- Â buka laman sesuai keinginan (DD)
- pilih jenis donasi "zakat"
- pilih zakat fitrah untuk kolom pengkhususan zonasi
- isi jumlah zakat fitrah sesuai nominal yang sudah dihitung
- isi profil donatur: nama, nomor e-mail, nomor hp
- pilih metode pembayaran (transfer bank/e-wallet)
- klik bayar sekarang
Mungkin sebagian dari kita berpandangan bika membayar zakat secara online melewatkan dua rukun zakat, yaitu mengucapkan akad dan berjabat tangan. Mengenai hal ini, mengutip pernyataan dari Bazis, bahwa jabat tangan bukan merupakan syarat syahnya zakat. Adapun niat dapat dilakukan ketika melakukan transaksi. Sedangkan ijab-kabul terwakili oleh lembar struk yang diterima setelah bertransaksi.
Dengan demikian, bayar zakat secara online memberi sekaligus tiga keuntungan bagi yang melaksanakannya.
1. Mudah membayarnya, bisa dilakukan kapan dan di mana pun.
2. Memberi kemudahan bagi pengelola/amilin dalam membuat laporan keuangan.
3. Lembaga pengelola dapat menyalurkan zakat dengan cepat kepada para mustahiq.
Melihat beragam kemudahan berzakat secara online, tak ada salahnya bila kita mencobanya. Zakat adalah kewajiban yang melekat pada setiap muslim. Di mana pun zakat yang kita beri nantinya disalurkan, tidak menjadi soal. Dalam zakat terdapat keutamaan. Zakat menjadi pembersih diri dan harta yang kita miliki.
Zakat online hadir untuk memberi kemudahan bagi siapa pun. Ia datang memenuhi tuntutan zaman. Menarik mencermati pernyataan presenter Terry Putry, seperti yang termuat dalam satu surat kabar lokal.
Ia merasa gembira dengan hadirnya pembayaran zakat secara online. Di masa pandemi seperti saat ini, dimana orang lebih banyak tinggal di rumah, zakat online memberi solusi. Zakat online memberi nilai lebih pada zakat yang kita bayarkan, demikian Terry Putry seperti yang dituturkannya pada wartawan PR.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H