Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Penulis - Pegawai Negeri Sipil

Menulis untuk Keabadian, Membaca untuk Pengetahuan, Jadilah Manfaat untuk Semua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Sejarah Pembangunan Masjid Al-Istiqamah Perumahan Mahkota Alam Raya, Tanjungpinang

9 April 2023   14:25 Diperbarui: 9 April 2023   15:01 1583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Berita Acara Pembentukan Pengurus Masjid (Dok. Pri)

Selain itu, Kegiatan yang bersifat kemasyarakatan di perumahan MAR juga semakin semarak. Pada peringatan HUT RI ke- 67 tahun, atau pada hari Minggu, 7 Oktober 2012, berlokasi di Lapangan Tenis Komplek Anyelir, dilaksanakan semarak kemerdekaan. Acara ini dapat dicatat sebagai acara peringatan HUT RI pertama di perumahan MAR. Saat itu, ketua panitia pelaksananya adalah Budy Prasetya dan bendaharanya adalah Ibu Ega (bunda Jessica). Setelahnya, meski tidak rutin setiap tahun, beberapa kali peringatan HUT RI di perumahan MAR berhasil dilaksanakan.

Pembangunan Masjid Al-Istiqamah

Pada hari jumat, 12 April 2013, bertempat di Kantor Pemasaran Mahkota Alam Raya (Waterpark BIB), Ketua RT 005, H. Muchlis Syafii menjembatani komunikasi antara warga dengan Pihak Pengembang, Yakni PT. Duta Perumahan Intisakti untuk membahas tentang pembangunan Masjid di perumahan MAR. Saat itu, pihak pengembang menyatakan akan membangun masjid, sebagai sarana umum yang telah dijanjikan sebagaimana yang ditulis dalam brosur promosi perumahan MAR.

Walakin, awal pembangunan masjid (peletakan batu pertama) tidak diketahui persis, namun sejak pertemuan itu, pihak Pengembang akhirnya merealisasikan janjinya pada warga perumahan MAR. Mereka membangun Masjid yang dibangunnya di dekat blok C2 (Lokasinya ditengah-tengah perumahan). Awalnya, pembangunan justru akan dibangun di tanah sudut perumahan MAR, tepatnya di pinggir jalan Hanjoyo Putro.  Namun rencana itu gagal, karena sebagian besar warga tidak setuju. Pertimbangannya adalah jika masjid di bangun di pinggir jalan, bagi warga yang berada di ujung perumahan di sisi Jalan Hang Lekir, akan merasa jauh, sehingga haknya mendapatkan fasum tempat ibadah menjadi tidak tercapai. Selain itu, pembangunan masjid di jalan Hanjoyo Putro juga tidak menguntungkan bagi warga, karena saat itu, belum ada blok perumahan yang dibangun di sekitar masjid (warga perumahan MAR yang disekitarnya juga belum ada).

Setelah dibangun sekira satu tahun lebih, maka per tanggal 1 Ramadan 1436 H atau bertepatan dengan hari kamis Pon, tanggal 18 Juni 2015, masjid untuk pertama kali digunakan sebagai tempat ibadah secara fungsional. Dengan kata lain, meski masih terbilang sangat minim secara infrastruktur, namun bangunan masjid secara fungsional telah digunakan. Bahkan, tempat wudhu pun masih belum ada. Jamaah juga diminta untuk membawa sajadah dan perlengkapan salat dari rumah masing-masing.

Untuk memudahkan dalam kepengurusan masjid, saat itu ditunjuklah beberapa orang untuk menjadi pengurus sementara. Saat itu, ditunjuk sebagai ketua adalah H. Irzan Busrayan, dan Sekretaris adalah Al-furqan,  serta bendahara adalah H. Abdul Rahman dan dibantu oleh pembantu bendahara: Umul Aiman.

Tujuan dari pembentukan pengurus sementara ini juga untuk melakukan pengelolaan masjid, termasuk pengelolaan sedekah/infak dalam situasi masjid masih kondisi "darurat" menjelang pelaksanaan musyawarah pembentukan pengurus masjid sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/802 tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid.

Penamaan masjid dengan nama Al-Istiqamah, dengan ejaan tulisan huruf A, bukan huruf O, merupakan kesepakatan bersama jamaah. Nama ini berasal dari kata Istiqomah yang berasal dari bahasa Arab yang artinya lurus. Dengan maknanya adalah bersikap kukuh pada pendirian dan konsekuen dalam tindakan menjaga ibadah kepada Allah SWT. Selain itu, mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V, arti istiqamah (dituliskan sebagai: istikamah) adalah sikap teguh pendirian dan selalu konsisten.

Pembentukan Pengurus Masjid Al-Istiqamah

Setelah masjid Al-Istiqamah dapat difungsikan dengan baik, dan guna mempedomani aturan tentang standar pembinaan manajemen masjid, serta atas masukan dari Penyuluh Agama pada Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjungpinang Timur, maka pada hari Senin,tanggal  6 Juni 2016, dilakukan musyawarah pembentukan pengurus masjid Al-Istiqamah Perumahan MAR untuk periode masa bhakti 2016-2019. Saat itu musyawarah dipimpin oleh H. Hanafi Yunus, Lc, M.Hi dan sekretarisnya adalah Mua'zim.

Dokumen Berita Acara Pembentukan Pengurus Masjid (Dok. Pri)
Dokumen Berita Acara Pembentukan Pengurus Masjid (Dok. Pri)

Daftar Hadir Pembentukan Pengurus Masjid (Dok. Pri)
Daftar Hadir Pembentukan Pengurus Masjid (Dok. Pri)

Adapun musyawarah menghasilkan keputusan yakni memilih pengurus Masjid Al-Istiqamah definif sebagai pengurus masjid periode pertama, yakni periode 2016-2019 dengan susunan sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun