Masjid Al-Istiqamah

Setelah masjid Al-Istiqamah dapat difungsikan dengan baik, dan guna mempedomani aturan tentang standar pembinaan manajemen masjid, serta atas masukan dari Penyuluh Agama pada Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjungpinang Timur, maka pada hari Senin,tanggal  6 Juni 2016, dilakukan musyawarah pembentukan pengurus masjid Al-Istiqamah Perumahan MAR untuk periode masa bhakti 2016-2019. Saat itu musyawarah dipimpin oleh H. Hanafi Yunus, Lc, M.Hi dan sekretarisnya adalah Mua'zim.

Dokumen Berita Acara Pembentukan Pengurus Masjid (Dok. Pri)
Dokumen Berita Acara Pembentukan Pengurus Masjid (Dok. Pri)

Daftar Hadir Pembentukan Pengurus Masjid (Dok. Pri)
Daftar Hadir Pembentukan Pengurus Masjid (Dok. Pri)

Adapun musyawarah menghasilkan keputusan yakni memilih pengurus Masjid Al-Istiqamah definif sebagai pengurus masjid periode pertama, yakni periode 2016-2019 dengan susunan sebagai berikut:

 

Ketua                                  : Ir. H. Irzan Busrayan, MM

Wakil Ketua                       : Drs. H. Aminul Akbar, M.Sc

Sekretaris                           : drh. Iwan Berri Prima

Wakil Sekretaris                : Mu'azim

Bendahara                         : H. Abdul Rahman, M.Pd

Wakil Bendahara              : Irham

Bidang Idaroh

Ketua     : Said Alvie, SE

Wakil     : Firman Azrai, SE

1. Seksi Perencanaan

Ketua : Dedi Wahyudi Hamidi, ST

2. Seksi Humas dan Dokumentasi

Ketua : Suko Suharnata

Bidang Imaroh

Ketua     : H. Hanafi Yunus, Lc,M.Hi

Wakil     : Ibnu Kahfi Bachtiar, ST, M.Eng

1. Seksi Ibadah dan Hari Besar Islam

Ketua : Alfin M Nur, S.TP, MH

2. Seksi Perpustakaan

Ketua : Firmansyah Kusasi, ST

3.  Seksi Majelis Ta'lim dan Pembinaan Muslimah

Ketua : Ikoh Masikoh

4. Seksi Pembinaan Ibadah Sosial

Ketua : Syamsul Bahri

5. Seksi Remaja Masjid

Ketua : Afrizal, S.Pi, M.Si

6. Seksi Pelayanan Kesehatan

Ketua : dr. Bambang Kariady, Sp.M

Bidang Riayah

Ketua     : Riko Herriyanto, ST

Wakil     : Beni Syahrizal, SE

1. Seksi Pembangunan Masjid

Ketua : Husni Jamil

2. Seksi Pemeliharaan dan Kebersihan

Ketua : Joni Fahlevi

Seluruh pengurus pada periode pertama ini kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan lurah Batu IX dengan SK Nomor: 21 Tahun 2018 tanggal 12 Maret 2018.

Selanjutnya, aktifitas dan kepengurusan masjid Al-Istiqamah berjalan dengan baik dan berlangsung hingga kini. Yakni secara singkat disampaikan sebagai berikut:

Ketua DKM Masjid Al-Istiqamah Perumahan Mahkota Alam raya tanjungpinang, Periode 2019-2022 adalah Ibnu Kahfi Bachtiar, ST, M.Eng

Ketua DKM Masjid Al-Istiqamah Perumahan Mahkota Alam raya tanjungpinang Periode 2022- 2025 adalah Drs. Jasman Harun, M.M, M.Si

Semoga bermanfaat!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun