Tayangan iklan layanan sebuah bank menceritakan satu keadaan. Dikisahkan seorang anak yang telah sukses hendak mengirimi ibunya hadiah Lebaran. Lantas, ia mengirim hadiah itu secara online. Lewat aplikasi yang terpasang dalam gadget, sang anak mengirimkan sejumlah uang. Dalam hitungan detik, uang pun berpindah dari rekeningnya ke rekening ibunda.
Cepat dan mudah, begitu pesan yang disampaikan oleh iklan tersebut. Seakan tak ada hambatan dalam transaksi pengiriman uang itu. Berada di tempat berbeda dengan jarak yang membentang bukan halangan. Waktu pun tak jadi masalah. Kapan pun, transaksi dapat dilakukan.
Semudah itu layanan yang ditawarkan jasa keuangan secara online. Lalu lintas transaksi berlangsung instan, tanpa menyita banyak waktu. Kemudahan sistem transaksi ini telah diterapkan dalam beragam bidang. Tak terkecuali dalam hal pengumpulan zakat fitrah yang berlangsung setiap bulan Ramadan.
Mengenal Zakat Online
Penghimpunan zakat online, yang tidak mempertemukan penyetor/muzaki dan penghimpun/amilin, telah berlangsung lama. Lembaga-lembaga penghimpun donasi kerap kita saksikan memberikan layanan ini. Iklan yang mereka keluarkan kita saksikan tersebar lewat spanduk di berbagai sudut kota dengan kemasan yang kreatif. Hal yang sama kita lihat dalam media cetak maupun elektronik. Di antara narasi iklan, terselip nomor rekening bagi penyetor yang terpampang dengan jelas.
Banyak lembaga/badan amal yang mengelola donasi dengan cara online. Sekadar menyebutnya empat, lembaga-lembaga tersebut adalah:
1. BSM Umat
Lembaga sosial yang menghimpun zakat dan donasi dan menyalurkannya sebagai dana beasiswa, bantuan ekonomi dan santunan kebencanaan. Lembaga ini memiliki motto: Bersinergi untuk Kemaslahatan Umat dan Bangsa.
2. Dompet Dhuafa
Lembaga Zakat Indonesia yang secara khusus menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah.
3. Rumah Zakat
Lembaga yang menghimpun zakat emas, zakat penghasilan dan zakat tabungan.
4. Layanan Bayar Zakat Indonesia
Lembaga pengumpul yang menyalurkan zakat kepada para mustahiq di antaranya faqir miskin, sabilillah, dan santri tahfiz Quran.
Metode pembayaran zakat secara online melalui lembaga-lembaga tersebut semudah bertransaksi dengan mesin ATM. Berikut langkah penyetoran zakat kepada Dompet Dhuafa (DD)
- Â buka laman sesuai keinginan (DD)
- pilih jenis donasi "zakat"
- pilih zakat fitrah untuk kolom pengkhususan zonasi
- isi jumlah zakat fitrah sesuai nominal yang sudah dihitung
- isi profil donatur: nama, nomor e-mail, nomor hp
- pilih metode pembayaran (transfer bank/e-wallet)
- klik bayar sekarang
Mungkin sebagian dari kita berpandangan bika membayar zakat secara online melewatkan dua rukun zakat, yaitu mengucapkan akad dan berjabat tangan. Mengenai hal ini, mengutip pernyataan dari Bazis, bahwa jabat tangan bukan merupakan syarat syahnya zakat. Adapun niat dapat dilakukan ketika melakukan transaksi. Sedangkan ijab-kabul terwakili oleh lembar struk yang diterima setelah bertransaksi.
Dengan demikian, bayar zakat secara online memberi sekaligus tiga keuntungan bagi yang melaksanakannya.
1. Mudah membayarnya, bisa dilakukan kapan dan di mana pun.
2. Memberi kemudahan bagi pengelola/amilin dalam membuat laporan keuangan.
3. Lembaga pengelola dapat menyalurkan zakat dengan cepat kepada para mustahiq.
Melihat beragam kemudahan berzakat secara online, tak ada salahnya bila kita mencobanya. Zakat adalah kewajiban yang melekat pada setiap muslim. Di mana pun zakat yang kita beri nantinya disalurkan, tidak menjadi soal. Dalam zakat terdapat keutamaan. Zakat menjadi pembersih diri dan harta yang kita miliki.
Zakat online hadir untuk memberi kemudahan bagi siapa pun. Ia datang memenuhi tuntutan zaman. Menarik mencermati pernyataan presenter Terry Putry, seperti yang termuat dalam satu surat kabar lokal.
Ia merasa gembira dengan hadirnya pembayaran zakat secara online. Di masa pandemi seperti saat ini, dimana orang lebih banyak tinggal di rumah, zakat online memberi solusi. Zakat online memberi nilai lebih pada zakat yang kita bayarkan, demikian Terry Putry seperti yang dituturkannya pada wartawan PR.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H