"Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia."
Kalimat diatas adalah salah satu kutipan dalam isi pembukaan UUD  1945  dan UUD 1945 yang mana pemerintah berkewajiban dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memenuhi hak warga negara dalam memperoleh pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa.  Hampir 73 tahun  tentang  kewajiban pemerintah Indonesia memajukan pendidikan Indonesia yang tercantum dalam pembukaan  UUD 1945 dan UUD 1945 sudah telah tertulis. Tetapi, sekarang ini pendidikan di Indonesia dari Sabang-Merauke masih belum merata sama sekali.
Salah satu contoh bukti ketidak merataan pendidikan antara kemampuan siswa yang bersekolah di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa  adalah menguasai teknologi informasi. Di  Pulau Jawa sebagian besar para pelajar SMP dan SMA sudah mempunyai akun  gmail atau alamat e-mail yang  sejenis.Â
Kebanyakan dari mereka sangat mahir menggunakan akun tersebut untuk  mengirim  surat (e-mail), foto, dan video. Sementara, di daerah lain seperti Pulau Nias, Sumatra Utara kebanyakan anak-anak di daerah ini tidak mempunyai akun pengirim surat seperti Gmail atau sejenisnya.
Berdasarkan pengalaman penulis menjadi seorang guru di salah satu SMK yang ada di Gunungsitoli, Pulau Nias. Beberapa anak di kelas 10 Usaha Jasa Pariwisata (UPW) tidak mengetahui tentang Gmail dan cara membuat Gmail tersebut. Sebagian kecil dari beberapa siswa tersebut juga tidak dapat mempergunakan Gmail dengan baik. Selain mereka membuat akun Gmail untuk  keperluan untuk mendaftar akun Facebook.
Selain itu juga, di daerah-daerah pelosok terkhusus di Indonesia bagian barat masih banyak siswa yang tidak bisa berbahasa Inggris. Mereka masih banyak mempergunakan bahasa daerah dan terkadang dicampur bahasa Indonesia ketika berkomunikasi dengan sesama teman. Sedangkan, sebagian besar para siswa yang bersekolah di Pulau Jawa sudah bisa berbahasa Inggris dengan baik dan bisa menyusun kalimat dengan benar dalam bahasa Inggris.
Faktor yang menyebabkan ketimpangan antara kemampuan para siswa yang bersekolah di Pulau Jawa dan di beberapa daerah di pelosok Indonesia, seperti Nias, Sumba, Soe, dan Papua, dll dapat dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu: Sumber Daya Manusia (SDM) guru dan fasilitas, seperti buku-buku penunjang mata pelajaran dan media pembelajaran, seperti video animasi, gambar, dll.Â
Di beberapa daerah seperti Papua, Sumba, dan Nias, beberapa guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan yang ia peroleh semasa di bangku kuliah, seperti guru yang memiliki latar belakang pendidikan Matematika  mengajar mata pelajaran Olahraga atau guru yang mempunyai latar belakang pendidikan bah. Inggris harus mengajar mata pelajaran Simulasi Digital.Â
Dengan latar belakang pendidikan dan mata pelajaran yang diajarkan seorang guru di sekolah hanya belajar dari materi-materi dan buku panduan yang dibagikan oleh Dinas Pendidikan atau pihak sekolah. Sementara ia hanya mempelajari isi dari buku yang akan diajarkan dalam waktu  beberapa minggu sebelum guru tersebut mengajar.Â
Di depan para siswa guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan hanya mengajarkan kepada para siswa sesuai dengan yang tertera yang ada di dalam buku. Para siswa hanya menerima materi yang hanya sesuai yang ada di dalam buku.
Sementara faktor lain yang menyebabkan ketidak merataan pendidikan adalah buku. Masih banyak sekolah-sekolah di luar pulau Jawa tidak mempunyai buku-buku pelajaran atau buku-buku refrensi yang berhubungan dengan materi yang diajarkan di sekolah.